Kamis, April 25, 2024

Syiah: Stigma, Pendulang Suara, dan Penguatan Solidaritas Publik

Wahyudi Akmaliah
Wahyudi Akmaliah
Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Akhir-akhir ini kata Syiah tidak hanya menjadi stigma, melainkan menjadi imajinasi tindakan untuk membenci dan melakukan persekusi. Di sini, Syiah seolah-olah memiliki keterhubungan yang sama dengan Ahmadiyah dan PKI. Disamakan dengan Ahmadiyah, karena Syiah dianggap menyimpang. Serupa dengan PKI, karena Syiah dianggap sebagai upaya untuk merebut dan mendirikan negara. Padahal, ketika era rezim Orde Baru berkuasa, Syiah justru menjadi bagian dari Islam.

Hal ini diungkapkan sendiri MUI dalam Rapat Kerja Nasional pada Maret 1984. Lebih jelasnya, salah satu penggalan pembuka MUI tersebut adalah: “Faham Syiah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah) yang dianut oleh umat Islam Indonesia”.

Dari sejumlah perbedaan yang dikemukakan, alih-alih mengharamkan dan menganggap Syiah keluar dari Islam, Rapat Kerja Nasional MUI tersebut lebih menghimbau kepada “umat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syiah”.

Lebih jauh, di bawah kekuasaan rezim Orde Baru, M. Amien Rais (dulu) tidak hanya menerjemahkan melainkan memberikan kata pengantar atas sebuah buku karya sosiolog Syiah dan pendukung revolusi Iran, yaitu Ali Syariati, dengan judul Tugas Cendikiawan Muslim. Buku ini tidak hanya menjadi rujukan bagi kelompok-kelompok Islam, melainkan juga menjadi cara baru dalam melihat Marxisme dalam perspektif Islam. Mereka yang studi mengenai Islam dan terlibat dalam penggodokan Pelatihan Latihan Kader Dasar dalam lembaga kemahasiswaan Islam pasti membaca buku ini.

Dalam konteks sosial dan politik, alih-alih terjadi stigma dan persekusi, komunitas Muslim Syiah justru terlindungi di bawah rezim otoriter Orde Baru. Padahal dalam konteks tersebut, rezim Orde Baru menundukkan kelompok-kelompok Islam yang resisten terhadap kebijakan yang dibuat. Di sini, Syiah yang diimajinasikan dengan konsep Imamah untuk mendirikan negara Islam ala Syiah justru tidak dijadikan ancaman oleh rezim Orde Baru.

Menuju 20 tahun momentum pasca kejatuhan rezim Orde Baru, imajinasi mengenai Syiah mengalami perubahan. Syiah dianggap sebagai paham di luar Islam, yang dianggap menyimpang dan sesat. Hal ini tercermin dari adanya Keputusan Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur tentang Kesesatan Ajaran Syiah No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012. Memang, fatwa ini hanya dikeluarkan oleh MUI wilayah Jawa Timur, bukan MUI Pusat.

Lokalitas kemunculan fatwa sesat ini memiliki konteks tersendiri, di mana persekusi kelompok Syiah di Sampang yang dilatarbelakangi oleh irisan politik ekonomi, konflik keluarga, dan tergerusnya otoritas keagamaan dengan munculnya tokoh keagamaan yang lebih advokatif dan egaliter menjadi akumulasi pemicu peristiwa tersebut (Akmaliah, 2016). Namun, amplifikasi dampak dari fatwa tersebut telah meluas di Indonesia di tengah berdirinya organisasi ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) pada tahun 2014.

Melalui organisasi ini, kelompok-kelompok konservatif Islam menebarkan kebencian dan fitnah terkait dengan kesesatan Syiah. Imajinasi keliaraan anti-Syiah dan gerakan ANNAS secara sistematis ini terlihat dengan jelas melalui situs http://www.annasindonesia.com.

Massifnya gerakan ANNAS yang mempengaruhi sebagian besar masyarakat Indonesia, memunculkan sikap pembiaraan dan pelarangan sejumlah pemimpin daerah untuk membersihkan dirinya dari keterkaitan apa pun yang berbau dengan Syiah. Melalui Surat Edaran No 300/321-Kesbangpol, Bima Arya melarang perayaan Asyuro bagi penganut Syiah di Kota Bogor. Alasan utama dia mengeluarkan surat tersebut pada tahun 2015 itu adalah untuk menjaga ketertiban, dan keamanan, dan mencegah konflik sosial.

