Minggu, Desember 22, 2024

Sjahrir Mengisi Kemerdekaan Bersama Sosial Demokrasi

Abi Rekso Panggalih
Abi Rekso Panggalih
Sekjen DPN Pergerakan-Indonesia.
- Advertisement -

Kepergian Sjahrir ke Belanda menjadi harapan baru baginya untuk meraih pendidikan yang lebih bermartabat ketimbang di Hindia Belanda. Tujuannya adalah Fakultas Hukum Universitas Amsterdam. Di sana pula tergantung harapan sang ayah kepada Sjahrir untuk kelak bisa menjadi jaksa. Perpindahan ini tidak membuat Sjahrir kaget dan heran karena sejak di Medan dan Bandung, ia sudah cukup akrab dengan bahasa dan budaya Eropa. Sang kakak tertua, Sjahrizal Djohana bersama suaminya yang seorang dokter, sudah menunggu Sjahrir di Amsterdam.

Beberapa hari setelah kedatangannya di Amsterdam, Sjahrir langsung mengirimkan surat kepada Sociaal Demokratische Studenten Club (Klub Mahasiswa Sosial Demokrat) yakni kelompok mahasiswa di kota itu untuk menanyakan tentang pergerakan pemuda tersebut. Di saat itulah perkawanan Sjahrir dengan Solomon Tas, pemimpin SDSC menjadi lebih akrab. Bahkan Sjahrir tinggal bersama Sol Tas dan keluarganya, ketika Djoehana beserta keluarga pulang ke Hindia Belanda.

Perkawanan Sjahrir semakin rekat dengan Sol dan Maria istri Sol. Kelak di kemudian hari Maria menjadi istri Sjahrir. Mereka sering berpergian bersama ke konser, bioskop, dan restoran popular Bohemian di mana menjadi tempat-tempat berkumpul pemuda sosial demokrat. Sjahrir juga banyak bersinggungan dengan komunitas-komunitas garda-depan kesenian, disini Sjahrir berkenalan dengan Salim, seorang pelukis Indo Belanda.

Pergaulan Sjahrir begitu dinamis, sehingga dalam catatan Sol Tas mengakui bahwa Sjahrir “dalam mencari persaudaran radikal sempat berkawan dengan kelompok anarkis yang berhasil meninggalkan noda kapitalis dengan menghindarkan tiap pekerjaan yang menguntungkan”. Meski demikian waktu pertemanan itu tidak berlangsung lama, Sjahrir kembali pada sosialisme yang diyakininya sebagai bentuk yang lebih praktis (Mrazek, 1996: 96-98).

Keakraban Sjahrir dengan Sol Tas berdampak secara langsung dengan aktivitas gerakan yang dipilih Sjahrir. Sjahrir banyak aktif dalam klub mahasiswa sosial demokrat yang memiliki afiliasi longgar dengan Partai Buruh Demokrat Sosial Belanda (SDAP). Kelompok ini menerbitkan sebuah jurnal bernama De Socialist, dimana Sjahrir dan Tas ikut mewarnai dengan pandangannya dalam isi jurnal tersebut.

Dalam De Socialist juga banyak terlibat mahasiswa Hindia Belanda selain Sjahrir. Jurnal ini juga memiliki pengaruh dalam kalangan mahasiswa Belanda maupun Hindia Belanda termasuk Hatta sering membaca dan mengutip De Socialist. Pergulatan Sjahrir dengan De Socialist telah mendidik pola pikirnya menjadi lebih terbuka dan boleh dikatakan menjadi seorang revisionis dalam tataran ide marxisme. Hal ini diperkuat oleh pendapat Sol Tas, bahwa Sjahrir adalah seorang yang langka diantara perhimpunan itu.

Sjahrir banyak belajar dengan karya-karya Rosa Luxemburg, Hilferding, Karl Kautsky, Otto Bauer, Hendrik de Man untuk berupaya memahami perdebatan dalam sosialisme Eropa. Dengan seringnya pikiran Sjahrir bergaul bersama karya-karya kaum marxis yang sedang terjadi pertengkaran ideologis dalam menafsirkan marxisme, maka Sjahrir juga mengambil posisi dalam pertengkaran itu. Sjahrir adalah Solah satu pengkritik Marx dalam khazanah teori dan praktek, di mana pemikirannya termaktub dalam tulisan berjudul Sosialisme dan Marxisme, 1967.

