Selasa, Desember 3, 2024

Bisnis dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Lawan atau Kawan?

Jalal
Jalal
Provokator Keberlanjutan. Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jakarta. Bukunya berjudul "Mengurai Benang Kusut Indonesia" akan segera terbit.
- Advertisement -

Jurnal terkemuka Sustainable Development telah mengeluarkan sebuah artikel early view. Judulnya, The Private Sector and the SDGs: The Need to Move Business as Usual. Sudah dinyatakan sebagai naskah final pada 18 November 2015—persis setahun lalu—tapi masih menunggu giliran untuk dimuat di edisi yang mungkin paling relevan, atau sekadar menunggu sesuai urutan penerimaan saja.

Penulisnya adalah trio dari sebuah institusi bernama menarik, School of People, Environment, and Planning di Universitas Massey, Selandia Baru. Mereka adalah Regina Scheyvens, Glenn Banks, dan Emma Hughes.

Ada banyak data dan analisis yang menarik di dalam artikel panjang tersebut, tapi tulisan ini dibatasi pada dua bagian yang paling penting untuk diperhatikan. Pertama, bagaimana bisnis, terutama perusahaan multinasional, mempengaruhi proses dalam perumusan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, disingkat SDGs). Kedua, kritik atas bagaimana selama ini perusahaan berkontribusi secara setengah hati terhadap pembangunan berkelanjutan, atau bahkan berkontribusi menggagalkannya.

Bias Kepentingan
Ketika membuat analisis atas bagaimana perusahaan-perusahaan multinasional ikut dalam proses perumusan SDGs, artikel ini sangat berhutang pada analisis Lou Pingeot, Corporate Influence in the Post-2015 Process. Working paper setebal 40 halaman yang terbit Januari 2014 tersebut memang sangat terkenal, terutama di kalangan aktivis dan akademisi yang hendak melihat persoalan peran perusahaan dalam SDGs secara kritis. Ada empat hasil pengamatan Pingeot yang diangkat oleh Scheyvens, dkk, yaitu:

Pertama, visi dari perusahaan multinasional terkait SDGs sangat didominasi oleh fokus pada pertumbuhan dan teknologi. Terus-menerus dinyatakan bahwa agar kemiskinan bisa dihapuskan dan pembangunan inklusif bisa dicapai, maka ekonomi harus ditumbuhkan terlebih dahulu. Pertumbuhan ekonomi ini pada gilirannya akan menghasilkan kemakmuran bersama (shared prosperity).

Dalam pernyataan Pingeot, setelah ia memeriksa seluruh dokumen yang diajukan oleh perusahaan multinasional, “Sustainability and growth are reconciled in all the reports through new technologies, to be provided by the private sector.” Tak sekalipun dokumen-dokumen yang diperiksa memberikan gambaran tentang kemungkinan—apalagi keniscayaan—trade off, ketika membicarakan bagaimana kontribusi perusahaan terhadap SDGs.

Kedua, para pemimpin perusahaan multinasional sangat tegas melihat keberlanjutan perusahaan adalah sektor utama dari pembangunan berkelanjutan. Apa yang kemudian harus dilakukan adalah menginklusikan keberlanjutan ke dalam strategi bisnis inti, serta mempergunakan ukuran-ukuran yang lebih baik untuk menilai kinerja bisnis.

Ketiga, peran pemerintah sebagaimana yang diharapkan oleh perusahaan multinasional adalah untuk menciptakan kondisi yang mendukung (enabling environments), sehingga perusahaan-perusahaan dapat mencapai tujuan keberlanjutan. Secara spesifik, pemerintah memegang “…a key role to play in realizing a business-friendly trade system, pricing incentives, transparent procurement, and to encourage and support responsible business.”

Sistem perdagangan yang ramah terhadap bisnis, insentif harga (untuk inisiatif keberlanjutan), pengadaan barang dan jasa yang transparen, serta dukungan terhadap bisnis yang bertanggung jawab sosial memang adalah berbagai hal yang paling kerap diminta oleh perusahaan multinasional dari pemerintah.

