Selasa, Oktober 8, 2024

Apa Kabar Orang Betawi?

Wahyudi Akmaliah
Wahyudi Akmaliah
Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
si_doel_anak_sekolahan
Rano Karno, Mandra, Suti Karno, dan Maudy Koesnaedi mengenang sinetron “Si Doel Anak Sekolahan”

Ada anggapan yang selama ini muncul bahwa orang Betawi adalah tuan tanah dengan sejumlah rumah kontrakan yang dimilikinya. Asumsi ini bisa benar bila merujuk kepada orang-orang Betawi tahun 1970-1990-an.

Seiring dengan tingginya kebutuhan hidup di Jakarta, ketidakmampuan untuk mendidik anak-anak mereka masuk ke jenjang lebih tinggi, dan keengganan untuk keluar dari batas teritorial wilayahnya, membuat orang Betawi tersingkir dari tanahnya sendiri.

Memang, tanah dan sejumlah kontrakan yang diwariskan oleh orangtua mereka bisa membuat mereka bertahan hidup, meski tanpa aktivitas ekonomi sama sekali atau hanya usaha kecil-kecilan. Misalnya, berjualan warung kelontongan, nasi uduk, dan perkakas alat-alat rumah tangga di sekitar tempat tinggal mereka. Tapi, mengandalkan itu semua tidak cukup seiring dengan munculnya generasi baru dari anak-anak mereka, yang merupakan generasi ketiga.

Di sisi lain, pola makan yang tak beraturan (semaunya) dan gaya hidup konsumtif layaknya Orang Kaya Baru (OKB) menambah ongkos mereka untuk berobat ke rumah sakit dan miskinnya perencanaan ekonomi di tengah ketiadaan tabungan masa depan. Satu-satunya warisan, baik itu tanah dan rumah kontrakan, kemudian menjadi jalan terakhir untuk modal daya tahan hidup mereka di Jakarta.

Di sini, orang Betawi mengalami, meminjam istilah Geertz (1963) yang saya modifikasi sebagai involusi (kepemilikan) tanah. Tidak seperti orangtua mereka yang memiliki tanah sedemikian luas sehingga bisa dimanfaatkan untuk apa saja, sebagai anak, alih-alih mereka disiapkan untuk menghadapi masa depan yang sedemikian kompleks, dengan kecukupan ekonomi orangtua, mereka dimanjakan dengan fasilitas. Misalnya, disediakan rumah dan sejumlah perabotan di dalamnya saat menikah, adanya modal usaha untuk memulai penghidupan ekonomi saat berumahtangga, dan adanya warisan rumah kontrakan untuk tambahan penghasilan bulanan mereka.

Perluasan tanah-tanah Jakarta untuk bangunan komersial dan adanya kebijakan sepihak saat rezim Orde Baru dalam melakukan pembangunan, membuat mereka tergiur untuk menjualnya dengan harga yang murah sekaligus tersingkir dari tanah kelahiran mereka. Akibatnya, anak-anak mereka, yang merupakan generasi ketiga, kemudian harus merasakan pahitnya sebagai orang Betawi yang lahir dan tinggal di tanah Jakarta, tetapi tidak memiliki apa-apa untuk dibanggakan.

Saat akses sumber ekonomi dan kapital mereka mulai menipis, bagaimana nasib mereka dan anak-anaknya?

Bagi orang-orang Betawi yang kaya, karena usaha atau warisan, mereka bisa tetap bertahan hidup sampai dua generasi, terlebih bila mereka kemudian menginvestasikan warisan dan uangnya untuk pendidikan anak-anak mereka serta usaha-usaha produktif lainnya. Dukungan kapital ekonomi, fasilitas pendidikan tersebut membuat anak-anak mereka bisa mengakses ke dalam jenjang elite korporasi di Jakarta dan bekerja dalam sektor pemerintahan, baik di wilayah provinsi Jakarta ataupun pusat. Jumlah orang Betawi semacam ini tidak banyak, bisa dihitung dengan jari.

Bagi mereka yang masih memiliki tanah, sementara mereka adalah keluarga besar, menjual tanah kemudian menjadi jalan satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Apabila mereka sudah tidak memiliki apa-apa dan hanya memiliki tangguhan ekonomi yang terbatas, generasi ketiga orang Betawi ini menempati dua sektor: informal dan kelas pekerja.