“Berbagai ahli ilmu sejarah dan ekonomi dewasa ini mengadu tenaganya dengan ajaran ekonomi Marx ataupun dengan historis-materialismenya. Jaman itu adalah jamanya Sombart, Treub, ataupun zamannya Max Weber dan sebagainya.

Sebaliknya jaman itu adalah juga jamanya Rosa Luxemburg, Lenin, Kautsky, Hilferding, Plekhanov serta berbagai pujangga yang lain, yang memandang sebagai kewajiban untuk membela, menerangkan, menafsirkan berbagai pikiran serta ajaran Marx, supaya dapat dipertahankan terhadap berbagai keadaan dan kenyataan yang dihadapi sesudah Marx meninggal (…) timbul bebagai aliran , faham dan pengertian yang dikemukakan sebagai perbedaan penafsiran ajaran-ajaran Marx itu. Timbulkan kegiatan berdebat diantara kaum sosialis menurut mazhab-mazhabnya. Ada yang dinamakan revisionis, reformis, orthodoks-Marxis. Bahkan ada juga yang menjadi Leninis, Austro-Marxis, Trotskis, Spartakis, dan syndikalis” (Sjahrir, 1967).

Dalam kutipan tulisan Sjahrir tersebut tercermin jiwa sosialis yang dinamis dalam mengartikulasi perdebatan marxisme. Penemuan Mrazek yang diperkuat dari teman-teman Sjahrir masa sekolah, menyatakan bahwa Sjahrir adalah seorang pendebat. Hal itu terkonfirmasi dengan gaya pemikirannya yang terus berjalan dalam dinamika perdebatan sebuah ideologi. Selain memang hadir dalam situasi perdebatan marxisme Eropa, semangat kelas menengahnya turut memperjuangkan kelas marjinal. Ini persis seperti apa yang disebut Gramsci dengan intelektual organik dalam cermin aktivitas Sjahrir.

- Advertisement -

Dalam hal ini Sjahrir kerap mendapat cibiran dari lawan politiknya dengan sebutan sosialis kanan (soska). Karena pandangannya dianggap tidak revolusioner dan terlalu ke kanan atau liberal. Pertentangan Sjahrir dan Amir Sjarifudin pun terjadi karena Amir memiliki kecenderungan terhadap komunisme, meski mereka adalah orang yang sama-sama membangun partai berhaluan sosialis.

Sjahrir begitu kritis terhadap intepretasi marxisme, sehingga ia membuat distingsi tegas antara sosialisme dan komunisme. Tujuannya agar gerakan sosialis tidak terjebak dalam euforia komunisme. Seperti halnya Hatta, Sjahrir yang seorang sosial demokrat mengkhawatirkan komunisme akan membawa Indonesia dalam sebuah negara totalitarian dan tidak ubahnya seperti fasisme di Jerman.

Posisi Sjahrir secara ideologis tetap berteguh pada sosialisme. Penjabarannya Sjahrir sangat jelas terhadap pemahaman sosial demokrasi yang dijadikan acuan. Sebagaimana para revisionis, Sjahrir mengintepretasi ajaran marxisme dengan lebih terbuka untuk menghindarkan dogma deterministik dalam memahami ajaran marxisme klasik. Baginya, menerima sebuah dogma marxisme tanpa kritik bisa membahayakan. Dogma tersebut dapat dijadikan sebuah pembelaan yang membabi buta dan dalam waktu yang bersamaan dapat membunuh semangat humanisme yang tersirat pada pandangan Karl Marx.