Terakhir, perusahaan multinasional sangat menekankan pentingnya multi-stakeholder governance, dengan para aktor bisnis sebagai mitra dalam proses ini. Dalam berbagai dokumen dari perusahaan multinasional terdapat argumentasi yang kerap mereka sampaikan bahwa setidaknya dalam dua proses sebelumnya—yaitu Konferensi Rio (1992) dan perumusan MDGs (mulai berlaku tahun 2000)—perusahaan tidak dilibatkan secara langsung.

- Advertisement -

Mereka kemudian berargumentasi bahwa di perumusan SDGs mereka harus mendapatkan tempat di meja perundingan, terutama karena mereka telah sadar bahwa “…sustainability issues affect the bottom-line.” Kasarnya, mereka bilang bahwa mereka sudah bertobat, sehingga sudah seharusnya bisa ikut didengarkan secara langsung kepentingannya.

Tiga bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berlatih memanjat di karantina Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) di Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (16/11). Sebanyak 45 Orangutan Sumatera menjalani karantina di lokasi tersebut, sementara sejak 2001 sebanyak 270 orangutan telah dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Jambi dan di Hutan Konservasi Jantho, Aceh Besar setelah menjalani karantina. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16
Tiga bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berlatih memanjat di karantina Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) di Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (16/11). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16

Kritik terhadap Praktik Bisnis dan Pembangunan Berkelanjutan
Kalau—dengan meminjam analisis Pingeot—Scheyvens, dkk menyampaikan empat hal yang terkait dengan bagaimana perusahaan multinasional mempengaruhi perumusan SDGs, mereka kemudian memeriksa sejumlah besar literatur yang tersedia untuk mengevaluasi secara kritis bagaimana perusahaan berkontribusi dalam kesuksesan atau kegagalan pembangunan berkelanjutan, yang kini secara koheren dirumuskan dalam SDGs.

Tentu, karena SDGs belum berumur setahun pemberlakuannya, maka yang dituliskan adalah hasil pengamatan atas bagaimana selama ini kepentingan bisnis bertemu dengan kepentingan pembangunan berkelanjutan, juga pengalaman dari periode berlakunya MDGs. Ada enam butir terpenting, yaitu: dominasi agenda neoliberal; tidak diatasinya penyebab struktural dari kemiskinan; masalah terkait kemitraan; model bisnis jangka pendek dan fleksibel; tak jauh beranjak dari business case, dengan keberlanjutan sebagai tempelan (add-on) belaka; serta kurangnya koherensi pendekatan di antara aktor bisnis sendiri.

Kritik pertama terkait dengan dominasi agenda neoliberal. Neoliberalisme ditandai dengan penguatan peran sektor swasta dalam seluruh sendi kehidupan, dengan sesedikit mungkin peran pemerintah untuk mengaturnya. Wujud paling jelasnya adalah short-termism, eksternalisasi biaya sosial dan lingkungan, dan fokus pada keuntungan perusahaan. Ketika agenda pembangunan berkelanjutan diperkenalkan, maka kooptasi terhadap maknanya—juga makna kemitraan—dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional untuk mempertahankan dominasinya. Perubahan dalam tata cara berbisnis sangat sedikit.

Padahal, Neoliberalisme inilah yang mengakibatkan ketimpangan sosial-ekonomi serta kerusakan lingkungan. Dalam pengamatan Timothy Luke, apa yang terjadi hanyalah “…neoliberal firms, business journals and university programs… capturing sustainability as a new growth formula. In turn, their institutional agendas are reshaping it to match development designs that perpetuate the pursuit of profit in cleaner, greener and leaner corporate activities….”

Karena pembangunan berkelanjutan kemudian dikooptasi oleh agenda Neoliberalisme, maka sasaran keberlanjutan menjadi sulit dicapai. Seperti yang ditegaskan pakar pembangunan berkelanjutan dari India, Jayati Ghosh, SDGs seharusnya berfokus pada upaya untuk menguntungkan masyarakat—terutama yang masuk ke dalam kelompok rentan—dan bukan utamanya malah memberi ruang bagi perkembangan modal yang dimiliki oleh perusahaan multinasional.