Dalam sektor informal, banyak dari mereka yang berdagang. Ada juga, dengan memanfaatkan batas kekuasaan geografisnya, mereka menjadi calo di terminal atau terminal bayangan menuju pintu masuk tol di beberapa wilayah Jakarta. Dari mereka, ada yang menjadi tukang parkir di mini-market seperti Alfamart dan Indomaret. Lebih jauh, ada yang masuk dalam penguatan paramiliter lokal seperti Forum Betawi Rempug (FBR), Front Pembela Islam (FPI), dan Forum Komunikasi Betawi (Forkabi).

Forum Betawi Rempug (FBR) Se-Jabodetabek. [Sumber: www.rebutjakarta.blogspot.co.id]
Forum Betawi Rempug (FBR) Se-Jabodetabek. [Sumber: www.rebutjakarta.blogspot.co.id]
Melalui aktivitas paramiliter tersebut, mereka bisa bergerak dalam koridor jasa keamanan informal dan meraup akses ekonomi dengan jalur yang berbeda. Melalui aktivisme paramiliter ini, mereka juga memiliki akses terhadap partai politik, kekuasaan, dan struktur ekonomi di Jakarta. Selain sebagai bentuk penguatan identitas kebetawian dan keislaman, aktivisme ini merupakan dalih pelindung utama di tengah keterbatasan sumberdaya ekonomi dan minimnya akses pekerjaan yang mereka miliki. Di sini, imajinasi sebagai pemilik tanah dan orang asli Jakata selalu dihidup-hidupkan.

 

Di sisi lain, sebagai kelas pekerja, mereka juga masuk sebagai buruh di perusahaan, baik swasta, badan usaha milik negara, maupun instansi pemerintah, dengan menempati posisi kelas terbawah. Misalnya, sebagai satpam, buruh kebersihan (cleaning service), dan office boy (OB). Tidak mudah menjadi kelas pekerja semacam ini, tetapi itu pilihan satu-satunya di tengah ketiadaan sandaran ekonomi yang membuat mereka bisa bertahan hidup.

Mereka tidak hanya berusaha mengalahkan diri sendiri di tengah imajinasi rasa kepemilikan dominan sebagai orang Betawi umumnya yang merasa memiliki Jakarta, melainkan juga harus bersaing dan “berkelahi” dengan sesama pekerja yang lainnya di perusahaan tempat mereka bekerja. Mental dan tenaga mereka benar-benar diuji tanpa sedikit pun kembali mempertimbangkan apa yang disebut dengan rasa malu. Meskipun mereka sadar di tengah kerja keras mereka sebagai kelas pekerja terbawah, mereka menatap masa depan tanpa jaminan kepastian.

Kondisi inilah yang dialami oleh keluarga besar saya, khususnya mereka yang berumuran sekitar 25-40 tahun. Di tengah dukungan ekonomi orangtua yang mulai terbatas, sebagian dari mereka, dengan terpaksa, harus bekerja sebagai buruh kasar harian di perusahaan dekat rumah. Situasi yang tidak terbayangkan sebelumnya di tengah kejayaan kakek-nenek kami sebagai tuan tanah yang memiliki beberapa sertifikat tanah yang luas dan banyaknya jumlah rumah kontrakan yang kami miliki.

Bertolak dari narasi di atas, studi kasus orang Betawi dengan persoalan involusi pertanahan ini menjadi pengecualian di tengah tesis bahwa seiring dengan kehadiran otonomi daerah pasca rezim Orde Baru, “putera daerah” berpeluang untuk muncul mengambil alih akses publik dan ekonomi yang sebelumnya terpusat di Jakarta, di mana hal ini terjadi di sebagian besar wilayah provinsi di Indonesia. Apalagi perubahan rezim dari Orde Baru ke reformasi tersebut memunculkan dua hal: konsolidasi oligarki lama di tengah sistem politik dan sosial yang berubah dan kemunculan elite baru yang selama rezim Orde Baru tidak diberikan ruang kekuasaan memang terjadi.

Perubahan itu terjadi di Jakarta, tetapi tidak berimbas kepada sebagian besar orang-orang Betawi yang memang sejak rezim Orde Baru sudah tersingkir dengan kebijakan pembangunan infrastruktur dan ekonomi secara sepihak. Yang terjadi, orang-orang Betawi justru menjadi kelas pekerja di tengah perubahan yang tidak mereka antisipasi dan pikirkan sebelumnya. Kalaupun ada dari mereka yang terlibat dalam aktivisme paramiliter, itu sejatinya hanya menjadi pion di tengah pertarungan elite politik nasional.

Wahyudi Akmaliah
Wahyudi Akmaliah
Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.