Dengan kembali pada pandangan Sjahrir soal menafsir marxisme dan pembelaannya terhadap gerakan sosial demokrasi di Barat. Kita bisa menemukan benang merah dan batasan-batasan dalam terminologi sosialisme, komunisme, bahkan nasionalisme. Kekagumannya terhadap perdebatan marxisme Eropa dan pengalamannya dalam berinteraksi dengan gerakan sosial demokrasi Belanda, adalah modal yang cukup bagi Sjahrir untuk merumuskan sebuah definisi sosialisme yang bisa diterapkan di Indonesia.

“Yang membedakan sosialisme Barat dari apa yang dinamakan sosialisme oleh penganjur-penganjur Kominform, bukan saja pengertian mereka tentang perkembangan masyarakat dijaman kita ini, dan juga bukan perbedaan tentang penghargaan kewajiban serta usaha pergerakan buruh didalamnya, melainkan juga perbedaan pengertian serta penghargaan fungsi negara dijaman kita ini”. (Sjahrir, 1982)

Sjahrir secara sadar memahami perbedaan persepsi atas definisi perkembangan masyarakat dan peranan negara dalam kacamata pandang seorang sosialis dan komunis. Seperti dalam banyak tulisannya, Sjahrir mengkritik ramalan tentang krisis kapitalisme oleh marxisme-ortodoks atau deterministik. Krisis kapitalisme tidak menuju pada kebangkrutannya. Kapitalisme justru melakukan manuver untuk tetap bertahan. Maka secara teoritis, fase menuju komunisme menjadi semakin jauh dan peranan negara bisa direbut untuk menjaga iklim sosialisme dengan jalan yang demokratis atau parlementariat. Pandangan ini sangat berseberangan dengan kelompok komunis yang meyakini bahwa kebangkrutan kapitalis akan tetap datang.

Kaum komunis Indonesia percaya bahwa kehancuran dari kapitalisme akan mengantar masyarakat sosialis (pra-komunis) pada tahap yang lebih tinggi yaitu komunisme. Pada fase komunisme segala kepemilikan pribadi menjadi lenyap dengan sendirinya, segala kebutuhan dilakukan secara komunal dan peranan negara pun tidak lagi dibutuhkan. Setidaknya isu-isu itulah yang menjadi basis pertengkaran dalam menafsirkan marxisme. Terlebih Sjahrir sepakat dengan cara parlementer dalam memperjuangkan hak-hak politik.

“Mereka (kaum sosial demokrasi) yakin, bahwa perubahan masyarakat kapitalis menjadi masyarakat sosialis adalah suatu proses perkembangan yang juga merupakan kemenangan suara kaum sosialis di dalam pemilihan-pemilihan untuk parlemen, serta tercapainya kekuasaan politik oleh kaum sosialis dengan jalan pemilihan tadi. Selanjutnya segala perubahan tentang kedudukan pemilikan produksi dapat diadakan dengan jalan parlementer. Oleh karena itu kaum sosialis parlementer sangat mementingkan semua syarat untuk memperoleh demokrasi parlementer yang sesempurna-sempurnanya”. (Sjahrir, 1982)

Sinisme Sjahrir terhadap komunisme adalah sejak ia aktif di dalam Perhimpunan Indonesia. Apalagi setelah Hatta dipecat oleh kelompok komunis yang banyak berafiliasi dengan Moskow dan Sjahrir ikut keluar bersama Hatta. Sjahrir berpendapat bahwa komunisme telah menyimpang dari prinsip ketiga Perhimpunan Indonesia, berupa prinsip yang menunjukan adanya konflik kepentingan antara penjajah dan bangsa terjajah. Kecenderungan totaliter komunisme sama saja mendapatkan hubungan rakyat dengan pejabat partai, sebagaimana penjajah dan yang dijajah. Tidak ada kebebasan di dalamnya.

