Selasa, April 23, 2024

Calon Independen : Tak Melulu Soal Partai Politik

Yayan Hidayat
Yayan Hidayat
Yayan Hidayat Peneliti di Central Information, Journal and Forum Development Universitas Brawijaya

Kandidat dari jalur independen adalah jawaban bagi mereka yang kurang percaya terhadap kinerja partai politik. Selama ini secara statistik terutama yang dihimpun dari lembaga riset SSI tahu 2015, kemenangan kandidat dari jalur independen masih sangat minim. Hal ini bisa diakibatkan dari beberapa faktor, seperti kurangnya basis massa, kesiapan dalam berkompetisi, serta minimnya pendanaan.

Kandidat Independen, Pilihan Istimewa ?

Setelah UU No. 32 tahun 2004 dirubah menjadi UU No. 12 tahun 2008 berubahlah peta model kontestasi politik yang kita miliki. Pemimpin daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota boleh memilih pemimpinnya secara langsung walaupun tanpa kendaraan partai. Beberapa pihak melihat ini sebagai upaya de-parpol-isasi, seperti pencalonan Ahok beberapa waktu yang lalu sebelum Pilkada Jakarta 2017 berlangsung.

Namun banyak pihak juga ikut mendukung terbentuknya satu kepemimpinan daerah yang muncul dari kandidat tak ber-partai. Optimisme muncul dari kandidat independen karena beberapa hal, misal tidak tersandera urusan politik kelompok tertentu, lebih transparan dan akuntabel serta prestasi yang gemilang karena terukur berdasarkan prestasi tertentu atau track record yang baik.

Pilihan dari kandidat independen juga ikut menjawab tantangan masyarakat yang melihat kader partai tidak berhasil menunjukkan kinerja memuaskan. Selain itu beberapa kali oknum pejabat yang berasal dari partai tertentu juga terlibat korupsi menambah keraguan publik. Maka dari itu opsi kandidat independen diharapkan mampu menjawab beberapa alasan-alasan tersebut dan bukan hanya sekedar pilihan alternatif semata.

Bagaimana Peluangnya ?

Bila melihat statistik dari lembaga riset Skala Survei Indonesia tentang Pemilu kada serentak 2015, terlihat bagaimana kandidat independen sedikit terseok dalam menghadapi kontestasi politik tersebut. Kandidat independen nampaknya belum memiliki taring yang cukup tajam dalam memenangkan pemilihan umum tingkat kepala daerah.

Penelitian yang dilakukan SSI ini dilakukan di 32 provinsi di seluruh Indonesia yang menggelar pilkada pada 9 Desember 2015. SSI menggambarkan bahwa calon independen yang maju dalam pilkada 2015 sebanyak 35 persen. Dari jumlah tersebut 77,8 persen berada di wilayah yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah 500 ribu. Sementara 22,2 persen berada di wilayah dengan jumlah pemilih di atas 500 ribu.

Selanjutnya SSI juga menjelaskan bahwa, dari jumlah calon independen yang maju itu hanya 14 persen yang mampu meraih kemenangan, sedangkan sisanya sebanyak 85,6 persen kandidat mengalami kekalahan. Hasil ini menggambarkan keseluruhan kandidat yang bertarung di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.Secara geografis, tingkat kemenangan kandidat independen dari Pulau Jawa lebih rendah daripada luar Jawa. Tingkat kemenangan calon independen di luar Jawa sebesar 15,3 persen sedangkan di Pulau Jawa hanya 11,1 persen. Kemenangan di tingkat lokal pun berbeda, di mana calon independen di wilayah administrasi kota yang berhasil menang sebanyak 31,3 persen, lalu 11 persen di wilayah kabupaten dan di tingkat provinsi 0 persen.

Bila melihat data di atas terlihat jelas bagaimana mayoritas calon independen masih mengalami kesulitan dalam kontestasi ini. Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan dari data yang dirilis oleh SSI tersebut. Pertama mengenai bagaimana sulitnya kandidat dari jalur ini menang di wilayah yang DPT nya di atas 500 ribu orang.

