Jumat, April 19, 2024

Siapa Mampu Mencegah Politisi Korupsi

Andi Anggana
Andi Anggana
Direktur Eksekutif Lima Communication Strategy and Political Marketing. Alumnus Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tak pernah usai sejak dibentuk pada 2002 silam. Bahkan lima belas tahun berselang, di penghujung 2017 ini, rentetan tragedi korupsi politik kembali mengemuka. Tak kurang, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Sumbar, Selasa, 26 September lalu, sudah 351 kepala daerah yang tertangkap KPK.

Jumlah itu kini malah bertambah. Pada Juni lalu, KPK mencokok Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Pada Agustus, KPK menetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii  sebagai tersangka dan mencokok Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Di September, KPK mencetak hattrick penetapan tersangka atas Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, dan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Di Oktober lalu, KPK melakukan OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Publik juga belum lupa atas dugaan tragedi korupsi besar E-KTP senilai Rp 2,3 triliun. Hampir 40 nama, yang terdiri dari beragam jenis profesi, terbanyak anggota DPR, disebut bertanggungjawab terkait korupsi itu. Akibatnya, pelaksanaan proyek KTP elektronik terhambat. Tapi ada secercah harapan, lewat dinamika hukum yang intens, medio November ini, KPK berhasil menahan Setya Novanto, Ketua DPR, yang juga menjabat Ketua Umum Golkar, yang diduga punya peran besar dalam kasus itu.

Laku lacur politisi korup sebenarnya tak mengherankan dalam kajian politik ekonomi negatif. Dalam arti politik sempit, tujuan berpolitik adalah kekuasaan. Dengan kuasa tersebut, si empunya kekuasaan dapat memainkan peran sesuai kepentingan pribadi, keluarga, bahkan kelompoknya. Pada titik tersebut, timbul kebutuhan-kebutuhan yang tidak positif, yang dengan kuasanya, bisa dilakukan.

Di lain sisi, hubungan politik dan ekonomi sangat dekat. Politik berupaya mencapai sejahtera. Sejahtera beririsan dengan faktor keekonomian. Jika keduanya bertemu dalam energi/keinginan negatif yang disertai kepentingan parsial, dalam hal ini kepentingan yang lebih kecil dari kepentingan masyarakat, maka timbul permasalahan politik ekonomi, yakni praktik politik demi mengejar keuntungan materi.

Dalam kerangka  di atas, pernyataan politisi dan penulis dari Inggris Raya, Lord Acton, yang menegaskan bahwa setiap kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang mutlak menghasilkan penyelewengan yang mutlak juga masih terjaga konteksnya hingga kini. Politisi yang mempunyai kuasa besar dan didorong kepentingan besar yang negatif dapat melakukan penyelewengan yang besar.

Masalahnya, dalam konteks politik di Indonesia, apalagi yang memakai sistem demokrasi perwakilan, masih rawan terjadi praktik-praktik korupsi. Contohnya, dalam suatu perwakilan di legislatif atawa DPR, setiap perwakilan anggota legislatif yang sebenarnya dipilih sebagian rakyat, namun ternyata mewakili partainya sendiri. Ini terbukti dalam penamaan fraksi di dalam legislatif yang memakai nama partainya.

Artinya, seorang politisi yang sudah dipilih oleh sebagian rakyat tidak dapat lepas dari pengaruh partai politik. Ini dapat menjadi buruk bilam dalam kerjanya, politisi tersebut masih dipengaruhi berbagai kepentingan partai politik yang serakah. Parahnya lagi, jika dalam suatu rancangan undang-undang (RUU) yang menentukan hajat hidup orang banyak malah kemudian dipengaruhi kepentingan kelompok yang dekat dengan partai politik tertentu.

Korupsi Politik

Meski tidak semuanya, kejadian korupsi berawal dari proses politik. Seperti korupsi yang terjadi di institusi perpajakan dan institusi keuangan lainnya. Namun, pada tingkat tertentu, khususnya yang berhubungan dengan rekrutmen non-formal, korupsi politik akan terlihat jika memilih berdasarkan kepentingan masa depan kelompoknya dalam proses menyalahgunakan kekuasaan.

Peter Larmour (2011) melihat lebih jauh, timbulnya korupsi di politik dibagi menjadi tiga klasifikasi. Pertama, hadir dari penyalahgunaan kekuasaan. Kedua, peminggiran kekuasaan rakyat. Ketiga, perselingkuhan negara dan bisnis. Larmour mendudukkan bahwa korupsi politik dapat terjadi bila ketiga atau salah satu penyebab yang dijelaskan itu mendasari timbulnya proses politik.

