Sabtu, Oktober 12, 2024

PSI Itu Baru, Muda, dan Kita

Anwar Saragih
Anwar Saragih
Mahasiswa S2 Ilmu Politik di Universitas Diponegoro
psi-republika
Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka (kiri), Ketua Umum PSI Grace Natalie (tengah), dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kanan) menunjukkan SK Kemenkumham yang menyatakan PSI lolos verifikasi, Selasa (11/10). REPUBLIKA.CO.ID

Kalimat apa yang rutin kita ucapkan di setiap momen atau peringatan yang bernuansa “baru”? “Semoga dapat momongan, ya”, misalnya, kala memberi selamat pada pengantin baru. “Ingat mahasiswa adalah agent of  change, agen perubahan”, ucapan rutin senior saat memotivasi mahasiswa baru di kampus. “Resolusi saya tahun ini adalah bla bla bla”,  merujuk pada status di media sosial pada saat tahun baru. “Make a wish dulu sebelum memotong kuenya”,  wejangan yang tak asing pada saat ulang tahun.

Di setiap kata baru selalu terselip harapan agar segala sesuatu bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya. Di setiap kata baru ada keinginan untuk selalu belajar menjadi lebih baik lagi. Di setiap kata baru selalu membuat kita untuk lebih berani bermimpi dan bercita-cita. Meski kita sangat menyadari untuk hal baru segala sesuatunya tak selalu mudah.

Pada Jumat, 7 oktober 2016, Kementerian Hukum dan HAM resmi mengumumkan hasil verifikasi partai politik berbadan hukum. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya partai baru yang lolos verifikasi dari 5 partai politik yang mendaftar ke Kemenkum HAM pada periode 24 Mei 2016- 24 Juli 2016 lalu.

Kelima partai tersebut adalah Partai Rakyat, Partai Pribumi, Partai Idaman, Partai Beringin Karya, dan PSI. Artinya, PSI telah memenuhi syarat dan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.

Seperti diketahui, sebuah partai politik juga harus memenuhi syarat 100% kepengurusan di Provinsi, 75% kepengurusan di Kabupaten/Kota, dan 50%  kepengurusan di Kecamatan di seluruh wilayah Indonesia. Semua syarat itu tidak hanya tumpukan berkas semata tetapi harus dibuktikan juga secara faktual kebenarannya. Lebih lanjut PSI telah resmi menjadi partai politik ke-73 berbadan hukum di Indonesia.

Penguasaan Media Sosial

Sebagai partai baru dengan brand partainya anak muda, apresiasi ihwal lolosnya PSI sebagai partai berbadan hukum langsung memenuhi linimasa media sosial. Hanya beberapa jam setelah pengumuman lolosnya PSI sebagai satu-satunya partai baru yang lolos verifikasi Kemenhum HAM, tagar #PSIsatu2nyaPartaiBaru langsung menjadi trending topic di Twitter.

Setelah itu, dalam waktu 6 hari usai pengumuman hasil verifikasi tersebut, tagar #PSIsatu2nyaPartaiAnakMuda, #PSIsatu2nyaPartaiMasaDepan, #PSIsatu2nyaPartaiPerempuan, dan #AnakMudaPilihPSI setiap hari merajai trending topic di Twitter. Artinya, hanya dalam waktu kurang lebih satu minggu PSI menjadi pembicaraan banyak orang dan terpopuler di media sosial.

Kondisi ini terlihat berbanding terbalik dengan publikasi beberapa lembaga survei yang sebelumnya merilis tentang kepercayaan masyarakat terhadap partai politik yang semakin lama semakin menurun. Terutama untuk segmen anak muda yang dianggap apatis dan tidak peduli lagi terhadap politik. Bahkan lebih jauh lagi, beberapa pengamat politik mengatakan kondisi ini sudah sangat kritis dalam artian apa pun yang dilakukan partai politik tetap salah.

Jika dicermati, hal ini tentu sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia. Sebab, partai politik merupakan satu-satunya sumber utama rekrutmen kepemimpinan nasional yang dari rahimnya pula melahirkan presiden sebagai eksekutor kebijakan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuat undang-undang. Artinya, harapan akan kepemimpinan yang lebih baik harus berbanding lurus dengan animo kepercayaan masyarakat terhadap politik. Di bagian ini PSI sebagai partai politik berhasil memikat hati para pengguna media sosial yang didominasi oleh anak-anak muda.

Baru dan Muda Itu Kita

Politik adalah milik semua orang. Tidak terkecuali dia itu tua atau muda, laki-laki atau perempuan, miskin atau kaya. Semua memiliki hak konstitusi yang sama dalam arah pembangunan bangsa. Kelahiran PSI sebagai satu-satunya partai anak muda, yang syarat utama kepengurusannya di bawah umur 45 tahun, menjadi wajah baru perpolitikan Indonesia. Ditambah lagi PSI memberi ruang politik kepada perempuan tidak hanya sebagai pelengkap syarat pemenuhan kuota undang-undang saja tetapi juga terlibat aktif dalam politik itu sendiri.

Hal ini berbanding lurus dengan persentase kepengurusan PSI yang dirilis PSI melalui konperensi pers bertajuk “Baru. Muda. Itu Kita” di Jakarta (11 Oktober 2016). Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, kepengurusan PSI dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan terdiri dari 42% perempuan (7.529 orang) dan 58% laki-laki (10.229 orang). Dengan persentase 34% usia 17-24 tahun, 41% usia 25-32 tahun‎, 19% usia 33-40 tahun, dan 6% usia 41-45 tahun.

Angka-angka ini menunjukkan betapa PSI merupakan kebutuhan politik generasi “Y” atau generasi millenial saat ini. Generasi yang terabaikan, generasi yang dianggap tidak produktif karena dalam aktivitas kesehariannya terkesan tidak bisa hidup tanpa baterai, koneksi internet, dan wifi. Lolosnya PSI sebagai satu-satunya partai yang lolos Kemenkum HAM membuktikan anak-anak muda dari generasi “Y” juga bisa mewujudkan mimpinya. Mimpi untuk partai baru yang bebas dari dosa masa lalu. Mimpi untuk kesejahteraan Indonesia yang berlandaskan kebajikan dan keragaman.

Yang juga menarik, di kepengurusan PSI seluruh pengurusnya diwajibkan belum pernah menjadi pengurus partai politik lain. Ditambah syarat undang-undang dalam mendirikan partai politik berbadan hukum yang memang sangat berat. Bukan perkara mudah bagi anak-anak muda Indonesia yang menjalaninya di lapangan sampai berhasil mengantarkan PSI sebagai satu-satunya partai baru yang lolos verifikasi Kemenhum HAM.

Perjuangan PSI tentu tidak hanya sampai di sini.  Ke depan PSI masih harus menghadapi verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat utama peserta pemilu 2019. Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum, untuk lolos dari verifikasi KPU, Partai Solidaritas Indonesia harus memiliki anggota minimal 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk kabupaten/kota. Itu artinya ke depan ini menjadi tantangan anak-anak muda PSI sebagai partai baru.

Maka, kerja keras, keikhlasan, dan rasa memiliki terhadap PSI itu sendiri amat dibutuhkan. Grace Natalie dan seluruh pengurus PSI harus mampu menjaga harapan, merawat mimpi dan kebersamaan dalam solidaritas Indonesia. Tetap semangat anak-anak muda Indonesia!

Baca:

Grace dan Eksperimen Politik PSI

Grace Natalie dan Jawaban Politik Generasi “Y”

Anwar Saragih
Anwar Saragih
Mahasiswa S2 Ilmu Politik di Universitas Diponegoro
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.