Jumat, April 26, 2024

Surat untuk Menteri Agama tentang Pendidikan Toleransi

Syamsul Maarif
Syamsul Maarif
Guru Agama Islam dan Pengajar di Kampung Inggris.

Menteri Agama, Fachrul Rozi mengaku sedang mematangkan ide menggelar lomba ceramah toleransi, menulis cerita pendek tentang toleransi, hingga lomba karikatur toleransi dan kerukunan umat beragama, seperti yang dikutip di beberapa media massa.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada para ahli di Kementerian Agama, entah mengapa gagasan yang dicanangkan oleh Kemenag mengenai lomba itu bagi saya terlihat tidak esensial. Toleransi bagi saya adalah soal implementasi dalam wilayah praktis, bukan sekedar dalam wilayah pemahaman atau bahkan bersifat retoris.

Toleransi dalam wilayah pemahaman hanya akan  melahirkan siswa yang kurang peka pada realita. Karena realita perbedaan di tengah masyarakat tidak sesimpel seperti sekedar menghormati perbedaan, menghindari SARA, ataupun menolak radikalisme.

Ada banyak hal yang sangat kompleks mengenai toleransi seperti tenggang rasa, kepekaan multikultural, gotong royong, internalisasi nilai dan keterlibatan intelektual-emosional siswa yang tidak bisa hanya mengandalkan pemahaman. Semua ini harus diimplementasikan lewat pelatihan-pelatihan praktis di kelas. Artinya, murid harus terlibat langsung dalam praktek toleransi tersebut.

Ketika berkaitan dengan implementasi di dalam kelas, hal yang tak bisa luput untuk dibahas adalah tiga komponen penting; bagaimana bahan ajarnya; bagaimana langkah-langkah strategi pembelajarannya; serta bagaimana gurunya.

Pengamatan para ahli di Kemenag tampak abai menilai tiga komponen ini. Padahal, toleransi itu sesuatu yang bersifat “praksis sosial,” dan wilayah praksis jika berkaitan dengan penanaman nilai tidak lepas dari yang namanya pendidikan. Lalu pertanyaannya, kenapa Kemenag tidak tertarik mengevaluasi tiga komponen penting itu?

Mengevaluasi Bahan Ajar Pendidikan Islam

Menag, Fachrul Razi mengatakan dalam keterangan resminya Kamis (2/7) seperti yang dikutip oleh CNN: “Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah.”

Pada akhirnya, pernyataan Menag ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Guru-guru bertanya-tanya: apa persyaratan suatu konten pelajaran bisa dikatagorikan bermuatan radikal? Apakah semua pandangan yang ekslusif itu selalu salah? Adakah batasan pandangan yang ekslusif itu, misalnya, ada orang meyakini bahwa agama dia lah yang paling benar, apakah hal itu juga bisa dikategorikan sebagai pandangan yang ekslusif? Apakah semua konsep soal jihad itu terlarang? Apakah perwakilan elemen masyarakat sudah ikut dilibatkan dalam pembahasan ini?

Sampai sekarang saya belum menemukan jawaban resmi dari Kemenag untuk semua pertanyaan itu. Padahal, itu sangat penting dipahami oleh guru, wali murid, kepala sekolah dan masyarakat, sehingga jika misalnya batasan-batasannya sudah jelas, masyarakat dan wali murid bisa melakukan fungsi kontrol terhadap isi mata pelajaran yang intoleran ataupun bahan ajar yang telah melewati batas-batas yang sudah disepakati bersama.

Hal yang tak kalah penting adalah perlunya perombakan bahan ajar Pendidikan Agama Islam yang hanya berpusat pada satu madzhab, karena hal itu hanya akan mengarahkan murid terhadap sikap fanatisme madzhab.

Kemenag sepertinya perlu mengubah pendekatan hukum Islam yang hanya mempertimbangkan satu madzhab menjadi pendekatan pembelajaran terhadap empat madzhab. Hal ini penting, karena pendekatan bahan ajar perbedaan ulama merupakan latihan praktis keterlibatan intelektual-emotional siswa dalam pembelajaran toleransi.

