Jumat, April 19, 2024

Keberanian dan Kedewasaan Ernest Prakasa

Wahyudi Akmaliah
Wahyudi Akmaliah
Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Ernest Prakarsa

Menjadi Tionghoa adalah persoalan. Selain dianggap sebagai etnis pendatang dan bagian dari Republik Rakyat China sehingga diasosiasikan sebagai komunis, mereka direproduksi sedemikian rupa oleh pelbagai stereotipe yang direproduksi oleh rezim Orde Baru.

Stereotipe ini yang memunculkan pelbagai tindakan diskriminatif selama rezim Orde Baru berkuasa atas nama asimilasi. Misalnya, pelarangan penggunaan nama Cina, harus memilih 5 agama resmi yang terdaftar di pemerintah, ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa Mandarin dan media cetak berbahasa Tionghoa, dibubarkannya organisasi-organisasi sipil Tionghoa, adanya Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) sebagai kartu identitas untuk mengurus pelbagai administrasi pelbagai persyaratan formal sebagai warga negara.

Di sisi lain, rezim Suharto justru memperkuat sektor ekonomi kepada segelintir elite Tionghoa yang diharapkan memperkuat rezim pemerintahannya. Akibatnya, selain proses asimilasi yang dilakukan memunculkan pelbagai persoalan, melalui kebijakan politis tersebut, rezim Suharto memperkuat segregasi Tionghoa dan etnis lainnya di Indonesia, yang memperuncing jurang perbedaan yang semakin dalam pada level akar rumput.

Peristiwa kerusuhan 1998 yang berdampak terhadap pemerkosaan warga Tionghoa menjadi akumulasi puncak bagaimana reproduksi stereotipe itu berbuah kekerasan, tindakan diskriminatif, dan kekejaman. Peristiwa tersebut membangun ingatan kolektif atas trauma dan ketakutan kepada sebagian besar warga Tionghoa yang kemudian justru mengkonfirmasi diri untuk membatasi diri, bersosialisasi lebih jauh kepada kelompok etnis di Indonesia lainnya.

Jatuhnya rezim Suharto di tahun 1998 membuka ruang demokratisasi lebih luas. Regulasi diskriminatif dihapuskan. Kelompok-kelompok yang tertindas ketika rezim Orde Baru berkuasa bisa bersuara dan mengartikulasikan identitasnya di ruang publik sebagai warga yang setara, termasuk kelompok etnis Tionghoa. Artikulasi identitas Tionghoa ini muncul dalam ragam ekspresi, baik itu tokoh politik, atlet, organisasi sipil, buku, film, ataupun museum.

Meskipun masih menyisakan rasa trauma dan ketakutan, setelah hampir 20 tahun reformasi, anak-anak muda Tionghoa ini tumbuh dengan cara pandang yang berbeda dengan orangtua mereka. Alih-alih menjadikan masa lalu sebagai beban dengan imajinasi diskriminatif yang terbenam di kepala, mereka justru memandang masa depan dengan penuh optimisme sebagai bagian dari warga negara Indonesia dan masyarakat global yang saling terkoneksi.

Tujuannya hanya satu, Indonesia sebagai bangsa dan negara adalah tempat yang ramah untuk ditinggali dan negara yang bisa bersaing dengan negara-negara lainnya dengan menjunjug hak-hak sipil sebagai bagian dari berbangsa dan bernegara.

Salah satu anak muda tersebut adalah Ernest Prakasa. Alih-alih memandang masa lalu sebagai beban, pria kelahiran Jakarta, 29 Januari 1982, ini justru menganggapnya sebagai kekonyolan yang perlu ditertawakan, baik diri sendiri maupun orang yang melihatnya. Membangun karir sebagai komedi tunggal atau komika (komik berdiri) melalui ajang kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) pada 2011, ia menjadikan kehidupan etnis Tionghoa dan stereotipe yang dilekatkan sebagai materi penyampaiannya.

Selain sebagai bentuk advokasi sosial, materi yang disampaikan Ernest mengenai etnis Tionghoa tersebut adalah bentuk refleksi bagaimana konsumsi yang direproduksi tersebut itu justru berdampak kepada orang yang dituduhkan. Sebagaimana dicatat oleh Kukuh Ashar Utama (2013), dengan menggunakan materi-materi stand-up comedy yang dibawakan Ernest Prakasa pada DVD dokumentasi “Merem Melek Tour – Final Tour” di Jakarta, setidaknya ada empat stereotipe kepada kelompok Tionghoa: fisik, sistem sosial, peran dan kelas sosial, budaya dan tata bahasa.

Alih-alih merasa jengkel, orang yang melihat video tersebut, bisa disaksikan di Youtube, justru malah tertawa yang memiliki beragam maksud; antara membenarkan tapi merasa tidak yakin, menyangkal justru itu yang terjadi, dikritik tapi itu fakta yang terjadi, memberikan fakta justru membuka dapur etnis Tionghoa.

Pengetahuan dan pengalaman sebagai etnis Tionghoa ini yang kemudian dijadikan materi dua film komedi yang langsung disutradarai dan dimainkan sendiri oleh Ernest, yaitu Ngenest (2015) dan Cek Toko Sebelah (2016). Film pertama lebih bercerita mengenai bagaimana pengalaman masa kecil Ernest yang sering dirisak hanya karena dia Tionghoa sejak kecil. Karena itu, untuk meredam tindakan risak tersebut, ia berikrar untuk menikahi pribumi. Harapannya, anaknya tidak mengalami kemalangan yang pernah dialami.