Penyebab struktural dari kemiskinan tidak diatasi adalah kritik kedua. Jelas sekali ini terkait dengan kritik pertama, tentang kebijakan publik yang bercorak neoliberal. SDGs, bagaimanapun, tidak dengan tegas membicarakan apa saja penyebab kemiskinan dengan cukup detail. Akibatnya, apa yang hendak dilakukan di dalam mengatasi kemiskinan kemudian tidak disandarkan pada penyebab-penyebab sistemik dari kemiskinan.

Kritik atas Neoliberalisme sebagai penyebab atau pelestari kemiskinan sendiri sudah sangat banyak diajukan, sehingga apabila SDGs ingin benar-benar mengatasi kemiskinan dalam beragam dimensi, tentu agenda neoliberal perlu untuk ditilik dan disikapi.

Sebagai mesin ekonomi utama yang bekerja dengan agenda neoliberal, perusahaan perlu dilihat secara kritis. Kita tak bisa menutup mata terhadap kontribusi perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia. Namun, di sisi lain, dampak kemiskinan akibat ulah perusahaan—baik yang disengaja dan disadari ataupun tidak—perlu untuk dikelola.

Analisis bisa diarahkan kepada perusahaan maupun industri. Jelas tidak setiap perusahaan punya kinerja ekonomi-sosial-lingkungan seragam; demikian juga di level industri. Sangat jelas ada industri-industri yang memperparah kemiskinan dan merusak lingkungan yang korban utamanya adalah mereka yang miskin. Apabila perusahaan dan industri dianggap berdampak “netral”, maka sangat sulit bagi SDGs untuk mencapai tujuannya.

“Partnerships (between business, government, donors, financial institutions and civil society) are difficult when there are competing values, goals and ways of operating,” demikian yang dinyatakan oleh Brinkerhoff dan Brinkerhoff (2011). Inilah yang menjadi kritik ketiga, yaitu masalah dengan kemitraan.

Penting untuk diakui bahwa perusahaan, sama dengan organisasi-organisasi lainnya, memiliki kepentingan yang berbeda. Dalam hal ini, kebanyakan—tidak semua!—perusahaan dibuat sebagai mesin pencari keuntungan. Keuntungan sendiri bukanlah sesuatu yang buruk, namun ketika itu dicapai dengan eksternalisasi biaya sosial dan lingkungan, maka keuntungan itu menjadi buruk.

Tidak mengherankan bila kemudian kritik yang keras diajukan oleh para aktivis terhadap Tujuan 17 yang dianggap buta terhadap kenyataan bahwa kebanyakan perusahaan masih beroperasi dengan cara-cara yang berlawanan dengan keberlanjutan. “If SDG-17 fails to hold the world’s most influential agents sufficiently accountable for what they owe toward making sustainable development work, the concepts of partnership and universalism will remain a smokescreen for extreme global inequalities, thus weakening confidence in the goals,” sebagaimana yang disampaikan Pogge dan Sengupta (2015).

Kemitraan dalam pembangunan berkelanjutan sendiri memang hanya bisa dilakukan di antara pihak-pihak yang memiliki komitmen dan rekam jejak keberlanjutan yang baik.

Kritik keempat diarahkan pada model bisnis jangka pendek dan fleksibel yang dijalankan oleh sebagian perusahaan. Keberlanjutan adalah urusan jangka panjang, yang seharusnya dirancang sejak sangat awal (by design) untuk menjadikan kondisi yang lebih baik dibandingkan sekarang (flourishing), sebagaimana dinyatakan mahaguru keberlanjutan dari MIT, John Ehrenfeld.

Tentu menjadi sangat aneh bila perusahaan yang menyatakan dirinya mau berkontribusi kepada keberlanjutan ternyata menggunakan model bisnis jangka pendek, yang ingin mendapatkan keuntungan secepat mungkin.

Alih-alih memelihara dan meningkatkan fungsi sosial dan lingkungan yang dibutuhkan masyarakat untuk melanjutkan kehidupannya dalam waktu yang lama, model bisnis jangka pendek akan mengabaikan keberlanjutan fungsi-fungsi itu untuk mendapatkan keuntungan sesegera mungkin. Model bisnis yang fleksibel maksudnya adalah kemudahan berpindah dari satu model ke model bisnis yang lain.

