Sabtu, April 20, 2024

Kartini dan Kemerdekaan Berekspresi bagi Perempuan

Stephani Febiola Valentina
Stephani Febiola Valentina
Pelajar kelas XII SMAN 11 Pekanbaru, Anggota Students Policy Watch, pemerhati isu perempuan dan kebebasan individu.

Kepolisian Prancis menindak perempuan yang mengenakan burkini di pantai karena dianggap meresahkan masyarakat. [Reuters]
Kebebasan berpakaian sudah seharusnya menjadi hak setiap orang karena termasuk ke dalam kebebasan berekspresi (freedom of expression) sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Universal Declaration of Human Rights yang berbunyi, “setiap orang berhak atas kebebasan beropini dan berekspresi; hal ini meliputi kebebasan untuk memiliki opini tanpa intervensi serta untuk mencari, menerima, dan mengungkapkan informasi serta gagasan melalui media apapun dan tidak terkait garis perbatasan.”

 

Pakaian menjadi salah satu media untuk mengungkapkan ekspresi seseorang atau sebuah kelompok. Contoh saja, seorang perempuan memilih untuk mengenakan burqa sebagai ketaatan pada Tuhan dan agamanya atau perempuan yang mengenakan jersey klub sepakbola kesayangannya sebagai tanda bahwa dia menyukai klub tersebut.

Di Indonesia, kebebasan berpakaian terkungkung dalam belenggu budaya Timur yang sarat akan seksisme. Budaya Timur ini dikenal dengan sikap yang tidak menghargai individu, sangat menghormati orang yang lebih tua, serta menjunjung tinggi nilai agama.

Sebagai negara dengan mayoritas beragama Islam, Indonesia tentu mengadopsi norma di mana perempuan-perempuannya dituntut untuk berpakaian sopan yang artinya tertutup. Kalau mau agak terbuka, ya rok di bawah lutut dan baju lengan pendek masih dapat diterima. Tidak lupa, belahan dada harus disembunyikan seutuhnya.

Tapi, bukan rahasia lagi bahwa ketika mempelajari isu globalisasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sejak dari bangku Sekolah Dasar, kita sudah dijejali stigma bahwa budaya Barat membawa pengaruh negatif. Termasuk gaya berpakaian gothic dan punk.

Korban dari stigma ini, lagi-lagi, perempuan. Kaum hawa yang mengenakan pakaian dengan menunjukkan belahan dada dan paha akan dicap macam-macam. Kami dibuat takut untuk memilih ekspresi yang kami suka dalam ruang kebebasan kami akibat propaganda “budaya Timur”.

Menariknya, keluhan ini tidak hanya dilontarkan oleh generasi saya di era globalisasi ini, namun sejak lebih dari 100 tahun lalu. Tepatnya, pada 25 Mei 1899, R. A. Kartini menulis surat kepada Stella Zeehandelar tentang masalah ini. Di dalam suratnya, Kartini menulis:

Dan adat kebiasaan negeri kami sungguh-sungguh bertentangan dengan kemauan zaman baru, zaman baru yang saya inginkan masuk ke dalam masyarakat kami. Siang dan malam saya pikir-pikirkan, saya heningkan daya upaya supaya boleh terlepas juga daripada kongkongan adat istiadat negeri saya yang keras itu, akan tetapi… adat timur lama itu benar kukuh dan kuat, tetapi dapat juga rasanya saya lebur, saya patahkan, sekiranya tidak ada ikatan yang lebih kukuh dan kuat daripada adat lama yang manapun juga menambat saya kepada dunia saya; yaitu kasih sayang saya kepada mereka yang melahirkan dan membesarkan saya.”

Dari tulisan Kartini di atas, cukup jelas bahwa Kartini tidak menyukai bagaimana budaya Timur memperlakukan perempuan. Dalam suratnya kepada Stella, Kartini memang kerap menunjukkan kekagumannya pada kehidupan perempuan-perempuan Eropa. Karena kehidupan di sana sudah sangat modern; perempuannya mampu hidup mandiri, bahkan berkontribusi untuk masyarakat.

