Jumat, Maret 29, 2024

Adakah Hak Asasi Manusia untuk Pelaku Teror?

Arman Dhani
Arman Dhanihttp://www.kandhani.net
Penulis. Menggemari sepatu, buku, dan piringan hitam.
Menyatakan bahwa satu sistem pemerintahan lebih baik daripada yang lain itu pendapat, bukan kejahatan. Tapi Mengajak orang untuk melakukan tindakan pembunuhan atas nama Tuhan itu bukan pendapat, itu seruan kebencian dan tindakan kriminal.
Kalau begini saja enggak bisa membedakan, lantas hobi menuduh aktifis prodemokrasi sebagai kunyuk kilafah, antek teroris, dan anti-NKRI, aduh ….
Lain kali kalau kelompokmu dituduh antipancasila kemudian dibubarkan tanpa proses peradilan, akan tetap dibela kok. Jika keluargamu jadi korban pembunuhan ekstrayudisial karena diduga mengganggu proses pembebasan tanah atau kebetulan lewat saat demonstrasi, ya akan tetap dibantu. Atau hak sipilmu direbut karena dicurigai melakukan makar hanya karena baca buku kiri atau sering baca buku Sayyid Qutb, ya akan didampingi.
Akuntabilitas dan kontrol terhadap pemerintah itu adalah bagian penting dari demokrasi, dan ia bukan sesuatu yang terberi, ia harus diperjuangkan.
Kerap kali pemerintah diberik cek kosong oleh warganya untuk menjalankan roda negara. Ia bisa memiliki kekuasaan absolut, tanpa kontrol, dan impunitas total. Kontrol dan akuntabilitas kerap bukan sesuatu yang penting di hadapan ilmu “pokoknya”. “Pokoknya harga bensin murah”, “pokoknya teroris ditumpas”, “pokoknya radikalisme hilang”.
Menghadang fasisme dengan kekuatan dan kekerasan tentu boleh dan itu sah-sah saja, tapi kekuatan dan kekerasan itu mesti tunduk pada hukum dan bisa dimintai pertanggungjawaban. Kekerasan tentu legal digunakan, Amerika melegalkan penyiksaan, Arab Saudi melegalkan pemancungan, Taliban melegalkan rajam. Tiap-tiap rezim memiliki versinya sendiri terhadap akuntabilitas dan hak asasi manusia. Maka akuntabilitas dan kontrol versi siapa yang perlu kita adopsi untuk dijalankan?
Perjuangan untuk mengakhiri perbudakan dan penjajahan, emansipasi perempuan, perlindungan untuk kelompok minoritas adalah usaha militan yang digulirkan kelompok yang dianggap “berbahaya”, “setan gundul,” “mengganggu stabilitas,” sampai akhirnya dibuat kebijakan yang menjamin hak-hak kelompok rentan tersebut.
Memperjuangkan hak asasi teroris bukan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaku teror atau ideologinya. Kita sedang membela hak sendiri. Kita tidak sedang mendukung kekerasan dengan menuntut para teroris ini diperlakukan adil, kita sedang menjamin bahwa kekuasaan dan hak menggunakan kekerasan (untuk melindungi warga) yang kita berikan kepada negara itu tetap terkontrol.
Logika yang kerap berkelindan ini susah dipahami oleh mereka yang menggemari kekerasan. Teroris ditangkap dan dihukum bukan karena agamanya, tapi karena kejahatannya yang biadab. Kita tak pernah ribut koruptor dihukum karena agamanya apa, tapi kita tahu mereka brengsek karena kejahatan yang dilakukannya.
Membela hak terduga teroris untuk mendapatkan peradilan yang fair bukan berarti membela dan mendukung terorisme. Membela hak komunitas Lia Eden sebagai warga negara untuk menjalani keyakinannya bukan berarti mengikuti keimanan Lia Eden. Kadang berpihak itu bukan soal mendukung atau soal suka, tapi soal bagaimana anda bersikap adil pada orang yang sangat anda benci sekalipun.
Demokrasi dan Hak Asasi Manusia tidak punya kepentingan ideologi. Demokrasi semestinya memandang manusia sebagai manusia, bukan berdasarkan label atau kelompok. Hak sipil masih dimiliki oleh teroris meski mereka menolaknya, meski mereka merendahkannya, ia mesti diperlakukan secara manusiawi.
Arman Dhani
Arman Dhanihttp://www.kandhani.net
Penulis. Menggemari sepatu, buku, dan piringan hitam.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.