Minggu, November 24, 2024

Tak Berjilbab=Auto Neraka! Ini yang Ditolak Ibu Sinta Nuriyah

Akhmad Sahal
Akhmad Sahal
Kandidat PhD, University of Pennsylvania, Amerika Serikat. Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika.
- Advertisement -

Ibu Sinta Nuriyah baru-baru ini menyatakan jilbab tak wajib bagi wanita Muslim. Kata Bu Sinta, kalau Alqur’an dipahami secara kontekstual, bukan tekstual, kesimpulan yang diperoleh justru perempuan Muslim yang hidup dalam konteks saat ini tak wajib berjilbab. Dan gara-gara penegasannya ini, istri Gus Dur tersebut menuai banyak hujatan.

Ini sama dengan nasib Pak Quraish Shibab yang juga banyak dicaci gara-gara pandangannya soal jilbab. Dalam salah satu acara talkshow di TV nasional beberapa tahun lalu, Pak Quraish menyatakan, berjilbab itu baik.Tetapi jangan paksakan orang pakai jilbab, karena ada ulama yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib.

Ada ulama yang berkata, wajib menutup aurat. Sedangkan seperti apa batasan aurat di luar shalat, itu diperselisihkan oleh ulama. Pak Quraish lalu menegaskan, ada ulama yang berpendapat, yang penting itu pakaian terhormat. Berjilbab itu baik, bagus. Tapi boleh jadi, sudah melebihi apa yang dikehendaki Tuhan.

Bayangkan, tokoh sekaliber Pak Quraish dan Bu Sinta saja dirusak karena mengkritisi jilbab. Ini menunjukkan betapa perbedaan pendapat tentang jilbab ditabukan: jilbab wajib bagi perempuan Muslim, yang menolak bakal masuk neraka! Titik.

Akibatnya, muslimah tak berjilbab sering kali jadi korban sindiran, hujatan, bahkan ancaman. Dianggap auto neraka. Ditakut-takuti bahwa perempuan yang memperlihatkan satu helai rambutnya akan turut menyeret orang tuanya ke neraka.

Kok sekarang begitu ya. Padahal, dulu Muslim Indonesia lebih santai dan tidak ngegas soal jilbab. Lihatlah foto-foto muslimah Indonesia dulu, misalnya Muslimat dan Fatayat, organisasi perempuan NU, juga Aisyiah, organisasi perempuan Muhammadiyah. Mereka semua tidak pakai jilbab, hanya pakai kerudung yang terlihat rambutnya. Istri KH Wahid Hasyim dan istri Buya Hamka, juga tidak pakai jilbab. Apa semua itu mau dianggap auto-neraka?

Pandangan yang memvonis bahwa perempuan tak berjilbab=auto neraka ini muncul karena menganggap bahwa satu-satunya cara untuk mematuhi ayat jilbab adalah dengan memahaminya secara harfiah. Kalau yang tak seperti itu berarti melanggar aturan Allah. Pandangan semacam ini jelas keliru.

Masalahnya, bukan soal yang satu mematuhi hukum Allah, dan yang satu lagi mengabaikannya. Ini soal sama-sama berusaha mematuhi hukum Allah. Hanya saja caranya berbeda. Yang satu dengan pemahaman harfiah, yang satu dengan penafsiran kontekstual.

Bu Sinta Nuriyah menyerukan perlunya penafsiran kontekstual terhadap ayat jilbab, agar perempuan Muslim yang tidak berjilbab tak lagi dihujat. Karena mereka sebenarnya tidak melanggar hukum Allah.

Penafsiran kontekstual bisa kita lihat dalam perbedaan pandangan para ulama kuno tentang batasan aurat. Prof Nadirsyah Hosen dalam telaahnya tentang ayat jilbab Al-Nur 31 menguraikan, meskipun ulama sepakat bahwa aurat wajib ditutup, batasan tentang bagian tubuh apa yang boleh terlihat ternyata berbeda-beda di kalangan ulama.

