Sabtu, April 27, 2024

Politik Jalan Kebajikan

Saya pernah sampai pada tahap kesimpulan bahwa di Indonesia, isu-isu agama tidak laku dijadikan komoditas politik. Kesimpulan ini didasarkan pada fakta-fakta historis, baik dari pengalaman pribadi sebagai aktivis politik, maupun dari perjalanan sejarah beberapa kali Pemilu–baik dalam skala nasional maupun lokal–di negeri ini, terutama sejak era reformasi.

Tapi setelah Pilkada DKI Jakarta 2017, tampaknya kesimpulan itu harus ditinjau ulang. Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama, yang dalam berbagai survei kinerjanya dianggap memuaskan dalam banyak indikator, bahkan tidak sedikit yang menganggapnya sangat memuaskan, ternyata kalah telak oleh penantang, Anies Rasyid Baswedan. Kekalahan Basuki terutama disebabkan karena faktor agama.

Bagusnya kinerja tak mampu mengalihkan perhatian publik dari kenyataan bahwa Basuki berasal dari agama minoritas (Kristen Protestan). Isu-isu agama yang dijadikan bahan kampanye kubu penantang, berjalan sangat efektif. Dan efektivitasnya bertambah pada saat isu-isu agama itu disampaikan oleh para da’i dan ustadz di forum-forum pengajian, istighasah, dan di tempat-tempat ibadah seperti masjid dan mushala –yang sejatinya merupakan tempat terlarang untuk berkampanye.

Kita boleh saja menolak isu agama dijadikan sebagai alat kampanye, atau sebagai bagian dari aspek yang menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Bahkan kita tidak dilarang untuk menentang cara-cara kampanye seperti ini. Tapi, nyatanya, secara normatif, sistem demokrasi yang kita yakini sebagai yang terbaik–dibanding sistem khilafah atau yang semacamnya–ternyata tidak melarang pertimbangan agama sebagai alasan berpolitik, di samping pertimbangan-pertimbangan lain seperti tongkrongan (penampilan fisik), gender, dan warna kulit (etnis).

Bahkan di negara-negara maju sekalipun, pertimbangan-pertimbangan non-kinerja seperti ini, dalam batas-batas tertentu, masih dianggap efektif dijadikan alat kampanye politik. Dalam Pemilu Amerika, diakui atau tidak, keberhasilan Donald Trump antara lain ditopang oleh isu agama.

Di Prancis, meskipun di tahap akhir kalah dari kandidat independen, Emmanuel Macron, kandidat dari Partai Barisan Nasional, Marine Le Pen, yang sangat aktif memanfaatkan isu agama dalam berkampanye, adalah calon presiden yang mampu meraih suara signifikan. Hal yang sama terjadi dalam Pemilu di Belanda, ketika Geert Wilders yang sangat aktif mengampanyekan anti-Islam juga berhasil meraih suara signifikan, meski akhirnya kalah dari Mark Rutte.

Intinya, sebagai alat kampanye politik, isu agama tidak bisa diabaikan dalam sistem demokrasi. Jika demokrasi tetap kita yakini sebagai sistem yang terbaik, apa pun yang menjadi penopang sistem ini, seyogianya kita dukung.

Penggunaan isu agama boleh jadi kita anggap sebagai “penumpang gelap” demokrasi. Tapi jika yang kita anggap gelap ini menjadi fenomena global, maka tidak ada jalan lain selain mencermatinya secara lebih intensif. Apalagi untuk masyarakat Indonesia yang terkenal agamis, yang konstitusi negaranya berdasarkan kepada (antara lain) Ketuhanan Yang Maha Esa, isu agama menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, menghindari isu agama dalam politik rasanya pilihan yang tidak realistis. Yang mungkin kita lakukan adalah bagaimana isu agama kita isi dengan muatan kebajikan. Memanfaatkan isu agama dalam politik kita maknai sebagai bagian dari upaya memberi muatan kebajikan dalam berpolitik.

Agama, apa pun namanya, memiliki kitab suci yang sarat nilai-nilai kebajikan. Ajaran tentang bagaimana memuliakan harkat dan martabat kemanusiaan, menghormati orang tua yang melahirkan kita, menghormati tetangga, menghargai ilmu, memelihara kelestarian alam dan lingkungan sekitar, bahkan bagaimana cara menyembelih binatang yang baik, semuanya tertuang dalam kitab suci.

Memang tak bisa dimungkiri, dalam kitab suci juga terdapat perintah perang, perintah memilih teman baik dan pemimpin yang seagama–terhadap ayat-ayat seperti ini, dibutuhkan penafsiran kontekstual agar tidak bertentangan dengan ayat-ayat lain yang menyerukan perdamaian dan persaudaraan kemanusiaan yang universal.

Hanya dengan penafsiran kontekstual, nilai-nilai kebajikan yang diajarkan kitab suci akan tetap relevan sepanjang zaman, dan tetap menjadi rahmat bagi seluruh alam dan isinya (rahmatan lil’alamin). Dengan demikian, menjadikan agama sebagai alat segregasi, apalagi untuk menistakan orang lain, bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan kitab suci.

Dalam kitab suci juga ditegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanat, yang berarti tugas yang harus ditunaikan secara bertanggungjawab. Apabila rakyat menghendaki kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup, maka kehendak itu merupakan amanat yang harus direalisasikan oleh pemimpin. Kegagalan menunaikan amanat menjadi indikator utama kegagalan seorang pemimpin.

Maka, jalan terbaik memanfaatkan “isu agama” bagi seorang pemimpin adalah bagaimana mentransformasikan nilai-nilai kebajikan yang ada dalam kitab suci itu dalam kebijakan-kebijakan politik yang konstruktif bagi kemanusiaan.

Dengan muatan-muatan kebajikan seperti ini, beraktivitas di dunia politik bisa menjadi pilihan hidup yang sangat mulia. Berpolitik dengan balutan semangat agama bisa kita jadikan politik sebagai jalan kebajikan.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.