Apa yang dilakukan olehnya bukan sekadar menuruti kelompok Islam anti-Syiah, melainkan juga mengamankan konstituennya yang diharapkan saat pilkada tiba tetap terjaga.

Di Sidoarjo, meskipun tetap memberikan Uang Jatah Hidup (JADUP) setiap bulan dan memberikan ruang kamar di Rumah Susun Jemundo Sidoarjo bagi komunitas Syiah Sampang yang terusir, tidak ada upaya inisiatif dari Pemerintah Jawa Timur untuk mengembalikan mereka ke rumahnya masing-masing, yang kebanyakan adalah petani; menghidupi diri dari pertanian dan juga lingkungan alam sekitarnya.

Lebih jauh, dalam konteks politik, pembiaraan dan pembersihan diri atas hal yang terkait dengan Syiah ini juga dilakukan oleh Anies Baswedan saat berkampanye mencalonkan diri dalam Pilkada DKI Jakarta di wilayah Petamburan, khususnya di basis wilayah Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada 1 Januari 2017.

Selama ini, ia diisukan dekat dengan Jaringan Islam Liberal. Wahabi, dan dianggap sebagai Syiah. Ini karena ia sebelumnya berposisi sebagai mantan Rektor Paramadina. Paramadina ini sendiri merupakan warisan pengetahuan Nurcholish Majid yang menggagas mengenai Islam dan Keindonesiaan dengan gagasan-gagasan moderat Islam.

Alih-alih kemudian mengklarifikasikan dan mendudukan “fitnah” tersebut dengan memberikan penjelasan mengenai Paramadina dan warisan Cak Nur, ia justru mengklarifikasikan diri sebagai orang yang bukan bagian dari Syiah dan justru orang yang “mematikan api” terhadap isu-isu liberal dalam Islam di Paramadina.

Pemosisian diri secara jelas ini penting di tengah saingannya keduanya yang juga seorang Muslim, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, untuk mendapatkan lumbung suara masyarakat Muslim di Jakarta sebagai antitesa Ahok. Stigma Syiah ini juga sempat dialami oleh Ridwan Kamil saat mendeklarasikan diri untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat (Akmaliah, 2017).

Memang tidak mudah untuk membendung gerakan ANNAS secara massif yang berimplikasi terhadap pembiaraan dan pembersihan diri pemimpin daerah sehingga bisa mendapatkan dukungan suara secara maksimal. Meski dampaknya mereka melakukan pembiaraan warga negara Indonesia yang tinggal di wilayahnya dan memiliki hak yang sama, tiga faktor yang sedang berjalan ini perlu diperkuat kembali untuk mengokohkan ikatan solidaritas publik yang lebih kuat.

Pertama, posisi Muhammadiyah dan NU. Dua organisasi besar Islam ini secara jelas berpendapat bahwa Syiah itu merupakan bagian dari Islam. Penjelasan secara publik itu turut memberikan perimbangan kekuataan terhadap gerakan ANNAS. Namun, penjelasan dan dukungan ini juga harus diinternalisasikan melalui konsolidasi internal ke dalam dua organisasi Islam tersebut. Ini karena, dalam tubuh dua organisasi tersebut, ada anggota mereka yang terlibat dalam gerakan ANNAS juga di tengah kemunculan wajah kelompok-kelompok Islam baru di Indonesia yang muncul pasca rezim Orde Baru.

Kedua, penghentian dana Bansos dan adanya perubahan struktur dalam institusi pemerintah, khususnya terpilihnya Tito Karnavian yang menggantikan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Hal ini relatif mengurangi aksi kekerasan atau demonstrasi yang dilakukan oleh paramiliter dengan jubah agama, seperti FPI dan Forum Umat Islam (FUI) kepada kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah. Hasil tiga survei (Setara Institut, Wahid Institute, dan IDI) dari tahun 2009-2015 bisa menerangkan trend itu.