- Advertisement -

Yang menarik, sejumlah ulama mengaitkan batasan aurat dengan adat dan kebutuhan. Kata Gus Nadir, sejumlah ulama kuno membolehkan lengan tangan dan betis kaki kelihatan, karena faktor adat dan kebutuhan zamannya. Konsekuensinya, dalam konteks yang berbeda seperti di Indonesia zaman now, bagian tubuh yang boleh terlihat bisa saja mencakup rambut.
Berarti sesuai dong dengan pandangan ibu Sinta Nuriyah.

Simak juga pandangan salah seorang intelektual Muslim Mesir, Muhammad Said Asymawi dalam buku Haqiqatul Hijab wa Hujjiyyah al-Sunnah.

Menurut Asymawi, turunnya ayat Al Ahzab 59 berkaitan erat dengan sistem perbudakan di di Jazirah Arabia saat itu, di mana perempuan merdeka dibedakan dari budak dari busananya. Perempuan merdeka pakai jilbab, sedangkan budak tak boleh pakai.

Cerita di balik turunnya ayat Al Ahzab 59, salah seorang istri Nabi buang hajat ke luar rumah di malam hari tanpa pakai penutup kepala. Nyaris menjadi korban pelecehan laki-laki yang karena disangka budak. Akhirnya, turunlah perintah Allah agar istri Nabi dan perempuan Muslim memakai jilbab. Menurut Asymawi, illat (alasan) hukum di ayat tersebut adalah agar wanita merdeka dapat dikenali dan dibedakan dari wanita yang berstatus hamba sahaya, agar tidak terjadi kerancuan.

Artinya, dilihat dari asbabun nuzul Al Ahzab 59, jilbab pada dasarnya merupakan penanda status sosial, untuk membedakan perempuan merdeka dan budak. Bukan penanda keimanan.

Apalagi kalau diingat, jilbab bukan ciptaan Islam. Tradisi jilbab sudah dikenal dalam peradaban kuno seperti Mesopotamia dan Asyiria. Asyiirian code, hukum keluarga Asyiria (1500 SM), mewajibkan agar perempuan merdeka menggunakan jilbab di tempat umum. Sebaliknya, budak dilarang menggunakannya.

Jadi, selama sistem perbudakan masih eksis, kewajiban memakai jilbab bagi perempuan Muslim menjadi niscaya, karena jilbab adalah pembeda busana perempuan merdeka dari hamba sahaya. Tak heran semua ulama zaman dulu mewajibkan jilbab, karena mereka hidup pada saat masih ada sistem perbudakan.

Ketika perbudakan sudah dihapus seperti zaman modern, apakah jilbab masih relevan? Prinsip ushul fiqh: Al hukmu yaduru ma’al ‘illati wujudan wa ’adaman. Berlaku tidaknya suatu hukum bergantung pada ada tidaknya alasan hukum (‘illah) ratio legis yang menyertainya. Di zaman ketika tak ada lagi perbudakan, maka illah tersebut menjadi tidak berlaku lagi. Tapi bukan berarti ayat tersebut tidak berlaku lagi. Substansinya yang berlaku: pakaian terhormat sesuai dengan budaya masing-masing. Tak harus jilbab.

Harusnya, dengan adanya dua opsi pandangan tersebut, muslimah mendapatkan keleluasaan dalam menjalankan agamanya. Terserah mereka pilih yang mana yang sesuai dengan kemantapan hatinya. Mau pilih berjilbab, silakan. Mau pilih pakaian terhormat silakan. Saling menghormati saja.

Menjadi saleh dan salehah tanpa menuduh yang beda dengannya sebagai sesat. Menjadi relijius tanpa menghujat. Itulah yang terpenting.

Akhmad Sahal
Akhmad Sahal
Kandidat PhD, University of Pennsylvania, Amerika Serikat. Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.