“Teori-teori Lenin mempermudah perkembangan cara-cara keras dan kejam seperti yang dipergunakan oleh kaum komunis. Lenin mengajarkan perjuangan kelas dan pertentangan kelas sedemikian rupa sehingga memungkinkan kaum komunis yang kemudian untuk mempergunakan teori-teori tersebut untuk membenarkan pembunuhan kaum buruh dan tani (…) Baik jiwa dan semangat kaum komunis maupun Nazi dimungkinkan oleh filsafat yang tidak mengakui adanya nilai-nilai kemanusiaan yang berlaku untuk umum (…) Totaliterisme dan kemerdekaan tidak dapat berjalan bersama-sama dengan baik. Yugoslavia memberikan contoh yang baik yang dapat menjelaskan pernyataan ini. Di Yugoslavia kaum komunis memegang pemerintahan dan merupakan partai satu-satunya yang menjalankan pemerintahan” (Sjahrir, 1982).

Persoalan feodalisme juga terus menghantui bentuk-bentuk kebebasan, di mana akan mendangkal ke arah nasionalisme sempit. Hal ini tercermin dalam organisasi primordial para pemuda yang sering kali muncul pada masa itu (Nur Indro, 2009). Dalam majalah Sikap yang bertajtuk “Komunisme dan Nasionalisme di Asia”, Sjahrir mengambil contoh revolusi di Tiongkok yang terjadi persahabatan antara komunisme dan nasionalisme.

“Komunisme seperti di Tiongkok…mau tidak mau mesti menyesuaikan ajaran dan tujuan-tujuan pada jiwa dan masyarakat kaum tani itu…bahwa mestilah sangat bercorak nasional, jauhlah daripada berjiwa internasional (…) Pada umumnya tampak seolah segala nasionalisme di Asia memang bercorak sosialisme. Sehingga mungkin pula mengatakan bahwa segala gerakan yang ada di Asia dari kanan ke kiri merupakan nasionalisme yang sosialistis hingga ke komunisme yang nasionalistis”. (Sikap No. 10, 19 Desember 1950)

Secara tersurat Sjahrir memiliki upaya untuk membangun sebuah argumentasi serta distingsi atas bahaya dari nasionalisme sempit. Energi nasionalisme harus disalurkan kedalam sistem yang lebih demokratis untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan. Apabila nasionalisme terus terpusat pada satu titik kekuasaan, maka akan semakin jauh dari cita-cita sosialisme menuju perubahan besar.

Menyambung harapan Sjahrir dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, Nur Indro memberi deskripsi terhadap gagasan Sjahrir tentang mengisi kemerdekaan. Perjuangan merebut dan mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia menurut Sjahrir berupa revolusi yang diekspresikan ke dalam dan ke luar negri. Ekspresi revolusi keluar negeri berupa revolusi nasional. Bangsa Indonesia harus mengusahakan pengakuan internasional sebagai seluruh bangsa yang berdaulat.

Sedangkan ekspresi revolusi Indonesia kedalam negeri berupa revolusi kerakyatan. Dalam hal ini, perjuangan bangsa Indonesia berhadapan dengan feodalisme maupun fasisme. Oleh karena itu rakyat di dalam perjuangan sebagai bangsa, menuntut hak-hak kemanusiaannya sebagai jaminan untuk tidak lagi diperlakukan sebagai budak. Dalam hal ini, revolusi kerakyatan merupakan penentangan terhadap perlakuan yang meniadakan kesederajatan manusia dan menuntut terbentuknya kedaulatan rakyat (Nur Indro, 2009: 52-53).

Energi dan pikiran Sjahrir terpusat dalam menjaga nasionalisme, agar tidak menuju dalam pendangkalan yang suatu saat berpeluang melahirkan fasisme. Gejala nasionalisme yang mengarah pada fasisme, harus dibalik dengan mencurahkan segala dayanya ke dalam sistem demokrasi. Revolusi yang seharusnya dipilih bangsa Indonesia adalah revolusi demokratis. Dengan revolusi demokratis bangsa Indonesia akan lebih proposional dalam mengenali musuh dan bangsanya sendiri.