Hal mengindikasikan calon independen faktanya memang masih kekurangan basis massa pendukung terutama di wilayah-wilayah dengan demografi penduduk yang padat dan topografi luas. Itu dikuatkan dengan fakta bahwa kemenangan calon independen di tingkat provinsi saat pilkada serentak 2015 adalah nol persen, meskipun memang hanya ada di dua provinsi.Bagi kandidat dari partai politik, hal itu tentu tak berlaku. Artinya mereka yang diusung oleh parpol tentu akan memanfaatkan basis massa partai yang menjalar hingga akar rumput.

Minimnya pendanaan juga jadi alasan lain, mengingat hingga pilkada serentak 2017 masih marak tindakan politik uang (money politics) di dalam kontestasi politik di daerah (katadata.com,2017). Kurang dimilikinya sumber daya politik maupun ekonomi dari calon independen menjadi salah satu faktor dari sulitnya memenangkan kontestasi, mengingat demokrasi lokal yang kita miliki saat ini hanya bisa dikuasai oleh sekelompok orang yang memiliki jaringan kuat di tingkat elit. Baik itu jaringan birokrasi, pemodal, maupun jaringan kekuatan fisik.

Kekuatan dan Harapan Dari Sang Independen

Sosok yang muncul dari jalur independen ini biasanya diidentikkan dengan seseorang yang bebas dari tekanan politik karena tak berafiliasi bersama partai tertentu. Terlihat lebih bersih karena jauh dari lingkaran kekuasaan serta terbebas dari dosa masa lalu, di mana ia tidak terlibat dengan Rezim Orde Baru yang buruk rupa.

Ketika satu kandidat independen memenangkan pemilu ia tidak akan tersandera dengan kepentingan satu kelompok politik tertentu, ongkos politik pun mampu ditekan karena kreatifitas dalam mencari dana kampanye dituntut lebih bagi calon independen.

Calon independen tentu harus rasional dalam mengukur peluang mereka agar sanggup memenangkan kontestasi pemilu. Bila melihat dana yang begitu besar untuk kampanye, mereka dituntut kreatif dan inovatif dalam menggalang dukungan. Kandidat ini memang bisa jadi menu utama bagi mereka yang tak terlalu percaya lagi dengan kinerja partai politik. Tentu calon independen bukan sebuah pelarian politik, namun lebih sebagai calon yang punya karakteristik disukai oleh masyarakat berdasarkan ciri tertentu, misalkan bersih, berdedikasi tinggi, idealis, dekat dengan masyarakat dan memiliki prestasi yang bagus.

Tolak ukur dari itu semua bisa muncul akibat dari ketidakpercayaan publik pada produk-produk pemilu yang menghasilkan pejabat korup. Sehingga calon independen bisa menjadi satu pilihan utama bagi masyarakat yang tentu menginginkan perubahan struktur politik atau pemerintahan di daerah mereka masing-masing. Bagi-bagi keuntungan untuk “sponsor” politik memang bisa ditekan oleh sang “independen” sejati. Dengan kata lain mereka yang independen hanya berbakti pada sponsor utama, yakni rakyat sebagai pemilih.

Perlu diingat pula bahwa persoalan independen bukan melulu mengenai pengumpulan fotocopy KTP atau dana kampanye, melainkan bagaimana calon ini mampu menjawab tantangan-tantangan dari luar maupun dari dalam masyarakatnya sendiri. Merubah gagasan besar menjadi satu aksi nyata, atau mewujudkan idealisme mereka menjadi satu kebutuhan untuk mensejahterakan masyarakat adalah pokok persoalannya. Bagi masyarakat di daerah, retorika dan uang sogokan bukan lagi kebutuhan utama mereka. Perhatian, dedikasi tinggi, keadilan, dan pemenuhan kebutuhan dasar serta komitmen memajukan daerah adalah satu hal yang lebih penting dan ditunggu-tunggu.

Yayan Hidayat
Yayan Hidayat
Yayan Hidayat Peneliti di Central Information, Journal and Forum Development Universitas Brawijaya
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.