Jumat, April 19, 2024

Bela Negara dengan Rebahan

Mohamad Rian Ari Sandi
Mohamad Rian Ari Sandi
Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMKN Darangdan, Purwakarta. Alumni Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemerhati masalah sosial-politik.

Penyakit Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 saat ini tengah menyerang Indonesia dengan ganas. Tak dapat dipungkiri, Indonesia saat ini tengah dalam kondisi bahaya. Per 07 April 2020 sudah 2.738 kasus positif ditemukan di Indonesia.

Dari seluruh kasus positif tersebut, sebanyak 221 meninggal dunia dan 204 sembuh. Dengan 221 angka kematian dari 2.738 kasus positif, Indoneia mencatat Case Fatality Rate (CFR) sebesar 8,07 persen.

Angka itu merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Berbeda dengan negara tetangga Singapura yang angka CFR-nya hanya 0,43 persen ( 6 meninggal dari 1.375 kasus positif) dan Malaysia yang angka CFR-nya 1,58 persen (63 meninggal dari 3.963 kasus positif).

Kini kita berpacu dengan waktu untuk mengerahkan segenap upaya agar angka penularan Covid-19 bisa ditekan hingga hilang sama sekali. Karena jika tidak, kengerian seperti yang terjadi di Italia bisa saja terjadi di Indonesia atau bahkan lebih parah.

Per tanggal 07 April 2020 total angka kematian di Italia akibat Covid-19 mencapai 16.523 dari 132.547 kasus positif. Angka tersebut menempatkan Italia sebagai negara dengan angka kematian tertinggi di dunia.

Banyak Warga Menyepelekan

Mengapa Italia bisa separah itu? Karena pemerintah dan warganya terlalu santai dan menyepelekan Covid-19. Sayangnya, dengan kengerian yang terpampang nyata seperti yang terjadi di Italia, masih banyak orang Indonesia yang menyepelekan wabah Covid-19 ini.

Masih ada orang yang dengan enteng berkata “Jangan takut pada corona. Takut itu pada Allah. Karena kematian Allah yang tetapkan”. Orang yang berpikir picik seperti ini seolah tak tahu hakikat tawakal. Bahwa ada syarat mengerahkan ikhtiar terbaik sebelum meletakkan kepasrahan penuh pada Allah.

Bahkan salah satu potongan video berdurasi 44 detik sempat beredar di media sosial dimana salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden memberi ceramah yang terkesan sangat menyepelekan Covid-19. Ia bahkan menghimbau agar warga yang berdagang, bekerja, dan anak-anak sekolah untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Apa yang Ia sampaikan tak selaras dengan instruksi presiden agar masyarakat bekerja dan belajar dari rumah.

Salah satu bukti abainya warga terhadap instruksi pemerintah ialah ditemukannya orang pertama yang positif Covid-19 di Ciamis, Jawa Barat. Pasien positif Covid-19 tersebut merupakan pria berusia 72 tahun yang tengah menderita stroke.

Ia diduga terjangkit Covid-19 karena sepekan sebelumnya ditengok anaknya yang merantau di Jakarta yang merupakan zona merah (detik). Padahal pemerintah, baik pusat maupun daerah, sudah menghimbau agar siapapun yang berada di zona merah untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu demi mencegah wabah Covid-19 makin tersebar luas.

Peristiwa di atas semestinya menjadi peringatan keras bagi siapapun yang berada di episentrum Covid-19 agar tetap di rumahnya masing-masing dan menahan hasrat pulang kampung atau bepergian kemanapun. Jika kita tetap bebal mengabaikan instruksi pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, maka sama saja kita sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Jika laju penyebaran wabah Covid-19 tak dapat diminimalisir dengan baik dan angka pasien positif semakin meningkat, Indonesia akan benar-benar berada dalam kondisi gawat. Hal itu berkenaan dengan kemungkinan tenaga kesehatan yang berada di garis depan melawan Covid-19 akan semakin kelelahan. Tidak sedikit dari mereka yang sudah tumbang.  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merilis sebanyak 15 dokter meninggal dunia karena berstatus PDP dan positif Covid-19 (detik).