Belajar Toleransi Melalui Strategi Pembelajaran

Hal yang esensial dalam pembelajaran di kelas adalah bagaimana strategi pembelajaran toleransi (baik metode ataupun tekniknya) jangan sampai terlihat monoton oleh murid. Atau sekedar penyampain wawasan mengenai toleransi dari guru ke siswa tanpa ada internalisasi nilai-nilai toleransi itu sendiri.

Artinya, siswa harus terlibat dalam penanaman nilai-nilai toleransi tersebut melalui strategi pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, yang diperlukan adalah meramu metode dan teknik dalam pembelajaran yang tidak berpusat pada guru, melainkan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning).

Jika fokus pembelajaran yang diharapkan lebih banyak berpusat pada siswa, maka ada beberapa  metode yang sesuai dengan karakter student-centered tersebut, misalnya, metode Cooperative Learning, metode Colaborative Learning, metode Discovery Learning, metode CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), metode Pembelajaran Berdasarkan Masalah (Problem-based learning), metode Diskusi, metode Tanya-jawab, dan metode Sosiodrama.

Ambillah contoh Metode Cooperative Learning dengan pendekatan bahan ajar perbedaan pendapat ulama. Bagaimana tekniknya? Guru bisa menggunakan metode Cooperative Learning tersebut dengan cara membagi siswa dalam beberapa kelompok. Dengan catatan semua kelompok terdiri dari kelompok yang heterogen. Kelompok heterogenitas bisa dibentuk dengan memperhatikan keanekaragaman gender, latar belakang agama, aliran, sosio-ekonomi dan etnik, serta kemampuan akademisnya.

Contoh penerapannya bisa seperti ini: Guru melakukan pra-uji tentang apasajakah batalnya Wudlu, serta didukung dalil-dalil nashnya. Setelah guru mendapatkan nilai masing-masing siswa, kemudian guru membagi siswa dari yang mulai nilai tinggi, sedang dan rendah ke dalam satu kelompok.

Yang perlu menjadi catatan, siswa non-pencapaian (siswa yang gagal total dalam nilai akademisnya), siswa minoritas (baik minoritas dalam hal agama, aliran, etnik, sosio-ekonomi) dan siswa terisolasi (siswa yang tidak mempunyai teman), atau siswa yang sering ribut di kelas, jangan sampai dikumpulkan dalam satu kelompok.

Hal ini untuk menghindar dari adanya diskusi yang berjalan monoton, menjunjung fanatisme seagama atau sealiran, merendahkan siswa non-pencapaian, ribut di kelas, atau bahkan menyesatkan orang yang tidak sealiran madzhab. Jika ini bisa dihindari dalam pembelajaran Cooperative Learning, siswa secara tidak langsung telah belajar mengenai gotong royong, mempelajari praktek toleransi di dalam kelas secara nyata, bukan hanya sekedar pemahaman.

Melatih Guru-Guru yang Toleran

Tanpa ada rasa menggurui para ahli di Kemenag, selain pemahaman akan toleransi, tampaknya perlu ditambahkan juga bagaimana melatih guru yang kreatif dalam proses belajar-mengajar. Terlebih dalam mengembangkan metode dan teknik pembelajaran yang berpusat pada siswa. Hal ini penting, agar penanaman nilai-nilai toleransi di kelas bukan sekedar ranah kognitif, namun juga bersifat aplikatif. Di sinilah peran guru sangat krusial.

Pelatihan seperti ini jauh lebih penting daripada gagasan dari Kementerian Agama yang rencananya akan menggandeng TNI AD dan Polri untuk program peningkatan kerukunan umat beragama, seperti yang dilansir oleh Tirto. Selain hal ini akan memperkeruh keadaan, pendekatan dengan senjata tidak akan menjamin toleransi di masyarakat akan terwujud. Sekalipun terwujud itu tak lebih hanya berupa toleransi semu di masyarakat.

Syamsul Maarif
Syamsul Maarif
Guru Agama Islam dan Pengajar di Kampung Inggris.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.