Selasa, April 16, 2024

Menyembuhkan Luka: Melerai Dikotomi Pribumi-Nonpribumi

M. Kholid Syeirazi
M. Kholid Syeirazi
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU)

Bangsa ini sedang terluka karena benturan, sebagian diwariskan oleh sejarah turun temurun. Isu pribumi dan non-pribumi tiba-tiba bangkit lagi dari timbunan sejarah kelam. Bagian kelam dari sejarah “kompeni” adalah membelah warga ke dalam tiga kasta perekonomian.

Belanda menguasai modal besar dan sektor ekonomi modern; Cina mengontrol sebagian besar perdagangan eceran, industri kecil, dan pengumpul barang; Pribumi menempati “kasta” terendah: kebanyakan pegawai negeri kolonial (ambtenaar), petani, dan buruh tani.

Ketika merdeka, kebijakan affirmative action dilakukan agar pribumi “naik kelas.” Program Benteng dijalankan sepanjang periode 1950–1957 untuk mendorong lahirnya usahawan pribumi melalui kebijakan alokasi lisensi dan proteksi. Hasilnya? Gagal! Jatah lisensi impor banyak dijual kepada pengusaha Cina. Lahirlah istilah Ali-Baba: yang punya lisensi Ali, yang menjalankan Baba. Kenapa ini terjadi? Pribumi tidak terlatih bisnis karena kelamaan menjadi birokrat, petani, dan buruh tani.

Situasi ini membuat frustrasi. Pada 1956, politisi ulung, Asaat, meminta modal Cina diperlakukan sebagai bagian integral dari ekonomi kolonial. Pada 1957, negara ambil tindakan. Modal asing diusir. Perusahaan-perusahaan Belanda di sektor perkebunan, perkapalan, perbankan, dan pertambangan dinasionalisasi. Karena kelas borjuasi domestik lemah, aset-aset Belanda yang disita tidak “digarap” swasta tetapi dirombak menjadi BUMN dan dikontrol tentara.

Langkah berikutnya, modal Cina dibatasi, PP No. 10 Tahun 1959 diterbitkan. Beleid ini mencabut izin perdagangan eceran Cina di tingkat desa. Dampaknya, ribuan toko Cina di desa ditutup paksa, sekitar 120 ribu orang Cina meninggalkan Indonesia karena ancaman kekerasan. Inilah sejarah kekerasan pertama terhadap etnis Tionghoa di Indonesia setelah merdeka. Kenapa ini terjadi? Frustrasi karena “kalah” di bidang ekonomi!

Upaya menghancurkan dominasi Cina terus dilakukan. Namun, semakin keras dilakukan, semakin disadari bahwa ia merupakan bagian integral dari struktur kapitalisme Indonesia. Di zaman Orde Baru, pengusaha Cina adalah bagian esensial dari pertumbuhan ekonomi dan pendapatan di luar APBN (extra-budgetary revenues) bagi militer dan birokrat politik. Perselingkuhan modal asing, teknokrak, perwira militer, dan pengusaha Cina membuat pribumi semakin terisolasi.

Protes meluas, kerusuhan rasial pecah lagi pada 1974 mengiringi peristiwa Malari. Orang Cina lagi-lagi menjadi sasaran kemarahan. Presiden bertindak keras menghukum para pembangkang. Namun, Orde Baru kemudian mengadopsi kebijakan proteksi. Sejumlah usahawan pribumi muncul dari “rahim” negara. Mereka dibina dan diberi konsesi oleh negara melalui proyek APBN atau BUMN.

Mereka bukan kelas borjuis seperti di Eropa yang lahir di luar negara dan menjadi cikal bakal civil society yang mengimbangi negara. Mereka, dalam istilah Yahya Muhaimin (1991), adalah sejenis usahawan-birokrat atau client-businessmen yang tumbuh di dalam negara dan memperkuat negara. Fredd Riggs (1964) menyebutnya dengan pariah enterpreneur: pengusaha yang bergantung kepada fasilitas negara dan tumbuh berkat koneksinya dengan para birokrat.