Berkebun Hingga Rebahan

Menilik berbagai fakta di atas warga negara semestinya sadar dan taat dalam mematuhi instruksi dari pemerintah atau himbauan dari tenaga kesehatan dalam upaya penanganan Covid-19. Ini saatnya kita melakukan bela negara bersama-sama melawan musuh yang secara tak kasat mata sedang merongrong negeri Indonesia dengan ganas.

Setiap warga negara berkewajiban melakukan bela negara. Hal itu diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Sementara di pasal 30 ayat (1) berisi: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Konstitusi telah mengamanahkan agar setiap warga negara berperan serta dalam upaya pembelaan negara. Pertahanan dan keamanan kita memang tidak diuji oleh serangan militer dari negara lain. Tapi, pertahanan dan keamanan kita tengah diuji oleh sebuah pandemi yang tingkat penularannya amat tinggi. Di sinilah warga negara harus disadarkan bahwa bahaya yang dihadapi ada dan nyata walaupun tak kasat mata. Bahaya Covid-19 bukan main-main.

Tugas warga negara sesungguhnya tidak sulit. Pemerintah hanya meminta masyarakat untuk tinggal di rumah. Kalaupun ada urusan sangat mendesak seseorang pergi keluar rumah, orang yang bersangkutan dihimbau untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak dengan orang minimal 1 meter.

Tugas bela negara kali ini mestinya tidak sulit dilakukan. Kita tak diminta angkat senjata. Tak juga diminta untuk bergerilya dan masuk ke hutan-hutan belantara. Kita pun tak diminta guling-guling, baris berbaris di tengah terik matahari, atau melahap seabreg materi wawasan kebangsaan seperti kegiatan bela negara yang biasa diselenggarakan oleh institusi TNI . Kita hanya diminta untuk berdiam diri di rumah. Itu saja.

Kita hari ini punya kesempatan melakukan bela negara dengan murah dan mudah, minim risiko, dan bahkan menyenangkan. Kegiatan bela negara kita bisa diisi dengan berbagai hal positif dan sederhana yang selama ini mungkin sulit dilakukan karena kesibukan.

Di rumah kisa bisa berkebun atau memangkas rumput-rumput liar di pekarangan, menonton channel youtube atau film favorit, membaca buku, atau menguji coba resep masakan baru. Bahkan sekedar rebahan dan menghabiskan waktu untuk tidur sebagai pembalasan dari banyaknya waktu tidur yang terampok karena kesibukan juga bagian dari bela negara melawan Covid-19.

Yang tak kalah penting, kegiatan di rumah juga merupakan kesempatan emas untuk menali-eratkan kembali jalinan keluarga. Kita punya banyak waktu untuk memiliki quality time dengan pasangan dan anak-anak. Mengisi waktu dengan berbincang dan bercerita tentang banyak hal bersama pasangan atau anak, menemani anak belajar secara daring, atau melakukan permainan-permainan menyenangkan dapat dilakukan agar kedekatan antar anggota keluarga akan terekat semakin erat.

Kegiatan-kegiatan tersebut hanyalah contoh. Tentu setiap orang punya kondisi yang berbeda sehingga kegiatan yang dilakukan di rumah juga dapat berbeda pula. Apapun itu silahkan lakukan karena negara ini sebenar-benarnya sedang butuh pembelaan kita dengan tinggal di rumah.

Jika warga negara disiplin tinggal di rumah, meminimalisir kegiatan di luar rumah atau melakukan physical distancing, serta pemerintah mengeerahkan segala daya upaya dalam melawan wabah Covid-19 ini, insyaallah kita akan segera mengenyahkan wabah Covid-19 ini sesegera mungkin.

Mohamad Rian Ari Sandi
Mohamad Rian Ari Sandi
Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMKN Darangdan, Purwakarta. Alumni Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemerhati masalah sosial-politik.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.