Perpindahan dari satu model bisnis ke model bisnis yang lain punya konsekuensi kemelekatan yang berbeda. Piotr Niewiadomski, seorang pakar geografi ekonomi, menyatakan bahwa “…as companies move away from operator owning to leasing, then managing, then franchising and consortium, they become less embedded in and less committed to the host market and communities” Niewiadomski (2013). Bila bisnis semakin tidak melekat dengan masyarakat di mana ia beroperasi, maka kecenderungannya semakin tidak memiliki kepedulian atas keberlanjutan.

Kritik kelima ihwal pendekatan perusahaan terkait keberlanjutan, yang tak beranjak dari business case, serta memberlakukan keberlanjutan sebagai tempelan belaka. Dalam sebuah studi atas 40 perusahaan multinasional tentang motivasi mereka dalam menjalankan keberlanjutan dan inklusi bisnis, jawaban yang diperoleh adalah “…ranged from ‘maintaining competitive position’ as the leading motivator, followed by ‘avoiding reputational damage,’ ‘avoiding future supply disruptions,’ and ‘capturing revenues and building loyalty” (Chakravorti, et al., 2014). Seluruh hal yang dinyatakan itu hanyalah seputar keuntungan untuk perusahaan.

Tentu saja dalam dunia yang ideal kita semua mengharapkan bahwa perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan adalah juga yang memperoleh keuntungan optimal. Namun, hal ini tidak sama dengan semata-mata menyandarkan motivasi keberlanjutan kepada keuntungan perusahaan. Motivasi yang demikian akan membutakan perusahaan terhadap isu-isu keberlanjutan yang sesungguhnya dipandang penting oleh pemangku kepentingan.

Ini juga akan sangat membatasi perusahaan untuk hanya menjalankan inisiatif keberlanjutannya di level proyek, yaitu pada proyek-proyek yang jelas menguntungkan bagi mereka.

Terakhir, kritik yang dilancarkan adalah kurangnya koherensi pendekatan di dalam maupun antar-perusahaan. Di dalam perusahaan, ada bagian-bagian yang memiliki kesadaran yang paling maju dalam memelihara keberlanjutan fungsi sosial dan lingkungan, yang biasanya disebut sebagai bagian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR atau keberlanjutan). Namun, kesadaran itu biasanya tidak dimiliki oleh bagian lain yang memandang CSR dan keberlanjutan sebagai alat publisitas perusahaan belaka.

Ketegangan antar-bagian kerap sekali terjadi. Di antara perusahaan, baik yang ada di dalam satu sektor ataupun satu wilayah kerja, pendekatannya juga beragam. Sehingga, pemangku kepentingan kerap tidak dapat menganggap perusahaan bersikap konsisten dan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan keberlanjutan. Kenyataannya memang demikian, mayoritas perusahaan-perusahaan masih ada di dalam kondisi business almost as usual.

Sejumlah pekerja menggarap proyek pembangunan jalan tol Sumatra ruas Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi I di Kecamatan Pemulutan, Kab Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, Senin (21/11). Pembangunan jalan tol Palembang-Indralaya sepanjang 22 km ini baru mencapai 35,9 persen, dan pembebasan lahan telah mencapai 83,1 persen. Jalan tol ini ditargetkan dapat beroperasi pada Februari hingga Agustus 2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/16
Sejumlah pekerja menggarap proyek pembangunan jalan tol Sumatra ruas Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi I di Kecamatan Pemulutan, Kab Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, Senin (21/11). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/16

Memposisikan Bisnis dengan Benar di Dalam SDGs
Apakah dengan kritik atas pengaruh serta praktik bisnis dalam SDGs dan pembangunan berkelanjutan selama ini membuat kita perlu meninggalkan SDGs juga kemitraan dengan perusahaan? Tentu tidak. SDGs, bagaimanapun, adalah pencapaian luar biasa yang patut disyukuri. Bias kepentingan bisnis dalam proses pembuatannya tidak membuat SDGs kemudian menjadi onggokan dokumen yang buruk.

