Jumat, Januari 16, 2026

Akar Kekerasan dan Konflik di Dunia Islam

Ahmad Fahmi
Ahmad Fahmi
sarjana di UIN SyarifHidayatullah Jakarta sekarang sebagai mahasiswa Magister Islamic Studies di Universitas Paramadina
- Advertisement -

Kekerasan dan konflik yang melanda dunia Islam hingga kini merupakan fenomena kompleks yang tidak dapat dijelaskan semata-mata oleh faktor keagamaan.

Di balik narasi jihad, sektarianisme, dan ideologi keagamaan, tersembunyi struktur ekonomi-politik yang timpang, ketidakadilan sosial, serta intervensi geopolitik global yang memperburuk kondisi internal negara- negara Muslim.

Dalam dua dekade terakhir, kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, dan sebagian Asia Selatan menjadi pusat ketidakstabilan global, di mana agama sering kali dijadikan legitimasi simbolik bagi perebutan kekuasaan dan sumber daya alam.

Menurut laporan Global Peace Index (2024), lebih dari 97% korban perang global dalam dua puluh tahun terakhir berasal dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, seperti Suriah, Yaman, Palestina, Afghanistan, dan Sudan.

Namun, tingginya angka tersebut tidak dapat dimaknai bahwa Islam adalah sumber kekerasan; melainkan bahwa negara-negara Muslim menjadi arena kompetisi geopolitik dan ekonomi global. Sejak masa kolonialisme, batas-batas politik dan sistem pemerintahan di dunia Islam banyak dibentuk oleh kekuatan asing yang berorientasi pada kepentingan ekonomi dan energi.

Misalnya, konflik di Suriah dan Yaman tidak hanya dilandasi oleh perbedaan sektarian antara Sunni dan Syiah, tetapi juga karena perebutan kendali terhadap jalur energi dan wilayah strategis.

Sementara itu, perang berkepanjangan antara Israel dan Palestina merefleksikan bentuk lain dari kolonialisme modern di mana kekuasaan militer dan ekonomi global memihak satu pihak, sedangkan rakyat tertindas kehilangan haknya atas kedaulatan dan sumber kehidupan.

Kutukan sumber daya alam (resource curse) menjadi faktor penting dalam memperpanjang konflik di negara-negara Muslim kaya minyak seperti Irak, Libya, dan Nigeria, di mana kekayaan alam berubah menjadi ajang perebutan antara elite politik domestik dan kepentingan asing. Kekerasan di dunia Islam bukanlah produk ajaran agama, melainkan akibat dari distorsi nilai keadilan sosial (al-‘adl) dalam sistem ekonomi-politik global yang timpang.

Karena itu, memahami akar kekerasan di dunia Islam menuntut pendekatan yang menyeimbangkan antara analisis teologis dan struktural, dengan menempatkan keadilan ekonomi, kedaulatan politik, dan kemanusiaan sebagai fondasi utama bagi perdamaian dan rekonstruksi sosial yang berkelanjutan.

Akar Historis Konflik di Negara Muslim

Kekerasan di Timur Tengah modern memiliki akar historis yang kuat pada runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah pasca Perang Dunia I. Kejatuhan kekuasaan yang selama berabad-abad menjadi simbol persatuan politik dan keagamaan dunia Islam tersebut menciptakan kekosongan otoritas yang segera dimanfaatkan oleh kekuatan kolonial Eropa, terutama Inggris dan Prancis.

- Advertisement -

Melalui Perjanjian Sykes–Picot tahun 1916, wilayah bekas Utsmaniyah dibagi ke dalam zona pengaruh kolonial tanpa mempertimbangkan realitas etnis, suku, dan agama masyarakat setempat. Batas-batas negara yang bersifat artifisial ini melahirkan negara-negara seperti Irak, Suriah, dan Lebanon, yang sejak awal dibebani ketegangan identitas internal.

