Sabtu, April 20, 2024

Berlindung di Balik Kriminalisasi Minoritas Seksual

Rachmadiar Perdana
Rachmadiar Perdana
Pustakawan. Alumni Program Sarjana Psikologi Universitas Lambung Mangkurat.

Pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan, bahwa ada beberapa faksi di parlemen yang mendukung pernikahan sesama jenis, menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Partai-partai politik sontak menepis tudingan tersebut, dan berkata bahwa tidak ada usaha untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di Indonesia. Hal itu dianggap terlalu sensitif dan hanya menimbulkan keresahan publik.

Di sisi lain, beberapa pihak ikut menentang wacana tersebut terlepas dari benar atau tidaknya isu yang ditiupkan. Sebut saja, Mahfud MD yang dalam cuitannya di Twitter, meski tidak mengklarifikasi kebenaran pernyataan tersebut, mendorong opini publik dan partai politik untuk “menghukumpidanakan” kaum LGBT. Selain itu, ketua DPR, Bambang Soesatyo, juga menyatakan akan mundur jika wacana tersebut hadir dalam pembahasan perundangan di parlemen.

Maka, sekali lagi, terlepas dari benar atau tidaknya pernyataan seorang Zulkifli Hasan, tampak bahwa pembahasan tentang isu LGBT ikut dilibatkan jelang tahun-tahun politik. Mungkin benar jika apa yang disampaikan ZH tersebut hanyalah suatu polemik menjelang pemilihan setahun mendatang. Tapi, di lain sisi, polemik itu menunjukkan betapa kotornya oligarki politik isu sosial yang tengah hangat.

Sikap yang ditunjukkan Mahfud MD, sebagai contoh, menunjukkan adanya hostility terhadap teman-teman kita yang menjadi bagian komunitas LGBT. Tidak hanya menentang pernikahan sesama jenis, hostility itu tampak mengarah kepada kriminalisasi teman-teman dari kelompok minoritas seksual di Indonesia. Hal itu cukup mengkhawatirkan karena kriminalisasi itu akan mengarah kepada sikap diskriminatif negara terhadap masyarakat, terutama mereka yang menjadi bagian minoritas.

Diskriminasi terhadap kaum minoritas tentulah berlawanan dari nilai-nilai demokrasi yang kita anut. Tentu bukan karena kaum minoritas itu, baik minoritas etnis, agama, gender atau seksual, itu akan menimbulkan permasalahan yang meluas. Melainkan karena mendiskriminasikan minoritas lebih mudah memecahkan masalah sosial yang lebih besar. Menuduh kaum minoritas sebagai biang dari masalah sosial lebih mudah daripada menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

Katakanlah bahwa kaum LGBT adalah sumber kemerosotan moral lebih mudah dibanding membangun sistem pendidikan yang universal dan kritis bagi warganya. Jika sewaktu-waktu ada bencana alam, lebih mudah untuk menyalahkan penganut kepercayaan lokal atau kehadiran diskotik dan tempat hiburan dibandingkan mencegah bencana itu terulang lagi. Jika kesejahteraan ekonomi tidak merata, lebih mudah menyalahkan kapitalis minoritas dibandingkan kapitalis mayoritas.

Memang betul jika wacana pernikahan sesama jenis belum dapat diterima saat ini dan mustahil untuk memaksakannya sekalipun lewat jalan parlementer. Tapi, jika melihat konteks dan situasi mengapa wacana itu hangat, tentulah berkaitan dengan dengan banyaknya masalah sosial, hukum dan ekonomi yang tidak kurun terselesaikan.

Kelompok oligarki politik cenderung tidak mempermasalahkan isu-isu lain yang lebih besar. Mendekati tahun politik 2019, semua masih mempertimbangkan satu sama lain sebagai sekutu potensial. Mengkritik kebijakan dan mengungkit dosa-dosa sosial bukan pilihan yang menyenangkan bagi oligarki.

