Jumat, Maret 29, 2024

Korupsi di Indonesia: Zaman Kompeni hingga Reformasi

Muna Nur Azizah Ashidiqi
Muna Nur Azizah Ashidiqi
Senang belajar dan membaca. Mahasiswa Sejarah dan Peradaban Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Korupsi menjadi diskursus yang sangat menarik untuk dibahas baik dalam konteks saat ini maupun masa lalu. Munculnya beragam reaksi dan kontroversi terkait pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) pada tahun 2019, kemudian terungkapnya kasus korupsi mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka awal tahun 2020, disusul pula kabar mengejutkan dari kasus korupsi mantan Kemenpora tahun 2014-2019, semakin menambah daftar panjang deretan sejarah kelam korupsi di Indonesia. Hal ini mencerminkan perjuangan antikorupsi yang belum menjadi prioritas dalam tubuh pemerintahan di Indonesia.

Kompleksnya persoalan korupsi tidak hanya dihadapi rakyat dan pemerintah di Indonesia saat ini. Jauh sebelum bangsa ini merdeka, jejak-jejak korupsi telah muncul dan menyebabkan dampak yang serius. Misalnya, kejadian yang menimpa Perserikatan Dagang Hindia Timur, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang mengalami kebangkrutan pada tahun 1799. Dari sekian banyak faktor yang merongrong tubuh VOC, korupsi menjadi faktor utama penyebab kebangkrutan yang muncul dari tangan-tangan para penguasa VOC itu sendiri. Berangkat dari hal tersebut, Peter Carey kemudian menjadikannya sebagai batas kajian sejarah pada buku ini yang ditulisnya bersama Sri Margana dan Suhardiyoto Haryadi.

Pergulatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Gambar ilustrasi saat Pangeran Diponegoro menampar Raden Adipati Danurejo IV dengan menggunakan selop pada tahun 1820, mengawali pembahasan inti buku ini. Potret tersebut mengilustrasikan sebuah peristiwa ketika Pangeran Diponegoro marah besar akibat ulah Danurejo IV yang munafik dan korup ihwal penyewaan tanah kerajaan di Rojowinangun. Hal yang sama juga dilakukan Carey dalam mengawali tulisannya pada buku lain yang berjudul Sisi Lain Diponegoro: Babad Kedung Kebo dan Historiografi Perang JawaSebagai sejarawan yang berkonsentrasi pada kajian Perang Jawa dan Diponegoro selama hampir 30 tahun, Peter “Diponegoro” Carey seakan mempertegas catatannya mengenai eksistensi korupsi pada masa tersebut yang bahkan menjadi salah satu penyebab meletusnya Perang Jawa tahun 1825-1830.

Saat membaca buku ini, pembaca akan mendapati sejumlah langkah strategis dalam upaya memberantas korupsi pada masa kepemimpinan Daendels (1808-1811) selepas kedudukan VOC di tanah Jawa. Lebih lanjut, buku ini juga mengungkap fenomena patrimonialisme ala kerajaan Jawa yang berbasis feodalisme pada pertengahan hingga akhir abad 19 yang ditulis oleh Sri Margana.

Bagian ini menyorot soal adanya pandangan mengenai determinisme kultural yang melatarbelakangi tumbuh suburnya korupsi di Indonesia (hlm. 106). Meskipun begitu, dalam konteks sejarah Indonesia kontemporer,  Rimawan Pradipto dalam pengantar buku ini lebih condong memandang bahwa korupsi di Indonesia terjadi akibat kesalahan struktural dalam tubuh pemerintahan yang menyebabkan adanya peraturan dan sistem yang justru mendorong pejabat untuk bertindak korup (hal. xlviii).

Tak berhenti disitu, buku ini juga mengangkat sejarah korupsi pada dua pemerintahan di Indonesia pascakemerdekaan, meskipun dalam hal ini Margana belum secara gamblang menjelaskan soal strategi antikorupsi pada masa tersebut. Memang, pada bagian epilog, Chandra M. Hamzah telah membuka sedikit tirai penjelasan mengenai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejak masa demokrasi terpimpin hingga era reformasi, namun pembahasan tersebut dirasa belum cukup.

