Jumat, April 26, 2024

Apakah Kebijakan Bebas Aktif Sudah Tepat dalam Isu Ukraina-Rusia

Pamela Salwa
Pamela Salwa
Universitas Amikom Yogyakarta

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Bincang Pembangunan Seri X yang mengusung tema “Konflik Rusia-Ukraina dan Masa Depan Tatanan Geopolitik Internasional”.

Dampak yang paling dirasakan dunia saat ini yakni,

1. Meningkatnya krisis pangan

2. Keterbatasnya akses terhadap energi

3. Peningkatan inflasi

Dampak ini yang akan menjadi tantangan bagi tatanan dan ketertiban dunia. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito mengatakan, di tingkat internasional Indonesia telah berusaha menjalankan peran aktif sebagai mediator dan merealisasikan misi perdamaian dengan melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Ukraina pada 29 Juni 2022 dan Rusia pada 30 Juni 2022. Berbagai upaya dalam sideline meeting dalam forum multilateral juga telah dilakukan.

Badan Riset dan Inovasi Nasional mencoba mengamati dan mengkaji mengenai isu dampak konflik Rusia dan Ukraina. Dikarenakan urgensi untuk bisa memahami perkembangan terbaru dan dinamika geopolitik dunia saat ini sebagai implikasi dari konflik Rusia-Ukraina yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut Mego, terdapat tiga isu besar penting yang perlu mendapat perhatian bersama implikasi dari konflik Rusia – Ukraina.

Pertama, konflik Rusia-Ukraina turut berkontribusi terhadap munculnya kemungkinan perubahan konstelasi geopolitik global. Salah satunya kemungkinan terjadi pergeseran peta geopolitik dan munculnya keseimbangan kekuatan baru di dunia. Pergeseran dan perubahan konstelasi geopolitik global ini penting untuk diamati dan Indonesia perlu bersiap terhadap implikasi yang dibawa oleh proses ini.

Kedua, adanya kemungkinan penggunaan kekuatan nuklir. Menyikapi hal ini, aktor-aktor di seluruh dunia, khususnya aktor negara, mengalami kondisi yang tidak pasti dan perlu mulai membuat proyeksi terhadap kemungkinan penggunaan nuklir dalam konflik ini.

Ketiga, konflik antara negara Rusia-Ukraina ini telah berdampak secara sistemik ke seluruh dunia, terutama ke negara-negara yang memiliki hubungan perdagangan secara langsung dengan Rusia atau Ukraina.

Di tengah konflik Rusia versus Ukraina, Indonesia punya kesempatan untuk memainkan perannya sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif dalam politik luar negerinya. Bagi Indonesia, prinsip gerakan bebas aktif dan non-blok bukan hanya sekedar pedoman politik luar negeri. Namun, prinsip ini telah menjadi warisan bagi Indonesia untuk diplomasi dan politik internasional.

Prinsip bebas aktif dan gerakan non-blok dapat diartikan dalam dua dimensi. Dua dimensi ini berarti dimensi kebijakan dan dimensi kemandirian dalam pengambilan keputusan. Dalam dimensi kebijakan, Indonesia tidak ikut campur dalam blok politik-militer. Namun dalam dimensi kemandirian dalam pengambilan keputusan, keputusan kebijakan luar negeri didasarkan pada kepentingan nasional, bukan kepentingan negara lain. Persepsi non-blok Indonesia adalah netral dalam konflik antar pihak siapapun. Bersikap netral kepada non-sekutu bukan berarti tidak memihak siapapun, tetapi Indonesia memihak pada kepentingan nasional dalam pengambilan keputusan.

Kebijakan Indonesia untuk politik luar negeri bebas aktif sudah sangat tepat, invasi Rusia ke Ukraina menjadi pendorong negara-negara ASEAN untuk bersatu dan tidak membuat ancaman bagi negara mana pun.

Dunia perlu membangun sistem keamanan global yang transparan untuk mencegah invasi negara-negara besar. Membangun sistem internasional yang aman adalah sistem internasional yang seharusnya tidak membiarkan seorang Putin tidak mempunyai justifikasi untuk perang. Ukraina dan negara-negara anggota NATO serta Amerika Serikat membiarkan Putin mempunyai justifikasi untuk melakukan serangan.

“Indonesia perlu menjaga kepentingan nasionalnya dalam beberapa lini. Di antaranya, menjaga kredibilitas Indonesia di tingkat internasional dan forum multilateral, dengan mengedepankan politik luar negeri yang bebas aktif tanpa dikendarai oleh pihak manapun, menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan, menjaga keamanan komoditas pangan Indonesia, merespons dan mengantisipasi kemungkinan penggunaan kekuatan nuklir dalam kapasitas Indonesia sebagai negara berkembang dan berkekuatan menengah (middle power), dan memastikan perdamaian abadi sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945”. Ucap Mego secara khusus.

Pamela Salwa
Pamela Salwa
Universitas Amikom Yogyakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.