Sabtu, April 20, 2024

Arak dan Amuk

AJ Susmana
AJ Susmana
Penulis

Di tengah unjuk rasa pada 21-22 Mei lalu dengan tuntutan menolak hasil Pilpres, ditangkap sejumlah massa yang diduga mengonsumsi alkohol. Konsumsi alkohol ini seakan-akan (lantas) bisa dikaitkan dengan massa yang merusuh sebab alkohol atau sebut juga minuman keras identik dengan aktivitas negatif yang sering dilakukan para preman atau orang-orang yang tidak bertanggung-jawab (atas kesadaran).

Sementara itu amuk yang dianggap sebagai watak khas Nusantara tidaklah selalu bisa dikaitkan dengan minuman beralkohol dan sejenisnya. Ia lebih pada unsur psikologis yang tertekan yang lama tidak menemukan jalan keluar. Pandangan pada Miras (atau minuman beralkohol) memang lebih sering negatif dan dianggap sebagai penyebab kenakalan remaja dan rusaknya masyarakat.

Tetapi nampak jelas juga bahwa pandangan terhadap miras ini selalu mendua: pro dan kontra. Sebagian masyarakat menganggap perlu melarang dengan tegas (bahkan keberadaannya), sebagian lagi menganggap hanya perlu mengatur distribusi dan fungsi dalam penggunaan.

Bagian yang mendukung, tentu tak hanya beralaskan ekonomi semata (walau memang benar bahwa bisnis minuman beralkohol ini bisa sangat menguntungkan) tetapi juga alasan-alasan lain yang bersifat psikologis bahkan mendasarkan pada budaya atau tradisi yang mengakar pada masyarakat setempat. Sejauh mana sebenarnya budaya minuman keras ini telah mengakar di Nusantara?

Jauh sebelum kedatangan orang-orang Eropa yang sering diidentikkan dengan minuman keras beralkohol (pun dengan merk-merk bermutu) atau bahkan juga sebelum mengenal minuman keras produksi orang-orang Cina seperti Ciu yang begitu populer hingga hari ini, Nusantara pun sudah memproduksi dan mengonsumsi minuman keras bermutu.

Marco Polo yang tiba di Aceh kini, pada tahun 1291M, bersaksi bagaimana orang-orang di Kerajaan Samudra memproduksi minuman sejenis anggur yang rasanya lebih enak dan menyehatkan daripada Wine di Eropa atau yang pernah dia temui.

Di luar  Aceh, kita mengenal upacara religi; Pancamakarapuja, yang tidak bisa dilepaskan dari unsur minuman keras yang memabukkan yang diselenggarakan Kertanagara, Penguasa Singhasari dari tahun 1254-1292 M. Dan nama Patih Amangkubhumi Majapahit yang terkenal yaitu Gajah Mada sepertinya juga tidak bisa dilepaskan dari ritual tantrik bila “Mada” kita artikan sebagai “Mabuk”.

Hanya saja Gajah “Mabuk” Mada sepertinya tak mau gagal dalam melaksanakan tugas menyatukan dan tak ingin bernasib sama seperti Kertanagara yang terlena dalam ritual tantrik sehingga mudah dikalahkan dalam serangan Jayakatwang. Untuk semua itu Gajah Mada ber-Sumpah Palapa di depan Ratu Tribhuwana, cucu Kertanagara.

Dengan Sumpah Palapa itu, Bernard H. M. Vlekke, penulis buku Nusantara, (terbitan edisi Indonesia oleh Gramedia, Jakarta) mengartikan bahwa Gajah Mada “…tidak akan menikmati palapa (mungkin berarti bahwa dia tidak akan ambil bagian dalam ritus-ritus Tantris yang diperkenalkan di masa Kertanagara) sampai semua wilayah raja terakhir Singasari berhasil dipulihkan ke kemuliaannya seperti semula.”

Minuman keras yang diminum Kertanagara ini kita kenal namanya hingga hari ini yaitu Arak. Arak dengan berbagai jenisnya ini pula yang kemudian disuguhkan 73 tahun kemudian dalam pesta puja dan puji untuk Majapahit dan raja agungnya: Hayam Wuruk sebagaimana ditulis Penyair Prapanca dalam Nagarakertagama pupuh 90: 3:

Lwirnin pana surasa tan pegat mawantu/twak nyu twak siwalan arak hano kilan brem/mwan tampo sin adika tan hane harep sok/sarwwa mas wawanika dudw anekawarnna/ Segala macam minuman  enak tidak putus putus disajikan/mulai dari tuak pohon kelapa, tuak siwalan, arak enau, kilang, brem/dan tampo yang paling unggulah yang akan disajikan ke depan/semua itu berwadahkan emas, bukan beraneka macam. Sebagai catatan, tampo merupakan minuman keras dibuat dari beras/ubi jalar yang diberi beragi. (Lihat juga: Prapanca, Kakawin Nagarakertagama, Narasi, Yogyakarta, 2015; 290)

Dengan begitu jelas bahwa Arak atau minuman keras beralkohol yang memabukkan itu tentunya sudah diproduksi sebelum masa Kertanagara. Bila dikaitkan dengan keyakinan dan agama Kertanagara yaitu Tantrayana, apakah mungkin sudah diproduksi pada masa pendirian Monumen Kemenangan Buddha atas Siwa di Kalasan tahun 778 M?  Atau di masa panduan tantris Sang Hyang Kamahayanikan disusun oleh Sambharasuryawarana di masa Mpu Sindok berkuasa: 929 -947 M?  Bagaimana cara memproduksi Arak ini apakah sudah menggunakan metode penyulingan?

Denys Lombard secara ringkas menulis soal ini: “…penyulingan arak, yang sangat tergantung pada budi daya padi dan tebu, dan yang dikuasai oleh bangsa Cina. Budi daya tebu dan teknik pembuatan gula kemungkinan besar berasal dari India, lalu berkembang di Cina sejak zaman dinasti Tang.

Khususnya di daerah Yangchou, tetapi teknik penyulingan mulai disebarluaskan pada waktu dinasti Yuan.. “ Apakah Arak Kertanagara yang sejaman dengan dinasti Yuan menggunakan metode penyulingan ini? Denys Lombard juga menulis bahwa  istilah arak  berasal dari bahasa Arab yang dilafalkan alaqi. (walau perlu mengingatkan bahwa istilah arak sudah ada dalam Nagarakertagama) yang terbit 3 tahun sebelum dinasti Yuan diruntuhkan pendiri dinasti Ming.

Semua percikan soal Arak di masa “Indonesia” kuno itu, juga negeri-negeri lain hanya hendak menunjukkan bahwa  minuman keras mempunyai tradisi yang panjang: tak sesederhana bahwa minuman keras menjadi penyebab amuk atau unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

Kini di Indonesia modern, setidaknya ada tiga pemerintahan daerah: Bali, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur yang hendak  melegalkan produksi tradisi minuman keras daerah mereka: yaitu Arak Bali, Cap Tikus dan Sophia alias  Sopi Asli.

Gambar Arak Bali diambil dari http://bali.tribunnews.com/2019/02/12/koster-usul-legalkan-arak-bali-masak-bir-boleh-arak-gak-boleh

AJ Susmana
AJ Susmana
Penulis
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.