Jumat, Maret 29, 2024

Risma, Kondom, dan Remaja Kita

Bagong Suyanto
Bagong Suyanto
Guru Besar di Departmen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Surabaya.
Mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) menyalami sejumlah ibu rumah tangga yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9). Aksi tersebut sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Tri Rismahari yang telah memimpin kota Surabaya dan sekaligus bentuk dukungan kepadanya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww/15.
Mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) menyalami sejumlah ibu rumah tangga yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9). ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

Didasari keprihatinan pada perilaku remaja yang cenderung makin permisif, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian memutuskan untuk melarang minimarket dan swalayan menjual alat kontrasepsi kepada pembeli yang belum menikah. Larangan tersebut bertujuan meminimalisasi dampak negatif penyalahgunaan alat kontrasepsi, terutama generasi muda.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 510/1353/436.6.11/2015 tentang pembatasan peredaran alat kontrasepsi. Surat edaran itu sudah dikirim dan disosialisasikan kepada semua manajemen swalayan dan minimarket di Surabaya, dan berlaku sejak surat edaran itu ditandatangani wali kota.

Ada tiga poin penting yang diatur dalam surat edaran tersebut. Pertama, melarang toko swalayan menjual alat kontrasepsi seperti kondom dalam bentuk paket dengan barang lainnya tanpa izin dari pemilik produk. Kedua, penjualan alat kontrasepsi harus dilakukan benar-benar selektif, di rak tertutup, agar tidak mudah dijangkau oleh pembeli dan dilayani langsung oleh penjaga toko atau petugas kasir.

Ketiga, minimarket atau swalayan dilarang melayani pembelian oleh anak-anak yang belum dewasa (belum genap berusia 21 tahun) atau belum pernah menikah.

Sebagai wali kota dan seorang ibu, bisa dipahami jika Rismaharini menyatakan keprihatinannya terhadap moralitas remaja dan berkeinginan membatasi meluasnya perilaku permisif remaja melalui pembatasan penjualan kondom atau alat kontrasepsi lain di minimarket dan toko swalayan. Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa gaya hidup dan perilaku berpacaran remaja dewasa ini memang telah melewati batas lampu merah alias benar-benar mencemaskan.

Pertama, dari survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan lain-lain, diketahui bahwa sekitar separo remaja putri ternyata sudah tak lagi perawan, bahkan tak sedikit yang hamil di luar nikah.

Di Surabaya, studi BKKBN menemukan 54% remaja putri sudah tak perawan, di Medan (52%), Bandung (47%), dan Yogyakarta (37%). Mereka kehilangan kegadisannya karena telah melakukan hubungan seks pranikah.

Kedua, adanya pergeseran pola penyebaran HIV/AIDS yang tak lagi didominasi oleh faktor penggunaan jarum suntik di kalangan pecandu narkoba, melainkan lebih banyak karena hubungan seks bebas. Saat ini kasus penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual meningkat dari 40 persen menjadi sekitar 70 persen. Kasus penularan virus HIV lewat penggunaan jarum suntik menurun dari sekitar 68 persen menjadi 40 persen.

Di Jakarta, menurut data Dinas Kesehatan, jumlah orang yang terinfeksi penyakit mematikan ini terus bertambah. Pada tahun 2013, sebanyak 28.700 orang terinfeksi HIV dengan 5.865 kasus baru. Tahun 2014 jumlahnya meningkat menjadi 32.782 kasus dengan 2.335 kasus baru. Di Surabaya, jumlah penderita HIV/AIDS menduduki peringkat teratas di Provinsi Jawa Timur mencapai 5.575 orang. Sekitar 90,3% kasus HIV/AIDS ini umumnya dipicu karena faktor seks bebas.

Dengan membatasi ruang gerak penjualan kondom di minimarket dan toko swalayan, Risma berharap peluang remaja untuk memanfaatkan alat kontrasepsi dan melakukan perilaku seks bebas akan dapat terkurangi. Jika remaja makin sulit membeli kondom, kemungkinan mereka melakukan seks bebas akan otomatis berkurang karena khawatir hamil.

Untuk membuktikan hal itu tentu waktu yang akan mengujinya. Tetapi, perlu disadari, yang namanya remaja sesungguhnya punya karakteristik psikologis yang khas: ketika makin dilarang dan dibatasi, mereka umumnya justru makin resisten dan taktis mencari jalur alternatif.

Seperti dikatakan Hebdige (1997), dalam bukunya Subculture: The Meaning of Style, remaja atau anak muda umumnya punya subkultur yang senantiasa berbeda dari nilai-nilai dominan yang berlaku sebagai ekspresi identitas budayanya. Artinya, ketika remaja merasa ruang gerak mereka terhambat dan gaya hidup yang mereka kembangkan dihakimi, jangan kaget jika yang mereka tempuh kemudian adalah berbagai upaya mendemonstrasikan dan keinginan untuk memperlihatkan gaya hidup yang berbeda–tak terkecuali dalam perilaku berpacaran.

Di era digital seperti sekarang ini, remaja tentu dengan mudah akan mencari informasi melalui internet tentang cara-cara menyiasati hubungan intim yang tidak berisiko menyebabkan kehamilan. Sekadar mencari pengganti kondom untuk mencegah atau menghindari kehamilan, bagi remaja niscaya bukan masalah besar dan sulit dicari jalan alternatifnya.

Dalam kondisi normal, siapa pun remaja ketika ditanya apa risiko dan boleh-tidaknya mereka melakukan hubungan seks bebas, niscaya semua sepakat akan menghindarinya. Tetapi, dalam dunia nyata, ketika kondisi lingkungan sosial mendukung–dan terlebih lagi umumnya remaja acapkali sulit mengendalikan libido yang sudah keburu naik di ubun-ubun–tindakan khilaf sering terjadi karena godaan yang tak tertahankan.

Pada masa remaja telah akil balig atau menstruasi, sementara usia menikah makin dewasa, maka masa remaja untuk menahan libidonya menjadi makin panjang. Pada masa seperti ini, selain mempersempit ruang gerak penjualan kondom, tentu akan lebih baik jika para orang tua, guru, dan masyarakat mau bersatu-padu mengarahkan dan mengajak mereka terlibat dalam berbagai kegiatan alternatif yang tak kalah mengasyikkan dibandingkan kencan kelewat batas.

Siapkah warga Kota Surabaya mengajak remaja mengisi hari-harinya dengan kegiatan alternatif yang sama menariknya dengan aktivitas seksual?

Bagong Suyanto
Bagong Suyanto
Guru Besar di Departmen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Surabaya.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.