Dibandingkan dengan saat itu, tentu sekarang sudah ada banyak perubahan yang dialami perempuan Indonesia. Tak ada lagi keharusan untuk berjalan lambat seperti siput, perempuan tidak diwajibkan mengenakan kebaya, pendidikan untuk perempuan sangat didukung oleh negara dan bahkan sudah bisa jadi pemimpin negara. Artinya, perempuan sudah dapat mengikuti perkembangan zaman, termasuk memilih meninggalkan adat dan kebiasaan lama yang tidak sesuai dengan kemajuan peradaban.

Meskipun demikian, harapan Kartini agar perempuan Indonesia bisa sama bermartabatnya dengan perempuan Eropa sepertinya masih harus diperjuangkan, terutama soal berpakaian. Di zaman semaju 2017 ini, masih saja ada pemaksaan penggunaan jilbab di banyak sekolah negeri; belum lagi aturan agar perempuan memakai pakaian tertutup supaya tidak diperkosa atau dilecehkan secara seksual.

Padahal seharusnya manusia Indonesia dididik untuk memahami bahwa memperkosa dan melecehkan laki-laki ataupun perempuan itu salah dan bahwa perempuan sama bermartabatnya dengan laki-laki. Pelecehan dan pemerkosaan juga dialami laki-laki, tapi lebih banyak dialami perempuan karena lingkungan yang patriarkis.

Sungguh disayangkan bahwa dalam institusi pendidikan sekalipun, pola pikir masyarakat masih seperti itu adanya. Perlu ada gerakan edukasi tentang kebebasan berekspresi, terutama menyoal berpakaian. Perempuan maupun laki-laki seharusnya bebas memilih untuk berjilbab atau tidak, mengenakan rok pendek atau panjang, mengenakan celana pendek atau panjang.

Stigma jelek mengenai budaya Barat di pelajaran PKn juga seharusnya dihapuskan, karena berpotensi menstimulus intimidasi sosial terhadap mereka yang menyukai ekspresi ala Barat. Pendidikan seharusnya membuat pikiran kita lebih terbuka dan bebas, bukan membelenggu sehingga kita takut akan sesuatu yang baru dan berbeda.

Mengenakan burqa juga tidak seharusnya diidentikkan dengan ekstrimisme, berambut pendek dan mengenakan kaos serta jeans tidak seharusnya diidentikkan dengan lesbianisme, mengenakan rok mini juga bukan berarti perempuan itu adalah prostitut.

Kadang sudah berpakaian cukup sopan pun, jika perempuan itu Muslimah yang tidak berjilbab, maka ia tetap akan dihujat. Yang sudah berjilbab tapi mengenakan celana jeans juga akan dicela. Lebih jauh lagi, yang sudah mengenakan jilbab syar’i dan cadar, malah dituduh teroris. Manusia memang tidak akan pernah puas, tapi dalam konteks ini, secara gamblang terlihat bahwa korban utamanya perempuan.

Sesungguhnya, yang perlu kita lakukan hanyalah meninggalkan budaya dan kebiasaan yang menghambat kita untuk beradaptasi dengan perubahan, yakni pikiran yang sempit dan dangkal.

Dalam teori evolusi, ada istilah seleksi alam. Makhluk hidup yang tidak mampu beradaptasi lama kelamaan akan punah dan yang bertahan hidup hanyalah mereka yang mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Sementara itu, lingkungan terus berubah.

Oleh karena itu, diperlukan pola pikir yang lentur dan mudah beradaptasi dengan perubahan. Dalam melihat perempuan dan pakaiannya, masyarakat perlu membangun paradigma baru bahwa pakaian bukanlah sekadar penutup tubuh tapi juga bagian dari ekspresi yang terkait langsung dengan posisi perempuan sebagai manusia; jalan aktualisasi diri dan pengejaran kebahagiaan (pursuit of happiness).

Stephani Febiola Valentina
Stephani Febiola Valentina
Pelajar kelas XII SMAN 11 Pekanbaru, Anggota Students Policy Watch, pemerhati isu perempuan dan kebebasan individu.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.