Senin, Oktober 14, 2024

Bekerjanya Oposisi

Toba Sastrawan Manik
Toba Sastrawan Manik
Pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Peminat Pancasila, Politik dan Kewarganegaraan

Pertemuan Jokowi dan Prabowo pasca pemilu 2019, secara formal dan sosiologis telah mengakhiri polarisasi cebong dan kampret yang hampir satu tahun ke belakang begitu terasa. Kedua negarawan tersebut mengeluarkan pernyataan yang tegas dan jelas bahwa tidak ada lagi cebong dan kampret yang ada hanya persatuan Indonesia. Pernyataan yang meneduhkan ketegangan selama ini di akar rumput.

Dalam konstruksi politik struktural, pertemuan tersebut belum memberikan hasil apapun. Justru sebaliknya menimbulkan multi tafsir dan pertanyaan di benak publik. Pertanyaan publik cukup sederhana yakni apakah berkoalisi atau beroposisi?

Presiden Jokowi pada pidato kemenangan beberapa hari yang lalu pada intinya mengajak semua untuk membangun Indonesai namun tetap menekankan bahwa ber-oposisi juga bukan hal anti bagi demokrasi khususnya dalam pemerintahannya.

Suara dukungan dari masyarakat luas maupun pengamat politik agar adanya partai oposisi selama lima tahun ke depan cukup beralasan. Dalam sistem demokrasi Indonesia sekalipun bukan menganut sistem parlementer, oposisi tetap dibutuhkan sebagai check-balance.

Ketiadaan oposisi, meminjam istilah Amien Rais adalah lonceng kematian demokrasi. Tentu sangat menarik untuk mengamati dan menganalisa dinamika politik menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hingga pengumuman format kabinet baru Jokowi periode ke-II apakah akan melahirkan oposisi atau merangkul anggota koalisi baru.

Penulis pribadi tetap berharap bahwa oposisi harus tetap ada namun dengan dengan catatan bahwa landasan dan konstruksi oposisi tersebut jelas, kokoh dan memiliki landasan ideal. Pertanyaan yang tidak kalah penting ialah jika seandainya tercipta format koalisi-oposisi, apa landasan yang dibuat oleh oposisi tersebut? Apakah berangkat dari kekecewaan politik? mempertahankan politik identitas atau narasi kebencian?

Afirmasinya ialah format oposisi itu juga tidak kalah penting dibandingkan eksistensi oposisi itu sendiri. Jika oposisi berangkat dari psikologi dan sosiologi sebelum pertemuan Jokowi dan Prabowo, maka kehadiran oposisi justru akan bisa merusak demokrasi Indonesia kedepan menyimpang dari harapan oposisi ikhwalnya.

Dalam perjalanan demokrasi Indonesia, selalu ada partai politik yang mengklaim sebagai oposan. Namun, oposisi tersebut tidak sepenuhnya berjalan. Dalam artian, dalam isu dan kepentingan justru bekerjasama merusak demokrasi itu sendiri.

Contoh sederhana misalnya bagaimana kemudian proyek besar E-KTP di era SBY nyatanya “disebut” melibatkan wakil dari beberapa partai yang berasal dari “oposisi.” Selain terlibatnya dari kalangan oposisi, proyek dengan kerugian luar biasa tersebut menegaskan bahwa oposisi kurang bekerja dengan baik.

Seandainya pun opsi menjadi oposisi akan dipilih oleh beberapa partai, hendaknya tidak untuk memperparah polarisasi yang ada. Artinya oposisi dijalankan berbasis nilai dan ideologis (baca; Pancasila) untuk mengkritisi kebijakan pihak penguasa bukan oposisi yang serampangan terlebih dibangun diatas narasi kebencian dan politik identitas (lagi).

Relasi antara pihak oposisi dan koalisi harus bersifat substansial dan untuk kepentingan masyarakat luas. Penting untuk harus dipahami bahwa oposisi bukanlah bentuk lain atau fragmentasi polarisasi yang sebelumnya melainkan ialah format polarisasi yang lebih ideologis dan rasional serta memiliki arah dan kinerja yang terarah.

Menurut Julius Kiiza (2005) setidaknya ada beberapa peran partai oposisi yakni (1) agregasi kepentingan, (2) mendorong debat yang bertanggung jawab dan rasional, (3) menjalin hubungan dengan masyarakat dan menggagas isu relevan.

(4) Meminta pertanggung jawaban pemerintah, (5) menyediakan kebijakan alternatif kebijakan,gagasan, (6) menyiapkan kader untuk masa mendatang, (7) menguatkan budaya demokrasi, memantau pendidikan demokrasi dan menguatkan transparansi  dan terakhir (9) harus berdedikasi terhadap demokrasi (negara).

Melihat dari landasan ideal tersebut, menjadi oposisi juga bukanlah perkara gampang. Lebih dari itu, partai politik oposisi harus bekerja secara terstruktur, sistematis dan idealis.

Hal ini tentu berbeda jauh dengan sekadar terpolarisasi yang lebih mengedepankan ego sektoral dan kepentingan tertentu. Perbedaan mencolok diantara kedua ialah ada tidaknya debat dan diskusi yang rasional dan bertanggung jawab. Polarisasi semata kurang menunjukkan debat yang rasional nan logis namun lebih pada dorongan emosional.

Tidak mudah untuk menjadi oposisi namun harus tetap ada agar demokrasi berjalan secara seimbang dan terkendali. Namun demokrasi tidak membutuhkan sembarang oposisi, lebih dari itu membutuhkan oposisi yang mengemban misi suci,jelas dan penting terhadap demokrasi. Benar apa yang dikatakan Pak Jokowi dalam pidato kemenangannya bahwa oposisi juga mulia. Bahkan sangat mulia karena ada dan menjadi garis terakhir untuk mengawasi dan memastikan kepentingan rakyat luas.

Toba Sastrawan Manik
Toba Sastrawan Manik
Pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Peminat Pancasila, Politik dan Kewarganegaraan
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.