Sabtu, April 20, 2024

Proporsi dan Presisi Makna Kata Radikal

M. Fatah Mustaqim
M. Fatah Mustaqim
Sehari-hari menulis dan bekerja mengurusi peternakan. Pernah belajar di FISIPOL UGM, juga pernah bergiat sebagai sukarelawan partikelir di WALHI Yogyakarta dan di komunitas kepenulisan Omah Aksara Yogyakarta.

Radikal adalah salah satu kata yang kini seringkali disalahpahami bahkan hampir selalu dikonotasikan negatif. Kata radikal seringkali dianggap pasti buruk, berbahaya, merusak dan meneror.

Meskipun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi website secara umum radikal berarti; (1) secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip); (2) Politik, amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); (3) maju dalam bepikir dan bertindak.

Sedangkan secara etimologi, radikal berasal dari bahasa Latin, radix/radici, yang berarti akar. Konotasi negatif terhadap kata radikal tentu sama sekali tidak merujuk pada denotasi atau makna harfiah yang sebenarnya melainkan berasal dari pembiasan dan penyempitan (peyorasi) makna kata yang disebarluaskan.

Berasal dari bias pemaknaan yang sempit akibat fear mongering dan demonisasi terhadap kata dan istilah radikal itu sendiri. Konotasi atau pemaknaan kata yang keliru seringkali karena pengabaian terhadap denotasi sehingga konotasi menjadi terlampau dominan.

Memang lain halnya dengan denotasi yang artinya bersifat baku, makna konotasi sebuah kata dibentuk dari struktur gramatikal kalimat sehingga pemaknaannya bersifat terbuka, kontekstual dan luas.

Memaknai kata radikal secara proporsional

Kata radikal adalah jenis kata sifat (adjective) sebagaimana juga kata eksklusif, pragmatis, konservatif dan lainnya di mana makna harfiah kata tersebut pada dasarnya bersifat relatif sehingga tidak bisa diasosiasikan dengan pemaknaan tertentu sebelum kata itu berada pada fungsi dan kedudukannya dalam struktur semantik kalimat.

Kata radikal bisa mengandung makna apapun (bisa diasosiasikan baik-buruk) dalam struktur gramatikal kalimat dan situasi objektif yang mempengaruhinya. Persoalannya kini kata radikal cenderung diposisikan dalam narasi dominan yang selalu mengidentikkannya dengan konotasi negatif sehingga menutup kemungkinan pemaknaan lain yang lebih jujur, luas dan terbuka.

Makna kata radikal yang secara denotatif (harfiah) berarti “secara mendasar” pemaknaannya dalam sebuah kalimat bersifat dependen atau tergantung struktur kalimat sama halnya dengan kata “secara meluas, melebar, meninggi, merendah” yang pemaknaannya secara konotatif tidak bisa berdiri sendiri.

Satu misal perbuatan radikal akan baik jika dilakukan pada saat dan dengan cara yang tepat tapi akan keliru jika sebaliknya. Menuntut perubahan secara radikal (mendasar) akan tepat jika memang diperlukan tetapi akan keliru jika sebaliknya.

Situasi darurat yang mengharuskan perubahan dan perbaikan secara mendasar (radikal) tentu sangat diperlukan. Manusia sebagai subjek yang melakukan perbuatan itulah yang mesti mempunyai kearifan kapan perubahan secara mendasar memang diperlukan kapan sebaliknya.

Kapan mesti berbuat radikal dan sebaliknya sesuai dengan momentum, proporsi dan presisi konteksnya. Berbuat radikal kepada diri sendiri bisa jadi adalah hal yang baik namun belum tentu baik jika diterapkan kepada orang lain atau bahkan ketika menjadi standar umum dalam sistem sosial.

Dengan demikian makna kata radikal dalam konteks subjek yang dikenai predikat perbuatan tentu sangat dinamis dan tidak bisa langsung dibebani dengan konotasi tertentu secara bias dan peyoratif.

Radikal tidak identik dengan perbuatan teror

Dalam narasi dominan yang berkembang di tengah kita seringkali kata radikal disandingkan bersamaan dalam frasa “radikalisme dan terorisme” seakan keduanya identik dan mempunyai arti kata yang sama buruk, jahat dan berbahaya.