Oleh karena itu, sebagai referensi tambahan, pembaca dapat memperdalam pembahasan dengan membaca tulisan Vishnu Juwono berjudul Melawan Korupsi: Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia 1945-2014 yang terbit tahun 2018. Buku ini lebih jauh menelaah akar, sebab, hingga dinamika korupsi beserta upaya pemberantasannya sejak periode kepemimpinan Soekarno hingga akhir periode Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2014. Dalam buku ini, Juwono memadukan pendekatan historis dan analisis politik sehingga pembahasan korupsi pada masa ini dikupas lebih detail.

Dengan membaca buku karya Carey dkk. ini, pembaca dapat melihat bahwa korupsi di Indonesia merupakan masalah yang muncul dari kumpulan beragam jenis persoalan, mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama.

Pada akhirnya kita sama-sama melihat bahwa kemerdekaan Indonesia dicap gagal dalam membendung persoalan korupsi, bahkan hingga saat ini masih tampak jelas adanya keberlanjutan sejarah (continuity) dengan ditemukannya karakteristik sistem sosial-feodal dan budaya patrimonialisme-birokratis dalam praktik bermasyarakat dan bernegara di Indonesia. Berbagai catatan kritis dilontarkan, terutama terkait persoalan kepemimpinan politik yang buruk, kecenderungan primordialisme dalam politik nasional, serta parsialnya agenda reformasi. Berdasarkan analisisnya, Carey melihat bahwasannya negara hukum yang modern menjadi syarat penting bagi upaya pemberantasan korupsi yang efektif.

Sense of Crisis” sebagai Kunci Pemberantasan Korupsi

Tak hanya menyuguhkan sejarah korupsi semata, buku ini juga berusaha menyuguhkan solusi dari pengalaman pemberantasan korupsi di Inggris pada abad 18 yang “panjang” (1660-1830). Inggris yang pernah berjaya secara militer, ambruk dan hancur lebur karena korupsi yang menjangkiti parlemen hingga lembaga militer dan eksekutifnya kala itu. Inggris membutuhkan waktu sekitar 150 tahun untuk melawan korupsi. Berkaca pada kesuksesan Inggris, obat yang dinilai paling manjur dalam memberantas

korupsi ialah apa yang disebut Carey sebagai “sense of crisis”, yakni ketakutan atas keadaan yang begitu mendesak sehingga mempengaruhi pergerakan etis dalam bidang politik. Dalam tulisannya, Carey juga mengeksplorasi beragam cara yang dilakukan Inggris untuk memberantas korupsi, seperti halnya dalam pengawasan keuangan negara, reformasi di sektor hukum dan peradilan. Hebatnya, semua upaya tersebut ditopang oleh kesadaran dan kemauan kuat dari partai politik yang berkuasa untuk melakukan reformasi. Namun, upaya Inggris dalam melawan korupsi sayangnya tak sejalan dengan agenda reformasi di Indonesia.

Isu korupsi kemudian menjadi persoalan klasik yang tak kunjung hilang karena kasusnya yang tak kunjung lenyap dari tubuh pemerintahan hingga kini. Jika mengacu pada negara Inggris yang membutuhkan waktu 150 tahun untuk memberantas korupsi secara tuntas di negaranya, maka kemungkinan besar perjalanan pemberantasan korupsi di negara kita masih akan sangat panjang, terlebih jika “sense of crisis” itu muncul terlambat dan urgensinya baru dirasakan belakangan.

Oleh karena itu, akan menjadi sangat penting dan bermanfaat jika kemudian muncul gagasan maupun kajian yang lebih masif dan komprehensif dalam membahas persoalan korupsi di Indonesia. Siapa tahu, kelak dapat ditemukan cara atau konsep ampuh yang dapat diimplementasikan untuk memberantas korupsi di Indonesia hingga ke akar-akarnya.

Judul : Korupsi dalam Silang Sejarah Indonesia: dari Daendels (1808-1811) sampai Era Reformasi

Penulis : Peter Carey, Suhardiyoto Haryadi, Sri Margana

Penerbit : Komunitas Bambu

Jumlah Halaman  : 278 halaman

Edisi   : II, Oktober 2017

Muna Nur Azizah Ashidiqi
Muna Nur Azizah Ashidiqi
Senang belajar dan membaca. Mahasiswa Sejarah dan Peradaban Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.