“Oleh karena itu maka di dalam menyusun kekuatan masyarakat kita dalam revolusi ini harus kita sedikitpun ta’boleh lupa, bahwa kita mengadakan revolusi demokrasi. Revolusi nasional itu hanya buntutnya daripada revolusi demokratis kita. Bukan nasionalisme harus nomer satu, akan tetapi demokrasi meskipun kelihatannya lebih gampang, kalau orang banyak dihasut membenci orang asing saja”. (Sjahrir, 1990)

Menurut Sjahrir, perjuangan bangsa Indonesia yang menapak pada gagasan sosialisme demokratis tidak dipahami secara berimbang. Ada kecenderungan untuk lebih menggelorakan semangat nasionalisme yang bisa mengantarkan pada titik fanatisme dan berujung pada fasisme.

Selain pandangan Sjahrir yang begitu satir terhadap kepemimpinan bangsa, ia juga menginginkan sebuah kepemimpinan yang demokratis. Bagi Sjahrir, Republik Indonesia harus bersih dari gagasan fasisme. Kepemimpinan bangsa Indonesia harus diisi oleh golongan demokratis yang baik untuk perkembangan demokrasi ke depan. Dengan adanya golongan demokratis pada pucuk pimpinan, maka pola hubungan kekuasaan yang terpusat oleh seseorang atau bahkan sekelompok orang yang memimpin bisa dihindari.

Dalam hal ini seperti ada korelasi antara pikiran Sjahrir dan Hatta soal kepemimpinan dan pengelolaan kekuasaan. Sjahrir berupaya merangkul kepemimpinan yang moralis (humanity) dari kaum intelektual untuk mengisi ruang demokrasi. Kesadaran alam demokrasi, semangat humanisme dan keSolehan sosial adalah jalan untuk menghadirkan kebebasan. Budaya kuno, yang bersekutu dengan feodalisme, primordialisme dan fanatisme hanya akan memperosok dalam kubangan fasisme. Dalam situasi seperti itu, demokrasi akan tenggelam disertai kemunculan pemerintahan yang totaliter, sehingga dengan mudah menyemai kebencian atas nama bangsa yang berkedok nasionalisme.

Kebebasan dan kesetaraan menjadi kata kunci mewujudkan demokrasi dalam kehidupan praksis. Dengan demikian kemerdekaan bukan saja sebatas definisi bangsa, tetapi kemerdekaan otonom atas individu-individu juga tetap dijaga. Hegemoni pengetahuan yang bersifat egaliter atau tidak elitis menjadi penting untuk menggerakan roda demokratisasi pada level yang paling dasar bersama partai kerakyatan yang revolusioner.

Partai politik adalah instrumen legal untuk mempengaruhi secara mendasar pandangan serta kebijakan dalam lembaga-lembaga demokrasi. Partai politik yang diinginkan Sjahrir bukan sekedar mencetak elit politik sebatas asas perwakilan representasi rakyat, seperti halnya yang banyak dilakukan partai massa. Tetapi partai yang mampu mendidik rakyat untuk memimpin dengan visi jauh kedepan dengan kekuatan pengetahuan dan pengalaman organisatoris.

Dengan begitu bisa kita pastikan, bahwa agenda kemerdekaan yang dipromosikan Sjahrir bukanlah semata-mata kemerdekaan secara negara saja. Revolusi demokratik adalah sebuah cara-cara terdidik dalam memajukan bangsa Indonesia. Sjarir menginginkan sistem pemerintahan yang menuju kepada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Tentu perjuangan ini tidaklah mudah.

Oleh karena itu Sjahrir selalu menekankan pada soal kemandirian serta kemajuan cara berpikir para pemimpin nasional. Keterdidikan adalah sebuah hal yang mutlak bagi Sjahrir sebagai prasyarat kepemimpinan nasional. Baginya, demokrasi bukan saja mengikuti kemauan mayoritas masyarakat, tapi demokrasi harus menjadi alat pemenuhan atas hak-hak ekonomi politik rakyat Indonesia. Oleh karena itu, timbangan kebijakan politik bukan saja soal hubungan mayoritas dan minoritas, tetapi harus ada sebuah obligasi intelektual yang terus memperjuangkan program-program keadilan dan kesejahteraan, secara bertahap serta menyeluruh.

Abi Rekso Panggalih
Abi Rekso Panggalih
Sekjen DPN Pergerakan-Indonesia.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.