Memang kelompok teroris dan ekstrimis yang meneror masyarakat adalah kelompok yang berpaham radikal (radikalisme) yang ingin mengubah keadaan dunia secara fundamental (mendasar) namun tentu dengan cara yang keliru melalui teror dan menebar ketakutan.

Namun perbuatan radikal bahkan paham radikal (radikalisme) tidak bisa diidentikkan dan digeneralisasi dengan perbuatan teror yang menakutkan dan merusak. Justru dalam sejarah dunia, pemikiran radikal berjasa besar dalam mendorong perubahan progresif dalam sejarah peradaban dunia hingga mencapai kemajuan saat ini.

Perjuangan hak-hak sipil mulai dari gerakan anti diskriminasi ras kulit hitam di Amerika dan Afrika Selatan hingga revolusi kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika semua dimotori oleh gerakan dan pemikiran radikal.

Radikalisme dan perbuatan radikal yang menggunakan teror adalah radikalisme yang bermasalah dengan indoktrinasi, persoalan pribadi, ketimpangan sosial yang mendera kelompok tertentu.

Terorisme dan ekstrimisme lebih equal pengertiannya dengan fatalisme, tindakan fatal (bisa jadi karena frustasi) daripada dengan radikalisme. Terorisme dan ekstrimisme adalah radikalisme yang dangkal dan keliru karena tidak sesuai dengan presisi ruang dan waktu.

Mestinya kita tidak lagi memandang isme-isme atau ideologi sebagai suatu bangunan paham atau madzhab yang kaku dan statis tanpa mendudukkannya pada konteks dan relevensinya di tengah kehidupan yang luas dan dinamis.

Moderatisme, radikalisme, liberalisme, pragmatisme tidak bisa dipandang secara statis pada identitas subjek tertentu dan mencerabutnya dari relevansi konteks ruang dan waktu.

Memang perubahan radikal dalam wujud revolusi misalnya bisa menjadi biang atau penyebab munculnya ekstrimisme dan terorisme karena kondisi anomi sosial namun predikat beban keburukan tidak bisa dilekatkan pada perbuatan radikal dan kata radikal melainkan pada perbuatan subjek yang telah melenceng.

Menurut WS Rendra, yang harus ditentang dan dilawan oleh masyarakat adalah sikap ekstrim dan ekstrimisme sebab menurut Rendra sikap ekstrim adalah daya mati yang bertentangan dengan daya hidup.

Ekstrimisme biasanya berwujud sifat dan tindakan berlebihan, fanatisme buta yang tidak sesuai dengan hukum kewajaran dan keseimbangan di dalam kehidupan. Kembali pada kata radikal yang hampir selalu dikonotasikan negatif maka sebenarnya kata-kata sifat yang lain seperti eksklusif, primordial, konservatif, pragmatis juga seringkali cenderung dimaknai peyoratif tanpa merujuk pada makna harfiah yang sebenarnya dari kata-kata tersebut.

Padahal jika kita membuka cakrawala keterbukaan dalam memaknai kata “eksklusif” maka dalam konteks perbuatan menjaga rahasia tertentu yang bersifat privasi atau dalam hal menjaga aurat, kata eksklusif tentu tidak bermakna buruk. Sama halnya dengan kata “pragmatis” dalam konteks bersiasat atau pada kondisi tertentu yang memerlukan penanganan cepat tentu adalah hal yang baik.

“Mengenai persoalan ini kita perlu bersikap eksklusif, mengenai persoalan itu kita tidak perlu bersikap eksklusif.” Begitu pula dengan kata radikal bahwa memberantas persoalan mendasar seperti korupsi, kebodohan dan pembodohan tentu harus dilakukan dengan radikal (mendasar) jika ingin menuai hasil optimal.

Maka marilah kita kembali mendudukkan kata radikal secara proporsional dan presisi agar kata radikal tidak dimaknai secara sumir dan ambigu yang pada akhirnya menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi.

M. Fatah Mustaqim
M. Fatah Mustaqim
Sehari-hari menulis dan bekerja mengurusi peternakan. Pernah belajar di FISIPOL UGM, juga pernah bergiat sebagai sukarelawan partikelir di WALHI Yogyakarta dan di komunitas kepenulisan Omah Aksara Yogyakarta.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.