Kamis, April 25, 2024

Memahami Khalifah dan Khilafah

Muhsin Labib
Muhsin Labib
Pengajar filsafat Islam dan pemerhati isu-isu toleransi dan kemanusiaan.

Jelang pilpres suhu ketegangan meningkat. Salah satu yang meramaikannya adalah isu khilafah. Ditengarai salah satu paslon didukung oleh kelompok pengusung khilafah. Polemik seputar isu ini terus berlangsung. Yang terbaru adalah polemik seputar relasi antara khilafah dan khalifah.

Secara morphologis, khalifah dan khilafah jelaslah berhubungan. Tulisan para tokoh yang terlibat dalam polemik seputar isu ini melukiskan penguasaan yang mendalam tentang anatomi bahasa Arab di balik kata khilafah dan khalifah. Tapi mungkin akar persoalannnya bukan khilafah atau khalifah tapi khilafah sebagai sistem pemerintahan di era modern.

Bila diperhatikan, dapat dipahami bahwa para cendekiawan yang terlibat dalam polemik tersebut bersepakat menolak khilafah sebagai sistem modern pengelolaan negara modern. Mungkin agar bisa menguraikan masalahnya secara fair, mungkin kita dapat membagu umat pengiman khilafah dalam tiga kelompok sebagai berikut:

Kelompok pertama menganggap sistem apapun selain khilafah sebagai toghut dan berkeyakinan bahwa khilafah adalah sistem negara yang ditetapkan dalam Islam. Kelompok ini menganggap pemegang khalifah adalah khalifah, sebagaimana 4 sahabat yang menjadi pemimpin sepeninggal Nabi SAW karena “khalifah” tertera dalam al-Quran.

Kelompok kedua menerima sistem demokrasi dengan asas Pancasila dan menolak ide negara bersistem khilafah tapi menerima khalifah dalam makna keagamaan tanpa makna politik karena tertera dalam al-Quran.

Kelompok ketiga berusaha mengambil jalan tengah dengan tetap menerima khilafah sebagai konsep keagamaan, bukan sebagai sistem politik dengan alasan khalifah (yang seakar dengan kata khilafah) tertera dalam al-Quran.

Yang perlu diperhatikan pula ialah bahwa ketiga kelompok di atas menerima khilafah. Adakah kelompok keempat? Ada. Mereka menganggap khalifah yang tertera dalam al-Quran sebagai suksesor yang merupakan posisi spesies manusia, bukan manusia personal. Kelompok ini memposisikan manusia sebagai mandataris Tuhan sebagai spesies pengelola alam yang direpresentasi oleh Muhammad sebagai manifestNya.

Meski demikian, Nabi SAW bukanlah khalifah dalam pengertian pemimpin politik karena tak melanjutkan kepemimpinan sebelumnya dan kepemimpinanya bukan khilafah karena tak terbentuk oleh suksesi pemerintah sebelumnya.

Kelompok ini menganggap khilafah sebagai sebuah kata tanpa konotasi keagamaan sama sekali, bukan sebuah sistem otoritas khas dalam pengelolaan masyarakat dan bukan pola khusus pembentukan kepemimpinan politik dan bukan pola pelaksanaan pemerintahan politik. Pola kepemimpinan Sahabat Abubakar berbeda dengan kepemimpinan Sahabat Umar, begitu pula dengan Utsman dan Ali bin Abi Talib.

Bagi kelompok ini khilafah adalah peristiwa suksesi sebuah kepemipinan. Karenanya, siapapun yang menjadi pemimpin atau penguasa menggantikan pemimpin sebelumnya adalah khalifah. Sesuai dengan denotasi kata khalifah, pemimpin yang baik maupun tiran, yang mendapatkan kekuasaan secara demokratis atau secara paksa bisa dipredikasi khalifah. Karena itu sebutan Khulafa’ al-Rasyidin diberikan kepada orang-orang yang dianggap sebagai para pemimpin baik. Namun para penguasa dari Bani Umayah dan Bani Abbas dan lainnya juga disebut khalifah.

Kelompok ini meyakini pemimpin yang terpilih secara demokratis (Syura) dalam sebuah sistem negara yang dibangun di atas kesepakatan adalah khalifah yang rasyid. Karena khilafah adalah kepemimpinan yang dipilih dengan syura, maka Presiden terpilih RI adalah khalifah. Dan karena itu pula, tak perlu lagi ajakan mendirikan khilafah.

Mungkin banyak yang tak paham bahwa menolak khilafah adalah dilema bagi yang menganggapnya sebagai bagian dari teologi dan khazanah mazhab. Namun bagi yang tak menganggap khilafah sebagai bagian dari teologi, menolaknya adalah sebuah kemestian. Itu artinya, polemik seputar khilafah hanya terjadi dalam tiga kelompok di atas dan tidak menjadi penting bagi kelompok keempat ini.

Sayangnya, kelompok keempat ini tak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan-pandangannya demi memperkaya khazanah pemikiran Islam modrerat di Indonesia karena keburu dicap sesat bahkan kafir.

Muhsin Labib
Muhsin Labib
Pengajar filsafat Islam dan pemerhati isu-isu toleransi dan kemanusiaan.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.