Warisan kolonial tersebut masih terasa hingga kini dalam konflik sektarian di Irak, instabilitas politik di Suriah dan Lebanon, serta konflik Israel–Palestina yang berkepanjangan. Dengan demikian, konflik di dunia Islam modern lebih merupakan konsekuensi rekayasa geopolitik kolonial daripada pertentangan ajaran agama itu sendiri.

Faktor Ekonomi dan Kutukan Sumber Daya (Resource Curse)

Banyak negara Muslim mengalami resource curse, yakni kondisi ketika kekayaan sumber daya alam (SDA) seperti minyak dan gas justru memicu konflik, korupsi, dan ketidakadilan.

Ketergantungan pada ekspor SDA menyebabkan konsentrasi kekuasaan ekonomi di tangan elite politik dan kelompok bersenjata, melemahkan institusi negara serta meningkatkan patronase dan instabilitas sosial. Ketika harga komoditas global turun, negara-negara ini rentan terhadap krisis fiskal karena gagal melakukan diversifikasi ekonomi.

Konflik di wilayah kaya SDA—seperti Kurdistan di Irak atau Darfur di Sudan—menunjukkan bahwa kekerasan di dunia Islam lebih sering berakar pada perebutan sumber daya dan ketimpangan struktural daripada faktor teologis.

Kekerasan yang mengatasnamakan jihad umumnya bukan lahir dari ajaran Islam itu sendiri, melainkan dari konflik politik, ekonomi, dan identitas yang kemudian dilegitimasi melalui tafsir keagamaan yang sempit.

Doktrin seperti al-walā’ wa al-barā’ dan dikotomi dār al-Islām–dār al-ḥarb kerap dimobilisasi secara ahistoris untuk membenarkan sikap eksklusif dan kekerasan. Sejak runtuhnya Kekhilafahan Utsmaniyyah dan fragmentasi politik pasca Sykes–Picot, kekosongan otoritas keagamaan membuka ruang bagi tafsir ekstrem tentang jihad yang berkembang menjadi gerakan militan transnasional.

Data konflik global menunjukkan bahwa eskalasi kekerasan ini lebih mencerminkan kegagalan tata kelola dan krisis otoritas, bukan watak intrinsik Islam.

Agama dan Kekerasan :Doktrin dan Tafsir Sosial

Pergolakan politik internal dan dominasi rezim otoriter di banyak negara Muslim semakin memperparah kondisi tersebut.

Agama sering digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan untuk menekan oposisi dan membatasi demokratisasi, sementara ketimpangan ekonomi dan pengangguran tinggi menciptakan frustrasi sosial yang mudah dimanipulasi oleh kelompok ekstrem.

Kasus Suriah, Mesir, dan Nigeria menunjukkan bahwa radikalisme tumbuh dari represi politik, kemiskinan, dan ketidakadilan struktural.

Kekerasan di dunia Islam harus dipahami sebagai persoalan politik-ekonomi yang sistemik; solusinya menuntut reformasi tata kelola yang adil dan partisipatif, agar agama kembali berfungsi sebagai sumber etika perdamaian, bukan instrumen kekuasaan.Karena itu, pembacaan pada masalah ini adalah bahwa kekerasan dan konflik di dunia Islam tidak bersumber dari ajaran Islam, melainkan dari akumulasi faktor historis, struktural, dan politik.

Warisan kolonialisme, ketimpangan ekonomi, korupsi, serta ketergantungan pada sumber daya alam menciptakan ketidakadilan sosial dan perebutan kekuasaan yang berujung konflik.

Rezim otoriter sering memanfaatkan agama sebagai legitimasi kekuasaan, sementara penafsiran tekstual terhadap doktrin jihad tanpa kerangka maqāṣid al-syarī‘ah memperkuat radikalisme. Maka, penyelesaian konflik menuntut reformasi teologis dan struktural yang menegaskan keadilan, kemaslahatan, dan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Ahmad Fahmi
Ahmad Fahmi
sarjana di UIN SyarifHidayatullah Jakarta sekarang sebagai mahasiswa Magister Islamic Studies di Universitas Paramadina
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.