Berita mengenai kenaikan harga rokok sudah mulai beredar di awal tahun 2023. Pada 1 januari 2023 pemerintah mengumumkan bahwa biaya cukai untuk rokok di naikkan kurang lebih 10%, tergantung dari merek dan jenis rokok nya.
Sementara itu, pemerintah menyatakan alasan mengapa harga rokok dinaikkan. Diantaranya, pemerintah ingin mensejahterakan petani tembakau dan menurunkan persentase anak usia 10-18 tahun yang sudah aktif merokok di Indoensia. Kenaikan harga rokok ini membuat para perokok dihadapkan pada situasi yang sulit, antara tetap merokok untuk melanjutkan kebiasaan meraka atau harus terpaksa berhenti merokok dikarenakan alasan kesehatan maupun ekonomi yg kurang memadai.
Alih alih ingin mengurangi jumlah perokok di Indonesia justru malah sebaliknya. Masyarakat indonesia lebih memilih mencari alternatif lain guna memenuhi kebutuhan rokoknya. Situasi seperti ini kemudian di manfaatkan oleh oknum pemasok rokok ilegal yang kini sudah beredar di berbagai daerah.
Peredaran rokok ilegal ini semakin marak di kalangan masyarakat, rokok ilegal mulai di sebar luaskan secara cepat di berbagai wilayah. Rokok ilegal ini biasanya ditaruh di warung warung tersembunyi dan terpencil pada daerah tersebut.
Dahsyatnya, harga rokok ilegal ini di perjual belikan dengan harga yg sangat murah, mulai dari Rp. 5000 rupiah hingga Rp. 15000 rupiah. Dengan harga rokok ilegal yang semurah itu, wajar saja jika para perokok beralih minat ke rokok yang ilegal.
Contoh kasus pengedaran roko ilegal yang terjadi pada januari – februari 2023 oleh pihak Bea Cukai Jateng DIY yang berhasil mengamankan 4.500.520 batang rokok ilegal. Mereka melakukan razia penyeludupan rokok ilegal harena hal ini akan menimbulkan beberapa impact negatif jika di biarkan.
Selain mengancam pendapatan negara, rokok ilegal juga tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan. Hal ini berpotensi mengakibatkan dampak negatif pada kesehatan perokok.
Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk siapa saja oknum yang membuat, menyebarkan dan memperjual belikan rokok ilegal. Selain itu, pemerintah juga harus memikirkan ulang atau meng evaluasi terkait kenaikan harga rokok yang berdampak buruk pada daya beli masyarakat.
Kenaikan harga rokok dan peningkatan pemyebar luasan rokok ilegal merupakan suatu masalah yang kompleks dan membutuhkan solusi yanh telat. Bukan hanya dari pihak Pemerintah namun pihak industri dan masyarakat juga perlu bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik agar dapat dapat mengatasi permasalahann ini.