Uang minyak memungkinkan negara mengongkosi kebijakan ekspansif-proteksionis dan menyuburkan kantong usahawan-birokrat melalui kegiatan perburuan rente. Pada dekade 80-an, seiring anjloknya harga minyak yang meluncur hingga level US$9 per barel, negara menempuh lagi kebijakan liberalisasi dan deregulasi. Ekonomi dipugar ulang di bawah preskripsi dogma neoklasik di bawah arahan Bank Dunia dan teknokrat pro-pasar.

Ekonomi tumbuh sepanjang dekade 90-an, tetapi kemudian rontok dihempaskan krisis moneter. Dan begitu krisis ekonomi meletus, kerusuhan anti-Cina kembali berkobar, banyak aset warga keturunan Tionghoa dijarah. Sumber kemarahan adalah sentimen bahwa Cina dominan dalam perekonomian. Menurut perkiraan Richard Robison dalam bukunya yang legendaris, Indonesia: The Rise of Capital (1986: 276-277), modal keturunan Tionghoa saat itu mendominasi sekitar 70-75% dari total investasi kapital domestik.

Kenapa kerusuhan rasial terus berulang-ulang pada 1960, 1974, 1998? Jawabannya: frustasi karena merasa “kalah” dalam perekonomian. Sentimen ini terjaga sepanjang Republik ini berdiri dan terus menjadi api dalam sekam. Api dapat berkobar menjadi jilatan api yang membakar begitu disulut oleh sentimen rasial yang ditukangi oleh politik kepentingan.

Menyembuhkan Luka
Pilkada DKI telah usai, tetapi kasus Ahok adalah pintu masuk membangkitkan lagi sentimen anti-Cina dan isu pribumi-nonpribumi. Suara menggoreng isu pri–nonpri mulai menggema di dunia nyata dan maya. Apakah Republik ini akan kembali dibakar amarah? Amandemen telah menghapuskan frase “asli” dalam konstitusi. Ini adalah terapi hukum untuk meredakan rasialisme dan prasangka sektarian.

Terapi budaya telah ditempuh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan menghapus kekangan, tekanan, dan prasangka kepada etnis Tionghoa. Mereka kini bebas merayakan Imlek yang dilindungi negara. Yang belum tuntas memang “rekonsiliasi” ekonomi. Persoalannya adalah jurang ketimpangan yang menganga.

Dalam Laporan Bank Dunia bertajuk Indonesia’s Rising Divide, rasio gini Indonesia pada akhir 2014, ketika SBY meninggalkan kekuasaan, adalah 0,41. Angka ini adalah tertinggi dalam sejarah Indonesia membangun. Menurut Bank Dunia, 1 persen orang terkaya Indonesia menguasai 50,3 persen kekayaan nasional, 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai sekitar 77 persen kekayaan nasional.

Indonesia adalah negara ranking ketiga tertimpang setelah Rusia dan Thailand. Di Rusia dan Thailand, 1 persen orang terkaya di dua negara itu menguasai masing-masing 66,2% dan 50,5% persen total kekayaan nasional.

Sumber ketimpangan adalah involusi sektor pertanian dan industri serta liberalisasi perdagangan, keuangan, dan investasi. Satu lagi: penguasaan tanah! Warisan ketimpangan ini yang harus diamputasi oleh pemerintah Jokowi. Niat Jokowi membenahi pertanian, dengan menambah lahan pangan melalui redistribusi tanah, patut didukung.

Begitu juga upaya pemerintah membenahi infrastruktur pertanian yang rusak adalah cara terpuji mengangkat harkat-martabat petani. Di sektor ini menyemut 39 tenaga kerja yang miskin. Mereka itulah bagian terbesar dari 40% lapis terbawah dari piramida ekonomi nasional. Jika sektor ini dibenahi, kesenjangan akan berkurang, prasangka rasial dan luka-luka sejarah dapat terobati.

M. Kholid Syeirazi
M. Kholid Syeirazi
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.