Rabu, Februari 25, 2026

ASN di Era WFA dan Mudik Lebaran

Kemal Hidayah
Kemal Hidayah
Analis Kebijakan Pusjar SKPP LAN RI
- Advertisement -

Pada tahun 2026, pemerintah mengambil tiga kebijakan strategis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H menanggung 100 persen pajak tiket pesawat selama periode mudik, menetapkan skema work from anywhere bagi ASN, serta mempercepat pencairan THR bagi ASN dan pensiunan.

Percepatan pencairan THR memiliki dampak langsung terhadap konsumsi rumah tangga. Belanja kebutuhan pokok, transportasi, oleh-oleh, hingga aktivitas wisata domestik meningkat signifikan. Dalam ekonomi makro, momentum seperti ini menciptakan dorongan permintaan yang efeknya terasa cepat. UMKM di daerah tujuan mudik ikut bergerak, perhotelan terisi, restoran ramai, dan sektor transportasi menggeliat.

Jika ditarik lebih luas, percepatan THR juga membantu menjaga ekspektasi pasar domestik. Konsumsi rumah tangga selama ini menjadi kontributor terbesar dalam struktur PDB nasional. Dengan mempercepat pencairan THR, pemerintah mengunci momentum belanja agar tidak tertunda, sekaligus memastikan likuiditas beredar pada periode dengan tingkat perputaran ekonomi tertinggi. Kebijakan penanggungan pajak tiket pesawat memperkuat efek tersebut. Biaya perjalanan menjadi lebih ringan, terutama bagi masyarakat kelas menengah yang sensitif terhadap harga tiket.

Ketika hambatan biaya diturunkan, keputusan untuk mudik menjadi lebih rasional secara finansial. Pergerakan orang meningkat, dan dengan itu perputaran uang di daerah juga ikut terdorong. Lebaran bukan sekadar peristiwa budaya, melainkan siklus ekonomi musiman yang berkontribusi nyata terhadap dinamika pertumbuhan, terutama di wilayah yang mengandalkan konsumsi domestik.

Namun bagian yang paling menarik justru terletak pada kebijakan WFA. Fleksibilitas kerja saat mudik menunjukkan perubahan pendekatan dalam manajemen birokrasi. Negara mulai mengakui bahwa produktivitas tidak semata ditentukan oleh kehadiran fisik di kantor. Teknologi memungkinkan koordinasi, rapat, disposisi, hingga pelaporan dilakukan dari berbagai lokasi. Pengalaman selama pandemi telah membuktikan bahwa banyak fungsi pemerintahan tetap berjalan meski pegawai bekerja dari rumah.

Pertanyaannya kini lebih mendalam. Apakah birokrasi Indonesia sudah sepenuhnya berorientasi pada output? WFA hanya akan efektif jika sistem kinerja berbasis hasil benar-benar diterapkan. Target harus terukur, tenggat waktu jelas, dan evaluasi dilakukan secara objektif. Tanpa fondasi tersebut, fleksibilitas berpotensi menurunkan akuntabilitas. Risiko keterlambatan layanan atau lambannya respons bisa muncul jika pengawasan tidak adaptif.

Di sisi lain, WFA juga bisa menjadi momentum percepatan reformasi birokrasi. Selama ini, budaya kerja di sebagian instansi masih identik dengan presensi dan jam kantor. Paradigma tersebut perlu bergeser menuju manajemen berbasis kinerja. Saat lokasi kerja tidak lagi menjadi isu utama, fokus organisasi akan bergeser pada capaian program dan kualitas layanan. Bagi ASN yang profesional, ini menjadi ruang untuk membuktikan kapasitas dan integritasnya.

Dimensi persepsi publik juga tidak bisa diabaikan. ASN menerima THR lebih awal dan memperoleh fleksibilitas kerja saat mudik. Pada saat yang sama, masyarakat tetap membutuhkan layanan administrasi, kesehatan, keamanan, dan berbagai pelayanan dasar lainnya. Publik tidak menilai dari mana seorang ASN bekerja, melainkan dari seberapa cepat dan akurat pelayanan diberikan. Jika layanan tetap responsif, kebijakan ini akan dipandang sebagai inovasi manajerial yang relevan dengan perkembangan zaman. Namun jika terjadi penurunan kualitas layanan, kritik terhadap birokrasi akan menguat dan menggerus kepercayaan.

Karena itu, kesiapan sistem digital menjadi faktor kunci. Instansi yang telah menerapkan layanan berbasis aplikasi, tanda tangan elektronik, sistem antrean daring, serta dashboard monitoring kinerja relatif lebih siap menghadapi mobilitas pegawai. Proses tidak bergantung pada kehadiran fisik, melainkan pada sistem yang terintegrasi.

Transformasi digital yang selama ini didorong melalui agenda reformasi birokrasi menemukan momen pembuktiannya di periode seperti ini. Sebaliknya, instansi yang masih bertumpu pada dokumen manual dan alur birokrasi konvensional berpotensi mengalami hambatan. WFA pada periode Lebaran menjadi uji ketahanan transformasi digital pemerintahan. Apakah sistem sudah cukup kuat menopang fleksibilitas, atau masih terlalu bergantung pada individu dan meja kerja?

- Advertisement -

Dalam perspektif ekonomi politik, kebijakan ini juga menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan stabilitas sosial. THR memperkuat daya beli, insentif tiket pesawat mendorong mobilitas, dan WFA mengurangi potensi disrupsi layanan akibat lonjakan arus mudik.

Ketiganya saling terhubung dalam satu momentum yang sama, mencerminkan pendekatan kebijakan yang lebih terintegrasi. Lebaran 2026 pada akhirnya bukan hanya tentang perjalanan pulang kampung atau tambahan pendapatan musiman. Momen ini menjadi panggung pembuktian bahwa birokrasi Indonesia mampu beradaptasi tanpa kehilangan profesionalisme. Fleksibilitas kerja dapat berjalan beriringan dengan akuntabilitas, selama sistem, pengawasan, dan budaya kerja mendukung.

Yang akan diingat publik bukan lokasi ASN bekerja saat Lebaran, melainkan kualitas layanan yang diterima. Di situlah legitimasi kebijakan ini benar-benar ditentukan. Jika pelayanan tetap stabil dan ekonomi daerah bergerak, maka kombinasi WFA, THR, dan insentif mudik akan dikenang sebagai langkah yang tepat. Jika tidak, publik akan menagih komitmen profesionalisme yang selama ini digaungkan.

Kemal Hidayah
Kemal Hidayah
Analis Kebijakan Pusjar SKPP LAN RI
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.