Minggu, November 24, 2024

Surat untuk Mereka yang Melaporkan Saya ke Polisi

Denny Siregar
Denny Siregar
Penulis dan blogger.
- Advertisement -

Akhirnya saya dilaporkan lagi…

Dulu pernah digugat 700 pengacara karena katanya saya menghina Rizieq Shihab. Saya minta beliau yang terhormat itu tolong datang sendiri ke Indonesia untuk ajukan gugatan karena merasa terhina, ternyata tidak datang juga.

Terus saya dilaporkan lagi karena dibilang fitnah terhadap kejadian pembunuhan suporter Persija di kandang Persib. Saya bilang, saya punya bukti kuat bahwa ada lantunan kalimat Allah pada saat pengeroyokan itu. Mereka diam, tapi tetap koar-koar di media.

Entah berapa laporan lagi yang saya terima, tapi bukti dan tafsiran mereka lemah sehingga laporan tidak bisa dilanjutkan. Akhirnya dibangunlah stigma bahwa saya “kebal hukum”. Dahsyat sekali, tuan yang budiman…

Sekarang saya dilaporkan lagi oleh pejabat-pejabat di Aceh.

Video saya di acara TimeLine di CokroTV berjudul “Hore, Boleh Poligami di Aceh” katanya menghina bangsa Aceh karena ingin menerapkan peraturan legalisasi poligami di sana. Menurut mereka, video saya itu berisi ujaran kebencian.

Hmm… saya kok familiar dengan narasi ini. Persis ketika saya mengkritik kelompok 212, saya dibilang menghina Islam. Selalu suka bersembunyi di balik kata-kata “bangsa” atau “umat”.

Apakah benar di video itu saya menghina bangsa Aceh? Tentu tidak. Justru sebaliknya.

Karena saya beragama Islam, saya justru ingin orang-orang yang seiman dengan saya untuk maju dan berpikir cerdas. Sejarah agama ini sendiri dulu pernah dihargai oleh bangsa lain di seluruh dunia dengan keberadaan Ibnu Sina, Al Khawarizmi, dan lain-lain.

Tapi, apa yang terjadi sekarang? Umat dalam agama ini seperti turun kecerdasannya. Sibuk dengan hal-hal yang bertolak belakang dengan kemajuan global. Islam terstigma sebagai teroris, barbar, terbelakang, dan lain sebagainya. Dan stigma ini semakin memburuk karena perang di Timur Tengah.

- Advertisement -

Daerah Istimewa Aceh, sebagai provinsi dengan julukan Serambi Mekkah, seharusnya bisa menjadi representasi Islam di negeri ini. Julukan itu bukan sembarangan, karena itu sebagai kehormatan tertinggi. Gelar “Daerah Istimewa” tentu juga menempatkan bahwa Aceh mempunyai posisi yang khusus di mata Indonesia.

Seharusnya, dalam kacamata saya, sebagai sebuah daerah istimewa dan Serambi Mekkah, Aceh bisa menjadi perwakilan yang baik bagi agama yang saya anut selama ini.

Harapan saya, Aceh akan mampu menunjukkan bahwa konsep syariat Islam adalah konsep yang terbaik yang bisa ditawarkan, bahkan jika bisa menjadi laboratorium terbaik bagi dunia bagaimana sistem syariat dilaksanakan di sebuah negara.

Dari sistem syariat itu, akan muncul ilmuwan-ilmuwan baru yang kelak akan membawa harum nama Indonesia. Akan terbangun bukti secara ekonomi bahwa rakyat yang berada dalam sistem itu menjadi makmur dan sejahtera. Dan jelas saya akan bangga dan mempromosikan bahwa ternyata sistem syariat Islam adalah sistem terbaik yang harus kita bedah dan satukan dengan sistem demokrasi kita selama ini.

Tapi, apa yang terjadi ?

Ternyata harapan saya berbanding terbalik dengan apa yang terjadi. Aceh malah menjadi provinsi termiskin se-Sumatera dan termiskin ke-6 di Indonesia. Ini menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, bukan kata saya. Dan pemerintah pusat bukannya tutup mata terhadap hal itu, ratusan triliun rupiah dikucurkan dalam konsep otonomi khusus. Apa yang didapat Aceh dengan semua itu? Gubernurnya tertangkap korupsi.

Dan di saat Aceh membutuhkan banyak pemikiran cerdas bagaimana bisa mengatasi masalahnya, pejabatnya malah sibuk berbicara tentang legalisasi poligami.

What, poligami? Kenapa dalam situasi sebagai provinsi termiskin se-Sumatera, pejabat dan ulamanya bukannya berpikir sebuah solusi untuk kesejahteraan rakyatnya, malah berpikir memperbanyak istri?

Dan saya mengkritik para pejabat di sana melalui video saya. Catat ya: para pejabat pembuat kebijakan, bukan rakyat Aceh secara keseluruhan.

Mereka marah, menuduh saya menghina bangsa Aceh karena bagi mereka poligami adalah bagian dari syariat Islam. Dan saya dibilang mengejek-ejek syariat yang mereka sedang laksanakan.

Antikritik? Sudah jelas. Kalau dikritik, bilangnya menghina, membenci dan segala macam. “Ini bukan urusan daerah kamu, Den, urus tempatmu sendiri,” kata mereka. Aceh tetap menjadi bagian dari negara Indonesia, negara tempat saya dilahirkan dan tidak berdiri sendiri. Beda kalau saya kritik Singapura, misalnya, jelas saya salah.

Jadi, jangan salah ketika saya berpandangan, “Begini burukkah jika syariat Islam kelak diterapkan di seluruh Indonesia?” Ketika kritik kebijakan, terus mau dipenjarakan? Beda ketika saya menghina-hina seseorang, apalagi mengedit gambar hoaks untuk membuat kekacauan.

Apa yang salah dengan semua itu?

Yang salah adalah kebanggaan diri yang berlebihan, sehingga tidak mau menerima masukan yang benar dalam bentuk kritik yang seharusnya bisa menjadi tamparan bagi diri sendiri. Dan ketika “ditampar” malah sibuk mempermasalahkan siapa yang nampar daripada berfikir tentang makna tamparannya…

Ah, tapi melaporkan adalah hak semua orang. Dan saya juga punya hak membela diri sendiri.

Semoga semua bisa diselesaikan dengan baik dan dengan kepala dingin. Kalau masih kurang dingin, mari kita celupkan ke secangkir es batu. Lalu kita minum secangkir kopi sebagai tanda persahabatan…

Cheers…

Konten terkait

Daripada Legalisasi Poligami, Lebih Baik Legalisasi Ganja

Mulan, Grace Natalie dan Poligami

Banyak Cara Menuju Surga, Kecuali Poligami

Fenomena Poligami Ustadz Zaman Now

Siti Fatimah az-Zahra pun Menolak Dipoligami

Denny Siregar
Denny Siregar
Penulis dan blogger.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.