SDGs bukan dokumen tujuan dan target pembangunan berkelanjutan yang sempurna, namun sebagian besar isinya sangat bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ini, misalnya, bisa dipelajari dari dokumen terbitan International Council on Science yang bertajuk Review of the Sustainable Development Goals: The Science Perspective (ICSU dan ISSC, 2015). Di situ pula kita bisa membaca pada target mana saja perbaikan harus dilakukan.

Dengan dukungan ilmiah atas Tujuan dan Target SDGs, maka yang kemudian diperlukan adalah mengimplementasikannya di dalam negara, serta di dalam kerjasama internasional. Di dalam negara sendiri, peran setiap pemangku kepentingan perlu untuk dioptimalkan. Ini dalam pengertian mengakui adanya perbedaan kepentingan di antara pemangku kepentingan, namun juga dengan menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah kepentingan bersama.

Di situ harus ada groundnorms yang disepakati. Rakhyun Kim dan Klaus Bosselmann, misalnya, mengusulkan agar integritas ekologis (ecological integrity) menjadi salah satunya (Kim dan Bosselmann, 2015). Ini artinya seluruh pihak harus sepakat atas itu dan menyadari bahwa bila tidak dicapai, maka seluruh upaya menyumbang pada pencapaian SDGs hanya akan sia-sia belaka.

Konsekuensinya jelas. Sebagaimana kerap dinyatakan oleh para pakar kemitraan dalam pembangunan berkelanjutan, tidak seluruh perusahaan, bahkan tidak seluruh industri, bisa ikut di dalamnya. Perusahaan dan industri yang memiliki rekam jejak sebagai perusak integrasi sosial dan lingkungan tak boleh diikutsertakan dulu. Perusahaan harus bertobat, memperbaiki diri, dan menunjukkan kinerjanya yang solid hingga kurun waktu tertentu, baru kemudian bisa diikutsertakan.

Sementara itu, industri yang tak kompatibel dengan keberlanjutan harus dihilangkan. No one left behind yang kerap dinyatakan sebagai “prinsip” SDGs bukan berarti kita harus mencampuradukkan perusahaan yang telah menunjukkan komitmen keberlanjutannya dengan perusahaan atau industri yang selama ini memusuhi keberlanjutan.

Para pakar dengan jelas telah menegaskan bahwa penentu dari kinerja ekonomi-sosial-lingkungan perusahaan adalah tata kelola atau governance-nya. Dan, model tata kelola agency maupun stewardship yang selama ini dinggap sebagai dua yang tersedia sesungguhnya tidak memadai untuk dijadikan panduan dalam memastikan kontribusi perusahaan terhadap keberlanjutan.

Agency mengandaikan para pengambil keputusan yang hanya mau membuat keputusan yang menguntungkan dirinya; sementara stewardship mengandaikan pengambil keputusan yang menjaga kepentingan perusahaannya.

Dutta, et al. (2012) menegaskan bahwa model tata kelola yang kompatibel dengan tujuan keberlanjutan adalah social stewardship, di mana para pengambil keputusannya mau menjaga kepentingan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingannya. Artinya, dalam mencari keuntungan perusahaan, tak akan pemangku kepentingan dirugikan. Malah, sedapat mungkin mereka juga diuntungkan. Ini tidak sama dengan motivasi keuntungan bisnis dalam keberlanjutan, melainkan suatu perwujudan komitmen yang lebih dalam.

SDGs membutuhkan transformasi tata kelola perusahaan yang mengarah kepada social stewardship, yang salah satu perwujudannya adalah stakeholder governance, di mana para pemangku kepentingan benar-benar ikut terlibat dalam setiap keputusan penting perusahaan terkait keberlanjutan. Ini akan menyelesaikan motivasi dan model bisnis perusahaan yang selama ini baru setengah hati menyumbang kepada keberlanjutan.

