Kamis, April 25, 2024

COP26: Kebijakan Hijau dan Negara Berkembang

Diva Rachelia Erlangga
Diva Rachelia Erlangga
Seorang mahasiswi aktif di UPN Veteran Jawa Timur jurusan Hubungan Internasional

Isu perubahan iklim yang kian mengkhawatirkan membawa masyarakat internasional untuk merundingkan cara-cara untuk setidaknya memperlambat dan mencegah efek perubahan yang iklim semakin memburuk.

Usaha tersebut ditunjukan melalui mulai timbulnya berbagai perjanjian internasional, program, hubungan bilateral maupun multilateral yang mengangkat isu tersebut. Pada 1992, terjadi the United Nations Conference on Environment and Development atau yang biasa dikenal sebagai Rio de Janeiro Earth Summit atau the Rio Summit, yang membawa pada ditanda tangannya United Nations Framework Conventions on Climate Change (UNFCCC).

UNFCCC kemudian menjadi sebuah perjanjian tentang iklim yang menyediakan wadah bagi perjanjian-perjanjian iklim dikemudian hari seperti, Kyoto Protocol dan Paris Agreement (Kuh, 2018). Diikuti dengan lahirnya Conference of Parties (COP) yang merupakan rapat tahunan United National Climate Change Conferences.

COP merupakan sebuah rapat tahunan yang ada dengan tujuan untuk mengulas progress yang dilakukan anggota dari UNFCCC dalam memberhentikan perubahan iklim sebagaimana disepakati dalam perjanjian tersebut (Met Office, n.d.). COP ini diikuti oleh semua negara yang juga turut menandatangani UNFCCC, dimana COP dikatakan sebagai sebuah konferensi yang berbeda dengan yang lain karena adanya kesetaraan antara negara yang miskin dengan negara adidaya seperti AS dan China (Harvey, 2019).

Negara-negara berkembang juga Small States seringkali dikalahkan suaranya oleh negara adidaya dalam konferensi internasional, COP ini secara general dan setara ada untuk memperkuat komitmen dan aksi iklim terlepas dari keberadaan negara dalam politik internasional.

Negara-negara berkembang sering ditemukan kesulitan untuk mengimplementasikan kebijakan hijau karena posisinya negara yang masih berkembang terutama dalam sektor ekonomi, permasalahan tentang implementasi aksi bagi negara berkembang dan Small States juga turut dibahas dalam COP ini. Sebagaimana disebutkan bahwa COP merupakan rapat tahunan yangmana baru-baru ini dilaksanakan COP26 di Glasglow dari 13 Oktober – 12 November 2021.

Keberadaan COP26 menurut saya penting terutama bagi developing countries karena beberapa hal, Pertama pada COP26 ini banyaknya dampak dari perubahan iklim dilihat sebagai urgensi untuk mengakselerasi komitmen dan aksi seputar iklim. Dampak tersebut menyadari mereka dan membawa COP26 pada sebuah kesepakatan the Glasgow Climate Pact, yang mencapai keputusan untuk “revisit and streghten” tujuan mereka tentang suhu global dibawah 1,5◦ C.

Di mana dalam keputusan tersebut memanggil seluruh negara untuk menyerahkan laporan (NDC – Nationally Determined Contributions) dan strategi jangka panjang mereka dalam menyelaraskan target 2030 dan Net-Zero (Helen Mountford, et al., 2021).

Dari ambisi tersebut dapat dilihat COP26 mendorong negara-negara untuk mengakselerasi aksi mereka terhadap target iklim, tidak hanya negara berkembang yang memang masih sulit dalam membangun dan menjalani teknologi hijau atau ramah lingkungan namun juga negara-negara maju yang justru seringkali menjadi penyumbang utama gas emisi dunia.

Kedua, negara-negara berkembang seringkali mendapat kritik karena progressnya yang lamban dalam mencapai target yang dicanangkan. Tidak lain tidak bukan negara-negara berkembang seringkali mengalami kesulitan untuk menyelaraskan teknologi dan infrastruktur yang hijau akibat hambatan keuangan karena research and development-nya membutuhkan banyak dana.

Hambatan tersebut jarang dibahas oleh program maupun perjanjian iklim lainnya, sedangkan COP26 ini menyebutkan tentang solusi terhadap hambatan negara-negara berkembang tersebut.