Film kedua justru lebih bercerita kepada kehidupan etnis Tionghoa dan persoalan keluarga yang seringkali mereka hadapi. Meskipun diberikan fasilitas melalui kualitas pendidikan yang baik hingga sampai universitas luar negeri dan kemudian mendapatkan posisi pekerjaan di dunia internasional, mereka seringkali dihadapkan untuk patuh kepada orangtua. Dalam konteks ini, Ernest harus menjaga warung Sembako sang Ayah.

Bagi saya, kedua film ini membuka mata masyarakat Indonesia lebih luas bagaimana dampak stereotipe yang direproduksi terus-menerus terhadap kelompok Tionghoa dan menempatkan diri lebih mendalam dengan memahami posisi-posisi sulit yang dihadapi oleh keluarga Tionghoa dengan menyalami kehidupan mereka melalui pengalaman dan pengetahuan yang disosialisasikan oleh keberanian Ernest ke dalam visualisasi pengalaman filmis.

Sebagai anak muda dan bagian dari warga negara Indonesia, keberanian Ernest ini kembali ditunjukkan saat ia mengeluarkan pernyataan di akun twitternya mengenai kehadiran Zakir Naik ke Indonesia dan kemudian berfoto bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 5 Maret 2017, “JK dgn hangat menjamu Zakir Naik, org yg terang2an mendanai ISIS. Sulit dipahami”.

Untuk menguatkan pernyataan tersebut Ernest kemudian memberikan tautan artikel dari media internasional, http://www.dailymail.co.uk/indiahome/indianews/article-3962178/Controversial-preacher-Zakir-Naik-s-banned-Islamic-organisation-gave-Rs-80-000-ISIS-recruit-planned-Republic-Day-terror-attack’.

Ia kemudian menjelaskan bahwa artikel tersebut melacak aliran dari dari Zakir Naik kepada Abu Anas, seorang anggota ISIS di Suriah, yang memiliki keterkaitan dengan bom Dhaka pada Juli 2016. Di sini, tidak ada yang salah dalam kicaun tersebut, apalagi ia menunjukkan tautan berita untuk memperkuat argumen tersebut.

Namun, respons yang diterima cukup beragam. Selain ada yang mengingatkan Ernest bahwa media online tersebut dianggap bermasalah karena dianggap sering meliput informasi palsu (hoax), yang paling utama karena dua identitas yang melekat dalam diri Ernest: Tionghoa dan non-Muslim. Dua identitas tersebut adalah dua kata kunci yang menggembok orang untuk tidak boleh berbicara mengenai Islam di tengah gelombang Islamisasi dan wajah konservatif Islam di Indonesia akhir-akhir ini.

Di sisi lain, ada banyak juga orang Muslim yang justru berbicara mengenai agama lain dan itu sebagai hal yang biasa. Bahkan, Ernest diingatkan oleh salah satu akun di twitter yang menjadi pengikutnya untuk melakukan sensor diri (self-sensorship) karena mereka adalah kelompok minoritas dan karenanya harus lebih tahu diri. Sensor diri ini, menurut akun tersebut, harus terus menjadi kontrol utama ketika ingin bertindak. Meski tidak sedikit orang yang membela sikap Ernest dengan mengajukan argumen bahwa ketidaksukaan atau ketidaksetujuan kepada Zakir Naik itu bukan berarti merepresentasikan ketidaksukaan terhadap Islam, apalagi sebagai anti Islam.

Di tengah respons yang beragam tersebut, Ernest kemudian meminta maaf karena satu hal kekhawatiran. Ia tidak meriset lebih mendalam mengenai artikel tersebut sehingga dikhawatirkan justru malah menciptakan kontraproduktif akibat ketergesaannya yang langsung menyebarkan tautan berita tersebut.

Di tengah situasi pasca kebenaran (post-truth) dengan kehadiran media sosial, permintaan maaf Ernest ini menunjukkan kedewasaan sebagai bagian orang muda dan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk berbicara dan berpendapat. Permintaan maaf ini menjadi suatu hal yang langka di tengah orang yang justru menyebarkan berita palsu dan menjadi viral, namun saat dimintakan pertanggungjawabannya di hadapan kepolisian justru mengelak telah melakukannya.

Di sisi lain, melalui Ernest, saya bisa memetik pelajaran bahwa berbicara di publik atas kebenaran nilai yang coba dipegang adalah tindakan yang harus dilakukan, tanpa memandang etnisitas dan agama sambil bersiap untuk terbuka mengakui kesalahan atas tindakannya yang gegabah. Lebih jauh, atas nama konstitusi di mana semua warga negara adalah sama, Ernest menunjukkan bahwa menjadi minoritas itu tidak hanya diam melainkan justru harus bersuara untuk menunjukkan keberpihakan dan sikap politiknya.

Sikap ini Ernest inilah yang perlu ditiru di tengah diamnya mayoritas (silent majority) menyaksikan kesewenang-wenangan yang terjadi di publik Indonesia dengan membawa agama ke ranah politik untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sambil membawa amunisi stereotipe yang diwariskan rezim Orde Baru.

Wahyudi Akmaliah
Wahyudi Akmaliah
Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.