Karena itu, sulit mencegah proses politik yang ditandai dengan hubungan individu dan partai politik, bahkan hubungan kelompok kepentingan lain dengan partai politik agar menghindarkan diri dari korupsi. Malahan, dalam studi tertentu, Blechinger (2002) berpendapat bahwa partai politik dilihat sebagai bagian dari masalah korupsi itu sendiri. Adanya partai politik dengan kepentingan kelompoknya bisa jadi awal mula timbulnya korupsi tersebut.

Akan tetapi menuding partai politik biang kerok dari korupsi politik tidak sepenuhnya benar. Biar bagaimanapun partai politik merupakan tiang demokrasi. Tanpanya, demokrasi tidak mempunyai sandaran kuat. Partai politik sendiri dalam perkembangannya patut diberikan apresiasi dalam menghadirkan pemimpin-pemimpin yang cakap dalam membangun peradaban di dalam negara.

Maka, merujuk pada pendapat Hakim Agung Artidjo Alkostar dalam berbagai media, yang menyatakan korupsi politik adalah kejahatan yang dilakukan oleh “orang” yang mempunyai kekuasaan politik, dapat dilihat itu bukan partainya yang bermasalah, melainkan orang yang berada di dalam partai yang bisa bermasalah dengan mencampuradukkan kepentingan.

Di posisi itu, aktor politiklah yang bermasalah dalam partai politik, yang seharusnya diminimalisasi dalam perekrutan partai politik, jika di kemudian hari partai ingin meniadakan korupsi politik. Hanya saja, dalam konteks lain, sulit melihat kemampuan partai politik dalam meminimalisasi orang-orang yang tidak bersih dalam rangka mewujudkan good governance. Partai politik masih diberatkan dengan biaya tinggi pemilu.

Mencari Politisi Antikorupsi

Memilih sumber daya manusia yang memiliki kemampuan berpolitik sepertinya lebih mudah daripada menetralisasi sumber daya manusia dari iklim korup yang sulit lepas di tengah administrasi birokrasi yang padat. Namun, mencari politisi antikorupsi bisa dilakukan bila partai mempunyai tekad kuat, dengan segala orientasi dan eksekusinya meniadakan elemen dasar korupsi di rekrutmen partainya sendiri.

Meminjam pendapat Hakim Agung Artidjo Alkostar yang mengatakan bahwa salah satu usaha meminimalisasi korupsi di politik adalah dengan cara otoritas kekuatan politiknya harus diamati, diatur, dan dibatasi oleh kedaulatan hukum. Ini artinya partai harus mempunyai aturan dan kontrol yang tegas terkait rekrutmen politisinya. Jangan sampai ada celah bagi pelaku atau orang yang terindikasi korupsi di partainya.

Dalam memilih kadernya, partai harus meminimalisasi upaya instan. Apalagi untuk menaruh kadernya di tempat-tempat yang berhubungan dengan anggaran dan birokrasi. Memilih instan, tanpa kaderisasi yang matang, dapat menimbulkan kesalahan fatal partai. Kader instan tidak merasa mewakili rakyat yang memilihnya, apalagi merasa mewakili partainya, yang memungkinkan akan melakukan sesuai pesanan kelompok tertentu. Partai politik jangan terlena dengan modal besar calon kader dalam bentuk popularitas dan uang.

Seorang kader partai politik, dalam penjaringan yang pertama, harus lepas dari masalah yang berbau korup. Bukan barang lama yang ingin masuk ke partai. Rekrutmen pun harus bertingkat dengan saringan beraneka ragam dengan menguji integritas kader. Seorang kader tidak boleh, karena kesamaan platform partai tapi terindikasi korup, malah dipromosikan ke tingkat atas. Partai harus punya sistem yang ketat dalam menyeleksi kadernya.

Di lain sisi, partai politik juga harus terbiasa dikontrol oleh lembaga audit internal dan eksternal dalam rangka meningkatkan transparansi penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Partai juga harus bersih dari penyumbang dana yang tak bernama. Jika ingin mendapatkan kader yang bersih, partai sedini mungkin harus suci dari berbagai kepentingan. Dengan begini, partai politik dapat mendapatkan sumber daya manusia yang kredibel, profesional, dan amanah.

Kolom terkait:

Perilaku Korupsi dan Politik Kebajikan

Politik Jalan Kebajikan

Saatnya Mereformasi Partai Politik

Urgensi Desentralisasi Partai Politik

Saatnya Golkar Menjadi Partai Modern

Andi Anggana
Andi Anggana
Direktur Eksekutif Lima Communication Strategy and Political Marketing. Alumnus Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.