Kriminalisasi kaum minoritas seksual hanya mengalihkan mata kita dari masalah-masalah lain. Apakah sudah ada yang berani mengusut pelanggaran HAM di Papua? Apakah sudah ada yang berani membela penganut Syiah atau Ahmadiyah? Apakah sudah ada yang berani menyuarakan kebebasan beragama? Apakah sudah ada yang berani mendebat pelanggaran-pelanggaran kekuasaan negara atas ruang pribadi? Apakah sudah ada yang berani bicara masalah reformasi agraria? Apakah sudah ada yang berani membantu teman-teman buruh industri mendapatkan haknya?

Para oligarki arogan itu menggunakan kriminalisasi minoritas seksual sebagai tumbal awal bagi kelanggengan kedudukannya. Ruang politik kini tidak hanya hadir sebagai tempat berdialektika antara wacana-wacana sosial yang ada. Kini, semua oligarki tidak lebih hanya singa tua yang ompong tapi masih dipenuhi birahi. Mereka bersama-sama menggertak, menebar ketakutan dan keresahan demi nyamannya kekuasaan.

Ketika ruang pribadi mulai dimasuki oleh elit-elit politik demi kepentingan mereka sendiri, apa lagi yang tersisa bagi rakyat untuk bergerak? Hubungan seksual di luar nikah, sebagai contoh, adalah tanggung jawab yang dipegang mereka yang melakukannya selama dijalankan atas kesadaran masing-masing pihak. Terkena penyakit menular seksual atau hamil di luar nikah bukan urusan negara. Itu adalah urusan mereka yang melakukannya.

Seorang presiden atau menteri tidak akan meributkan seorang perempuan yang tidak mereka kenal hamil karena pacarnya. Yang ribut paling adalah keluarga si laki-laki dan perempuan, karena bingung harus menikahkan secara mendadak. Tapi, kini mereka yang melakukan urusan ranjang pun bisa dijerat oleh Undang-Undang Pornografi. Pasal-pasal karet dapat menjebloskan mereka yang melakukan hubungan ekstramarital ke penjara ketika ada yang melaporkan.

Perilaku kriminal yang harusnya terjadi karena salah satu pihak memaksakan kehendak atau kekuasaannya atas pihak lain kini ikut bergeser maknanya. Kriminal bukan lagi mereka yang melanggar hak-hak orang lain, melainkan yang berbeda dari norma sosial. Tapi, berbeda dari norma sosial bukanlah suatu kejahatan. Ketika mereka yang berbeda dijadikan penjahat, maka akan lahir suatu masyarakat monolitik dan statis. Kita kemudian hanya akan selangkah lebih dekat pada terciptanya suatu tirani tidak nampak berjubahkan demokrasi dan bermahkotakan hukum.

Sekarang kita akan mulai kriminalisasi mereka yang menyimpang secara sosial oleh (mungkin) kriminal-kriminal yang sebenarnya. Mereka akan menumbalkan minoritas-minoritas supaya bisa lolos dari jeratan hukum. Ketika penjara suatu hari akan dipenuhi kaum minoritas etnis, agama dan seksual, maka tidak ada lagi tempat bagi kriminal sesungguhnya, yakni oligarki haus kekuasaan, penyebar kebencian berpakaian orang suci, perampas uang dan tanah orang miskin serta demagog-demagog pesolek dan narsistik.

Kita mungkin merasa aman karena kita bukan seorang yang menyukai sesama jenis atau tidak melakukan hubungan seksual ekstramarital. Tapi, siapa tahu kita juga akan menjadi kriminal cuma karena kita berbeda atau karena urusan-urusan yang sebenarnya tidak menyakiti atau menyalahi hak orang lain. Kemarin urusan ranjang dikriminalisasi. Hari ini minoritas seksual yang akan dikriminalisasi. Besoknya apa?

Rachmadiar Perdana
Rachmadiar Perdana
Pustakawan. Alumni Program Sarjana Psikologi Universitas Lambung Mangkurat.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.