Di Indonesia saat ini sedang marak-maraknya tentang kejahatan, terutama tindakan kriminalitas yang semakin banyak dan merajalela. Tindakan kriminalitas sering yang terjadi cukup bervariasi seperti, pembunuhan, pemerkosaan, perampasan, penganiyaan, dan masih banyak lagi tindak kejahatan yang lain.
Dilansir dari Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) Tingkat kriminalitas dari tahun 2023 hingga sekarang terdapat 500.000 lebih kasus kejahatan yang terjadi, terdapat tiga kasus kejahatan tertinggi yaitu, kasus pencurian, penganiyayaan, dan pembunuhan.
Semua itu bukan angka yang sedikit, lantas bagaimana itu bisa terjadi? Mungkin bagi saya, ini semua karna pengaruh pendidikan. Mereka semua yang melakukan tindak kriminalitas, karena mereka minimnya mendapat pendididikan dan kurangnya sosialisasi yang baik untuk diri mereka sendiri.
Bebebrapa faktor munculnya tindak kriminalitas yang terjadi di Indonesia :
1. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan salah satu faktor munculnya tindak kriminal di Indonesia. Sesorang yang biasanya terlibat dalam kemiskinan biasanya mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, hal ini mendorong mereka untuk melakukan tindakan kriminal.
2. Masalah Sosial
Perilaku sosial sangat diperlukan untuk diri kita sendiri karena sebagai kebutuhan diri kita sendiri dan orang lain. Kurangnya sosialisasi dapat memicu tindakan-tindakan kriminalitas yang lebih banyak.
3. Pengangguran
Hal ini juga menjadi salah satu pendorong terjadinya tindak kriminal, seseorang yang tidak memliki perkerjaan dan susah mencari pekerjaan, mereka yang tidak mempunyai iman kuat akan berpikir untuk melakukan tindak kejahatan.
Dari bebebrapa faktor diatas, kriminalitas dapat didefinisikan yaitu sesorang yang melakukan tindak kejahatan mememiliki masalah kepribadian yang sulit untuk diselesaikan oleh dirinya sendiri. Lalu bagaimana cara mengurangi angka kriminalitas di Indonesia? Ada beberapa cara untuk mengurangi angka kriminalitas di Indonesia yang meliputi dari beberapa aspek yang harus melibatkan masyarakat dan pemerintahan, yaitu :
1. Peningkatan Kesejahteraan Sosial
a. Pendidikan
Meningkatkan kualitas pendidikan sejak dini untuk mengurangi ketimpangan sosial dan memberikan peluang yang lebih baik untuk generasi penerus bangsa. Mengajarkan nilai moral dan etika yang baik, serta mengikut sertakan peran orang tua dalam mendidik anak-anak mereka
b. Pekerjaan
Membuka dan menciptakan lapangan pekerjaaan yang memberikan pelatihan keterampilan dalam bekerja, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan yang mendorog untuk melakukan tindak kejahatan.
2. Penguatan penegak Hukum
a. Hukum dan peraturan
Memperkuat dan mempertegas peraturan-peraturan yang ada, serta proses dalam peradilan dilakukan secara adil dan efisien.
b. Kepolisian
Memperkuat kinerja aparat kepolisian termasuk sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah tindakan kriminal.
3. Linkungan Masyarakat
Mendorong keterlibatan masyarakat untuk malukan hal- hal yang positif, dan memperkuat keamanan lingkungan Masyarakat dengan mengadakan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan).