Sabtu, April 20, 2024

Rohingya: Etnis yang Dihapus

Iwan Meulia Pirous
Iwan Meulia Pirous
Staf Peneliti Pusat Kajian Antropologi Universitas Indonesia
Muslim Rohingya menangis setelah ditangkap oleh Penjaga Perbatasan Bangladesh di perbatasan Cox Bazar, Bangladesh, (21/11). REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Muslim Rohingya menangis setelah ditangkap oleh Penjaga Perbatasan Bangladesh di perbatasan Cox Bazar, Bangladesh, (21/11). REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Rohingya menjadi contoh paling aktual bagaimana kelompok sosial dianggap bukan etnis, bukan anggota suatu bangsa, dan bukan warga negara mana pun. Bagaimana mungkin kelompok masyarakat manusia dengan jumlah sekitar 1 juta orang dianggap sekelompok spesies manusia tak dikenal?

Kebutuhan negara adalah angka-angka objektif secara statistik. Maka definisi etnis pun dituntut mudah dikonversi pada angka. Misalnya: adanya lokasi yang pasti dalam peta, kesamaan bahasa, kesamaan ras, adanya sejarah tentang asal-usul dan populasi dalam ruang tertentu.

Logika ini menjadi patokan untuk menentukan apakah suatu golongan etnis itu sahih ada atau tidak. Asumsi di belakangnya adalah bahwa tiap kelompok etnis dianggap memiliki batas-batas budaya dan fisik yang jelas dan objektif untuk dapat dibedakan dengan kelompok lain. Dengan cara pikir ini negara mendefinisikan kelompok mana yang dianggap “asli” dan mana yang “tidak asli”. Ujungnya, mana yang berhak mendapat hak kewarganegaraan dan mana yang tidak.

Namun, apakah Rohingya benar-benar ada? Dari penggalian naskah-naskah kolonial Inggris yang dilakukan Derek Tonkin, kata Rohingya tidak ditemukan. Catatan Inggris biasa menyebut secara generik “sekelompok muslim dari Arakan”. Walau demikian, orang-orang Bangladesh menyebutnya lebih khusus yaitu “Rohang, Rovingaw, Rossawn, Roang, Reng, Rung” untuk menyebut Rohingya di Arakan.

Apabila historiografi Inggris digunakan, maka Rohingya itu invisible. Tapi, jika demikian, bagaimana mungkin negara Burma mengenali suku-suku minoritias non-muslim seperti “Dai-net” dan “Mramagyi” yang juga tak ada dalam sensus kolonial? Tonkin menyimpulkan, satu-satunya cara menyelamatkan Rohingya adalah dengan mengakui hak dasar mereka untuk mendefinisikan diri sebagai etnis. Suatu jalan “antropologis” tanpa banyak cincong.

Dari catatan pedagang-pedagang Arab, Islam sudah masuk ke wilayah Arakan, sebuah kerajaan independen di pesisir barat Burma (kini dinamakan Rakhine), sejak abad ke-9 melalui perdagangan pesisir. Pada masa itu etnis Rohingya dan Rakhine beserta suku-suku kecil seperti Chin, Mro, Chakma, Khami, Dainet, dan Mramagyi hidup berdampingan selama 500 tahun.

Pada abad ke-14, di bawah pemerintahan Raja Narameikhla, Islam adalah agama yang dilindungi Kerajaan Arakan yang memang punya hubungan dengan Kesultanan Bengal yang beragama Islam. Bahkan, koin resmi saat itu bergambar dua simbol, yaitu Buddha dan Islam. Eksodus muslim menuju wilayah Kesultanan Bengal terjadi abad ke-17 ketika Kerajaan Arakan dikalahkan Kerajaan Burma dengan kekuatan 30.000 tentara dan 2.500 gajah. Ribuan muslim etnis Rohingya dibunuh saat itu. Perpustakaan dibumihanguskan dan pengaruh Islam dihapuskan.

Sejak itu Rohingya selalu terusir. Ketika Inggris berhasil berkuasa di Arakan setelah perang Burma – Inggris (1826-1948), kaum muslim asal Burma yang sudah berdiam di wilayah Kesultanan Bangla ditarik kembali ke daerah asalnya di Arakan karena kebutuhan tenaga kerja. Mereka ini dianggap “alien” oleh penduduk Buddha yang telah lama terputus hubungan dengan etnis Rohingya. Maka, hanya Inggris yang dijadikan pelindung.

Pada periode Jepang (1942), Rohingya dianggap sebagai mata-mata dan diburu tentara Jepang. Maka eksodus ke wilayah Kesultanan Bengal terjadi lagi beberapa kali. Dalam kurun 1950-1962 terjadi kudeta yang berakibat pada “nasionalisasi identitas Burma” yang semakin menindas minoritas Rohingya. Undang-undang kewarganegaraan Burma tak mencantumkan Rohingya dan demi keamanan nasional mereka dipaksa mengaku sebagai orang Bengali dari Bangladesh.

Antropologi memperbaiki teori tentang golongan etnis menjadi lebih inklusif menjauhi logika primordial. Kelompok etnis selalu ada dalam kontinum yang dinamis. Pengalaman bermigrasi, berdialog dengan perbedaan kultural, melakukan inkorporasi dengan kelompok-kelompok berbeda, serta belajar tentang kebudayaan lain berperan besar dalam proses pembentukan identitas etnis.

Jadi, kita tak dapat memisah-misahkan satu etnis seperti ahli bedah memotong-motong tubuh jadi bagian-bagian yang terpisah. Identitas etnis seseorang memang ditentukan oleh kategori askriptif yang melekat (ras, agama, tradisi, dan lain-lain), namun “kandungan” identitas tersebut dibentuk melalui interaksi sosial dengan etnis-etnis lain secara fungsional dan dalam waktu lama.

Kesukubangsaan bukan generalisasi kategorial antara ada dan tak ada. Sejarah sosial, politik kolonial, migrasi, turut berperan besar dalam inkorporasi identitas etnis ke dalam bangsa modern. Pendekatan antropologis memperkaya studi politik kewarganegaraan dan sudah digunakan sebagai pedoman kerja hak asasi manusia internasional. Singkat kata, Rohingya itu ada namun semua terpulang pada keputusan politik Burma sendiri.

ASEAN masih tak punya sikap dan memperlihatkan kebutaan akan HAM dalam membedakan refugees, immigrant, dan illegal immigrant. Indonesia tak punya sikap resmi, kecuali Aceh yang membentuk jaringan relawan mengandalkan rakyat dan nelayan berhati baik menyelamatkan 700 orang. Dan, sampai kini, lautan adalah kuburan terakhir bagi mereka yang masih terapung-apung.

Baca

Penistaan Etnis Rohingya

Iwan Meulia Pirous
Iwan Meulia Pirous
Staf Peneliti Pusat Kajian Antropologi Universitas Indonesia
Facebook Comment

1 KOMENTAR

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.