Selasa, April 23, 2024

Momentum Mempertahankan Pilar Bangsa

Anggota organisasi massa (ormas) Bali membawa poster saat aksi unjuk rasa menolak ormas intoleran di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Senin (6/2). Ribuan pengunjuk rasa dari sejumlah ormas Bali dan Islam menyatakan menolak kehadiran Front Pembela Islam (FPI) beserta ormas intoleran di Bali dan meminta pemerintah untuk membubarkan ormas yang dinilai merusak kebhinnekaan Indonesia tersebut. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ama/17.
Anggota organisasi massa Bali membawa poster saat aksi unjuk rasa menolak ormas intoleran di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Senin (6/2). FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana

Di tengah situasi politik seperti saat ini, mempertahankan pilar bangsa bukan perkara gampang. Hirup pikuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang baru saja berlangsung, dan akan digelar dua putaran di DKI Jakarta, tak ubahnya seperti pemilu nasional. Banyak kepentingan bermunculan dengan beragam ekspresi dan artikulasi, dari sekadar penyampaian opini di lini masa hingga berdemonstrasi yang berjilid-jilid.

Tampak nyata di depan mata, tidak semua kepentingan yang mengemuka selaras dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ikayang (meskipun ada yang tidak setuju) kita sebut sebagai pilar kebangsaan.

Setiap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)  secara formal konstitusional mempunyai tanggung jawab untuk menjaga agar pilar bangsa tetap utuh dan kokoh. Tapi untuk menjalankan tanggung jawab ini, menjadi tugas semua anak bangsa, bukan hanya anggota MPR.

Sejauh ini, upaya-upaya untuk  mengampanyekan nilai-nilai pilar kebangsaan sudah berjalan dan akan terus dilakukan melalui berbagai forum seperti sarasehan, focus group discussion (FGD), seminar, dan lain-lain. Gelar budaya dan serial dialog di televisi juga digalakkan untuk menyosialisasikan pentingnya menegakkan.

Tapi, yang memprihatinkan kita, bersamaan dengan upaya-upaya yang serius untuk menegakkan empat pilar bangsa, gejala-gejala untuk meruntuhkannya pun senantiasa muncul di tengah-tengah masyarakat. Masih banyaknya pengikut aliran agama atau mazhab tertentu yang didiskriminasi dan bahkan diusir dari kampung halamannya merupakan contoh bahwa pilar bangsa kita belumlah kokoh.

Yang juga termasuk dalam gejala peruntuhan pilar bangsa adalah upaya-upaya yang sistematis untuk menolak calon pemimpin yang berasal dari etnis dan atau pemeluk agama tertentu. Walaupun upaya-upaya ini dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang dalam banyak hal mungkin kita setujui, atau bahkan kita dukung langkah-langkahnya, penolakannya terhadap pemimpin karena faktor etnis dan agama tetaplah kita anggap sebagai hambatan dalam penguatan pilar bangsa.

Banyak yang mengatakan, penolakan pemimpin berdasarkan etnis atau agama itu aspirasi yang harus kita hormati. Ini saya setuju seratus persen. Tapi menganggap aspirasi demikian tidak bertentangan dengan semangat kebhinekaan, inilah yang masih perlu kita diskusikan dengan serius. Bagi saya, akan lebih elegan jika penolakan terhadap pemimpin lebih didasarkan pada faktor kualitas dan kinerjanya yang memang tidak/kurang baik.

Pada saat suku, ras, atau agama masih menjadi pertimbangan dalam memilih pemimpin, ini menunjukkan dengan jelas betapa ambivalennya kita, atau bahkan sangat ironis karena upaya-upaya menegakkan pilar bangsa berbarengan dengan upaya-upaya meruntuhkannya. Ketidaksiapan menerima perbedaan, atau bahkan sekadar menoleransi kehadiran kelompok yang berbeda keyakinan inilah yang, menurut saya, merupakan faktor utama gejala runtuhnya pilar bangsa yang mengemuka saat ini.

Tentu sangat memprihatinkan, jika upaya meruntuhkan pilar bangsa itu juga dilakukan oleh mereka yang kita anggap sebagai tokoh bangsa, atau bahkan pejabat negara yang setiap bulan mendapatkan insentif/gaji yang berasal dari uang milik negara. Bagaikan orang yang ditolak kehadirannya, dihisap pula darahnyamungkin inilah perumpamaan yang tepat untuk menggambarkan nasib negara kita.

Dalam konstitusi tertulis jelas sekali bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya: setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pemikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya; dan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Karena tertuang dalam konstitusi, adalah tanggung jawab negara untuk melindungi setiap warganya dari ancaman pihak lain. Negara yang secara legal formal diwakili pemerintah tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang intoleran dengan perbedaan, walaupun kelompok itu misalnya berasal dari pemeluk agama dan mazhab mayoritas.

Oleh karena itu, negara harus menindak tegas terhadap siapa pun dan atas nama apa pun yang mengecam, mengancam, dan apalagi jika menyakiti pihak lain. Tanpa tindakan tegas dari negara, para perusak kemajemukan itu akan semakin bertindak semena-mena. Para pemimpin agama yang menjadi panutan seyogianya juga ikut berperan aktif menyadarkan umatnya masing-masing untuk bisa hidup berdampingan secara damai dengan siapa pun, dengan pemeluk agama dan pengikut mazhab apa pun.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah peranan para pendidik, terutama guru-guru baik di sekolah formal maupun informal, untuk mendidik dan memberi contoh yang baik dalam menjunjung tinggi kebersamaan, dalam mempertahankan pilar bangsa. Tak ada satu pun agama yang mengajarkan intoleransi dan permusuhan terhadap sesama manusia. Bahkan dengan alam pun, agama mengajarkan perlakuan yang baik, yang tidak merusak.

Dan, pada saat proses pemilihan pemimpin berlangsung, seperti pilkada yang sudah kita lakukan 15 Februari 2017, merupakan salah satu peristiwa politik yang bisa kita jadikan momentum untuk memilih calon pemimpin yang memiliki komitmen yang kuat dan sudah teruji dalam upaya-upaya mempertahankan pilar bangsa.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.