Hal ini terlihat dari pemaparan yang dikemukan dengan baik oleh Rapsadi (2017) yang kemudian dikutip oleh Akmaliah (2017). Melalui Grafik yang dibuatnya ini, Akmaliah menjelaskan lebih rinci trend kenaikan kekerasan tersebut. Pada tahun 2009, SI mencatat bahwa ada 200 pelanggaran, dan WI menyebutkan 121, serta IDI memberikan indeks Kebebasan Berkeyakinan dengan nilai 90.67 %. Namun, pada tahun 2010, trend ini meningkat sekitar 2-4  % yang berakibat pada penurunan indeks IDI, 89.17 %.

Trend kekerasan ini mengalami peningkatan secara konsisten pada tahun 2011 dan mengalami puncaknya sampai pada tahun 2012, di mana secara prosentase jadi sekitar 60-70 persen; SI menyebutkan 264 pelanggaran dan WI 274 pelanggaran, dengan indeks IDI menjadi hanya 83.79 %. Secara berlahan, trend kekerasan ini kemudian menurun pada tahun 2013 sekitar 20-40 %, di mana indeks IDI justru menempati nilai 81.13 %.

Signifikansi trend kekerasan ini menurun tajam pada tahun 2014, jumlah peristiwa kekerasan tercatat SI menjadi 134 kasus dan WI mencatat hanya 158, dan IDI indeksnya meningkat sekitar 2 persen, 83.22. Trend ini kemudian mulai mengalami peningkatan kembali pada tahun 2015 dengan kisaran 40-60 %, di mana IDI-nya mengalami titik terendah dari kurun 7 tahun tersebut, 80.5 %.

Terkait dengan penurunan ini berbanding lurus dengan hasil observasi dan wawancara saya di dua daerah, Tasikmalaya di Jawa Barat dan Bangil di Jawa Timur pada pertengahan bulan Mei 2017 lalu. Dari beberapa informan yang saya dan Tim Unggulan LIPI Ketahanan Sosial wawancarai, mereka menjelaskan bahwa sejak tahun 2014 terjadi penurunan dan bahkan tidak adanya tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah Bangil dan Desa Wanasigra, Tasikmalaya.

Salah seorang informan Ahlul Bait Indonesia (ABI) Jawa Timur mengatakan bahwa kesigapan Kapolres Bangil beserta jajarannya dalam menjaga acara-acara keagamaan yang diadakan oleh ABI adalah alasan utama mengapa tindakan kekerasan di Bangil tidak terjadi. Bahkan provokasi yang sebelumnya menguat dengan kencang relatif menjadi lebih sepi.

Sementara itu, di Desa Wanasigra, di mana banyak terdapat anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), salah seorang tokoh penting IJABI Jawa Barat menjelaskan situasi tersebut dengan sarkasme. Menurutnya, saat kekerasan sektarianisne begitu meningkat, mereka memiliki semacam sistem alarm (alarming sytem) terkait kapan akan diserang dan digebuk. Namun, sejak tahun 2014, dengan adanya pergantian presiden justru serangan dan kekerasan yang ditargetkan ke rumah-rumah warga JAI tidak terjadi (Akmaliah, 2017).

Ketiga faktor inilah yang memungkinkan tindakan intoleransi melalui gerakan ANNAS dan predator politik yang mengambil keuntungan untuk mendapatkan suara serta respons stigma masyarakat bisa dicegah. Meskipun demikian, Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilihan Presiden 2019 menjadi faktor penentu di mana sentimen keislaman dengan menggunakan isu sekretarianisme akan dimainkan.

Lebih jauh, dua momen pemilihan tersebut akan turut menentukan lanskap wajah Islam seperti apa yang diinginkan di tengah menguatnya populisme Islam yang ditunggangi predator politik untuk mendapatkan keuntungan posisi jabatan yang diinginkan.

Kolom terkait:

Paket Stigma Mendulang Suara: Cina, Kafir, Komunis, Syiah

Bukan Fundamentalisme yang Menguat

Harga Sebuah Integritas: Surat Terbuka untuk Anies Baswedan Ph.D

Sampai Kapan Syiah Sampang Mengungsi di Negara Sendiri?

5 Tahun Terusir: Syiah Sampang, Kesetiaan dan Absennya Negara

[1] Tulisan ini dipresentasikan dalam “Halaqah Nasional Ulama dan Cendekiawan: Peran Ulama dalam Membangun Kehidupan Bangsa Yang Harmonis”, diadakan oleh Maarif Institute, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Lakpesdam NU, dan UKP Pancasila, pada 16-19 November 2017.

Wahyudi Akmaliah
Wahyudi Akmaliah
Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.