Dalam Glasgow Climate Pact juga disebutkan dalam bagian Adapting Finance pada poin Notes with Concern tentang permasalahan penyediaan pendanaan yang kurang untuk menanggapi dampak perubahan iklim di negara berkembang (UNFCCC, 2021). Sebelumnya di COP15 dan COP21 negara maju menjanjikan $100 miliar namun ditemukan masih kurang $20 miliar.

COP26 kemudian mendorong negara-negara maju untuk menaikan komitmen mereka terhadap budget dana yang disumbangkan (Hobert & Toth, 2021). Dari sini dapat kita lihat ambisi COP26 untuk iklim dengan tidak hanya mendesak negara berkembang, namun juga menyediakan dukungan teknis serta mendesak negara maju untuk memperkuat komitmennya terutama dalam dana yang akan disumbangkan.

Selain itu, COP26 juga membantu negara-negara berkembang dalam mengakses pilihan keuangan dengan kualitas yang baik, seperti mendorong adanya hubungan dan lembaga multilateral untuk mempertimbangkan urgensi dari hubungan kerentanan iklim dan kebutuhan finansial bagi negara berkembang (seperti mengamankan hibah daripada pinjaman dengan asumsi pinjaman akan meningkatkan beban utang mereka) (Helen Mountford, et al., 2021).

Dengan ini dapat disimpulkan bahwa COP26 ini penting bagi negara berkembang juga keberlanjutan dalam mengatasi komiten dan aksi seputar iklim. COP26 merupakan bentuk realisasi bahwa perubahan iklim ini sudah sepantasnya dijalankan berdasakan komitmen bersama, karena perlu adanya dukungan dari negara maju begitupula sebaliknya. Dan bahwa isu tentang peruban iklim bukan lagi isu yang dapat dikesampingkan.

Oleh karena itu COP26 ini penting karena sebagai bentuk asli realisasi terjadinya konferensi inipun mencapai titik puncaknya. Keputusan Glasglow Climate Pact untuk membantu finansial negara berkembang menjadi suatu pijakan bagi negara berkembang untuk mencapai target Net-Zero dan 2030 tanpa adanya hambatan karena finansial.

Selain itu keputusan untuk merevisi dan memperkuat NDCs per tahunnya menjadi alasan bagi tiap-tiap negara untuk terus-menerus menunjukan perkembangannya dan disaat bersamaan mendorong isu perubahan iklim ini untuk “stay on track” dalam membahas isu global.

Referensi

Harvey, F., 2019. Climate crisis: what is COP and can it save the world?. [Online]Available at: https://www.theguardian.com/news/2019/dec/02/climate-crisis-what-is-cop-and-can-it-save-the-world[Accessed 18 Desember 2021].

Helen Mountford, D. W. L. G. G. et al., 2021. COP26: Key Outcomes From the UN Climate Talks in Glasgow. [Online]Available at: https://www.wri.org/insights/cop26-key-outcomes-un-climate-talks-glasgow[Accessed 18 Desember 2021].

Hobert, R. & Toth, E., 2021. COP 26 EXPLAINED: WHAT TO KNOW ABOUT THE UN CLIMATE CHANGE CONFERENCE. [Online]Available at: https://unfoundation.org/blog/post/cop-26-explained-what-to-know-about-the-un-climate-change-conference/?gclid=EAIaIQobChMI9ovo9dvs9AIVgJhmAh3itAA8EAAYASAAEgI7h_D_BwE[Accessed 18 Desember 2021].

Kuh, K., 2018. The Law of Climate Change Mitigation: An Overview. Encyclopedia of the Anthropocene, Volume 2, pp. 505-510.

Met Office, n.d. What is COP?. [Online]Available at: https://www.metoffice.gov.uk/weather/climate/cop/what-is-cop[Accessed 18 Desember 2021].

UNFCCC, 2021. Glasgow Climate Pact. [Online]Available at: https://unfccc.int/sites/default/files/resource/cma2021_L16_adv.pdf[Accessed 2021 Desember 2021].

Diva Rachelia Erlangga
Diva Rachelia Erlangga
Seorang mahasiswi aktif di UPN Veteran Jawa Timur jurusan Hubungan Internasional
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.