Kamis, Oktober 10, 2024

Bullying Masih Marak, Butuh Solusi Komprehensif

Mega Puspita
Mega Puspita
Instagram : megapsptaa

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbutristek, menyatakan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31% atau satu dari tiga peserta didik di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan. Tidak dipungkiri bahwa bullying di kalangan pelajar sudah menjadi problem yang kompleks, pasalnya korban bullying semakin banyak dan menimbulkan luka batin yang luar biasa. Tidak hanya itu, para korban kini merambah menjadi pelaku bullying akhirnya circle atau mata rantai bullying terbentuk di sekolah.

Dalam beberapa kasus, korban bullying juga mengambil sikap untuk balas dendam kepada pelaku dengan melakukan tindakan kekerasan hingga pembunuhan.Sebulan terakhir, terjadi beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang membuat ramai jagat maya. Yang menjadi sorotan, kasus kekerasan ini tidak terjadi sekali, tapi berulang di tempat yang berbeda. Seperti kasus perundungan yang terjadi pada siswa SMP di Cilacap, dalam video yang beredar tampak seorang siswa dianiaya oleh siswa lain dengan cara dipukul dan ditendang. Adegan ini disaksikan beberapa siswa lain dan tidak ada yang melerai.

Kasus serupa juga terjadi di Balikpan, dengan korban siswa SMP. Kekerasan ini dilakukan teman sebaya dengan memukul dan menendang kepala korban, baik pelaku dan korban disebut baru berusia 13 tahun. Kejadian ini dipicu oleh pengiriman pesan via Instagram ke pacar salah satu pelaku.Dua kasus perundungan berujung kekerasan di satuan pendidikan, hanyalah sebagian kecil kasus bullying yang menjadi viral. Sesungguhnya ada lebih banyak lagi kasus serupa, kasus ini sejatinya menggambarkan fenomena gunung es.

Pemerintah dan pihak-pihak terkait memang tidak diam atas fenomena ini, beberapa tahun belakangan berbagai strategi dicanangkan dan dijalankan untuk menuntaskan persoalan yang menimpa generasi ini. Sejak 2021 Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudtristek, telah bekerja sama dengan UNICEF Indonesia untuk melaksanakan bimbingan teknik (bimtek) Roots pada 10.708 satuan Pendidikan, melatih 20.101 fasilitator guru dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan.

Program roots menjadi sebuah program pencegahan kekerasan khususnya perundungan, sehingga selama 2 tahun pelaksanaannya, program ini telah mendorong 34,14% satuan pendidikan membentuk tim pencegahan kekerasan.

Baru-baru ini, mantan ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Prof. Dr. Susanto juga membentuk gerakan pelopor anti bullying, melalui olimpiade anti bullying tingkat nasional. Berbagai layanan psikologi juga telah disediakan di satuan pendidikan untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, bukannya semakin berkurang kasus bullying di negeri ini malah semakin marak. Bahkan para pelaku semakin berani unjuk diri.

Munculnya kasus bullying di negeri ini, tidak terlepas dari sistem pendidikan sekuler yang berjalan di negeri ini. Pasalnya, kurikulum dan program-program pembelajaran di sekolah didorong oleh nilai-nilai sekuler dan liberal. Islam memang diajarkan dalam pendidikan, namun hanya dipahamkan pada aspek ritual, sedangkan pada aspek lain yang ditanamkan adalah nilai-nilai liberal dan kapitalis.

Alhasil, para pelajar terbentuk menjadi sosok  yang mudah melakukan aktivitas sesukanya tanpa landasan iman. Mereka tidak memikirkan lagi konsekuensi setiap aktivitasnya, baik di dunia maupun di akhirat. Atas nama Hak Asasi Manusia, negara menanamkan nilai-nilai liberal pada diri generasi saat ini. Kondisi ini semakin diperburuk dengan sistem sosial, sistem penataan media dan pendidikan dalam keluarga.

Media begitu bebas menayangkan adegan kekerasan, yang tentu saja bisa menjadi pemicu para pelajar melakukan tindak kekerasan. Demikian juga pendidikan di dalam rumah yang hari ini tidak didominasi oleh pendidikan Islam, karena sangat minimnya pemahaman orang tua terhadap nilai-nilai Islam, yang seharusnya ditanamkan kepada anak-anak mereka. Hal ini, bisa memicu anak melakukan tindakan kekerasan.

Persoalan bullying sejatinya membutuhkan solusi komprehensif, sistemik dan terintegrasi. Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk menyelesaikan persoalan bullying hingga ke akarnya. Satu-satunya sistem yang mampu mengatasi persoalan ini secara tuntas dari akar masalah adalah sistem Islam Kaffah,  inilah sistem yang mampu melahirkan beragam kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan kekerasan secara terintegratif.

Islam menempatkan keluarga sebagai elemen penting utama dalam mendidik dan mengasuh anak-anak mereka berdasarkan akidah Islam. Ibu akan menanamkan keimanan sejak dini, mencurahkan kasih sayang kepada anak dan membekalinya dengan ilmu Islam, hingga terbentuk kepribadian Islam dalam dirinya. Dengan begitu, anak akan menstandarkan segala aktivitasnya sesuai syariat Islam.

Islam juga akan membentuk masyarakat Islami yang turut mensuasanakan gaya hidup yang benar. Masyarakat akan melakukan amar ma’ruf nahi munkar, saling menasihati satu sama lain dalam kebenaran. Oleh karenanya, anak tumbuh dalam lingkungan takwa dan terlindungi dari perilaku maksiat.

Negara dalam Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah islam. Pendidikan bertujuan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam, sehingga mereka akan memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Mereka akan sibuk berlomba-lomba dalam ketaatan. Generasi juga dibentuk agar menguasai tsaqofah Islam dan handal dalam sains dan teknologi. Mereka akan berusaha berkarya, untuk memudahkan urusan umat sebagai bentuk kontribusinya bagi peradaban Islam.

Negara juga akan mengelola media agar tidak menayangkan konten-konten yang merusak, seperti kekerasan. Media akan digunakan sebagai sarana dakwah dan menyebarluaskan tsaqofah Islam. Islam mampu memberikan solusi komprehensif untuk memberantas bullying secara tuntas.

Mega Puspita
Mega Puspita
Instagram : megapsptaa
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.