Studi PwC (2015) yang membandingkan prioritas SDGs antara perusahaan dan masyarakat seharusnya menjadi penanda diskrepansi yang parah sebagai hasil pendekatan business case ini. Dari lima besar Tujuan SDGs yang disebutkan perusahaan—berturut-turut yaitu pekerjaan yang baik dan pertumbuhan ekonomi; industri, inovasi dan infrastruktur; energi yang terjangkau dan bersih; tindakan atas perubahan iklim; serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab—hanya satu Tujuan SDGs, yaitu tindakan atas perubahan iklim, yang juga menjadi salah satu prioritas menurut masyarakat. Masyarakat menempatkan tindakan atas perubahan iklim sebagai prioritas nomor 2 (bandingkan dengan perusahaan yang hanya menaruhnya di peringkat 4!).

Adapun yang terpenting menurut masyarakat adalah kelaparan nol; dan di peringkat 3 hingga 5 adalah pendidikan yang berkualitas; kemiskinan nol; dan air bersih dan sanitasi. Jelas, logika business case semata akan membuat kita sulit berharap kepada perusahahaan. Hal ini harus bisa diselesaikan di antara seluruh pemangku kepentingan, agar isu-isu keberlanjutan yang paling pentinglah yang sama-sama diselesaikan, bukan masing-masing pihak—terutama perusahaan—mengerjakan sesuai dengan kepentingannya saja.

Sejumlah jagawana berpatroli menyusuri sungai di dalam kawasan Restorasi Ekosistem Riau di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (1/11). Restorasi Ekosistem Riau merupakan kawasan konservasi dengan pengelolaan kolaboratif yang melibatkan sektor swasta, yakni APRIL Group, yang mengalokasikan 100 juta dolar AS untuk merestorasi dan menjaga hutan rawa gambut seluas sekitar 150 ribu hektare, terutama untuk melindungi kubah gambut di Semenanjung Kampar. ANTARA FOTO/FB Anggoro/kye/16.
Restorasi Ekosistem Riau merupakan kawasan konservasi dengan pengelolaan kolaboratif yang melibatkan sektor swasta, yakni APRIL Group, yang mengalokasikan 100 juta dolar AS untuk merestorasi dan menjaga hutan rawa gambut seluas sekitar 150 ribu hektare, terutama untuk melindungi kubah gambut di Semenanjung Kampar. ANTARA FOTO/FB Anggoro/kye/16.

Konsekuensi lainnya, perusahaan tak bisa sekadar menyumbang pada pencapaian SDGs dengan filantropi belaka, sebagaimana yang kini banyak ditunjukkan oleh inisiatif di kalangan bisnis. Sebagaimana ditegaskan oleh Nelson, Jenkins, dan Gilbert (2015), sumbangan bisnis bagi keberlanjutan yang terpenting adalah melalui bisnis intinya. Ini menentukan apakah sebuah perusahaan benar-benar mengarahkan dirinya kepada keberlanjutan atau malah menghambat pencapaiannya.

Filantropi, sebagaimana yang kerap dikritik, sangat sering digunakan perusahaan untuk melakukan greenwashing. Sumbangan bisnis yang berikutnya adalah melalui investasi sosial, yang pengertiannya melampaui filantropi. Terakhir, perusahaan juga bisa menyumbang kepada pencapaian SDGs melalui advokasi publik dan dialog kebijakan. Tentu hanya perusahaan yang punya kinerja keberlanjutan yang baik saja yang pantas melakukan advokasi dan dialog ini.

Demikianlah, banyak pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan sebelum perusahaan bisa benar-benar diandalkan untuk menjadi kontributor dalam SDGs. Kalau pekerjaan rumah itu luput dikerjakan oleh perusahaan dan para pemangku kepentingan keberlanjutan lainnya, mustahil kita akan bisa melihat SDGs tercapai di tahun 2030.

Kekuatan perusahaan sudah menjadi terlampau besar untuk diabaikan. Hanya dengan membujuk, membantu, dan memaksa perusahaan berubah menjadi aktor keberlanjutan yang serius saja maka SDGs punya harapan bisa dicapai.

Jalal
Jalal
Provokator Keberlanjutan. Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jakarta. Bukunya berjudul "Mengurai Benang Kusut Indonesia" akan segera terbit.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.