Sabtu, Mei 4, 2024

Meraih Kemenangan dengan Adil dan Beradab

Tak salah para pendiri bangsa ini meletakkan dua kata, adil dan keadilan, dalam Pancasila. “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, serta “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Yang pertama (sila kedua) menjadi upaya yang harus dilakukan, terutama oleh siapa pun yang menjadi pemimpin. Dan yang kedua (sila kelima) menjadi tujuan dari setiap upaya yang dilakukan itu.

Kemanusiaan merupakan titik sentral dari upaya setiap manusia untuk kesempurnaan dirinya. Yang menjadi masalah, tidak semua manusia mampu melihat kesempurnaan itu, meskipun pada dasarnya pada diri setiap manusia punya potensi untuk menjadi sempurna. Disebabkan karena dalam diri manusia juga terdapat potensi yang menyimpang, yang selalu mendorong naluri, hasrat, bahkan rasio untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kesempurnaan.

Dua kecenderungan inilah yang bertarung dalam diri setiap manusia. Tatkala potensi menyimpang yang lebih unggul, maka pada saat itulah manusia cenderung berbuat jahat dalam beragam ekspresi berkelindan dengan minat dan profesinya. Tidak ada yang bisa menghindar, termasuk yang berprofesi “mulia” dalam pandangan sesama manusia. Maka, “kemuliaan” akan  menjadi semacam kamuflase belaka.

Sebaliknya, pada saat potensi kesempurnaan yang lebih unggul, maka manusia akan mewujud seperti malaikat yang selalu cenderung berbuat baik, dalam beragam bentuk mengikuti minat dan profesinya. Juga tidak bisa menghindar walaupun berprofesi “buruk” sekalipun. Mungkin, Robin Hood masuk dalam kategori ini.

Ibarat bandul jam yang terus mengayun sepanjang jam masih hidup, dua kecenderungan itu pun terus-menerus saling mengalahkan secara bergantian.

Untuk menjaga keseimbangan agar tidak saling mengalahkan dibutuhkan tautan berupa “adil” yang dengan tautan ini manusia bisa merujuk. Barang siapa yang mampu menjaga keseimbangan antara keduanya, maka dialah yang disebut adil pada dirinya sendiri. Jika seseorang sudah adil pada dirinya sendiri, maka hampir bisa dipastikan ia juga akan adil pada orang lain.

Dengan demikian, adil pada diri sendiri menjadi kunci yang membuka keadilan sosial, yakni keadilan yang melingkupi semua aspek kehidupan, dalam politik, ekonomi, hukum, dan sebagainya, termasuk pada lingkungan alam yang ada di sekitarnya.

Ada pepatah yang mengatakan, “khairul umuri ausathuha” (yang paling baik dari segala persoalan adalah jalan tengahnya). Untuk menempuh jalan tengah bukan perkara yang gampang. Ada keserakahan dan ambisi yang terus menggoda dan menyeret manusia pada ketidakadilan.

Di arena politik, menegakkan keadilan semakin sulit karena ada ambisi berkuasa dan menguasai/menundukkan orang lain. Ambisi berkuasa bisa menghinggapi siapa pun, apa pun profesinya, termasuk menghinggapi tokoh agama yang di mata manusia dianggap sebagai profesi “mulia”.

Dari sinilah sebenarnya kita bisa memahami “kegalauan” Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga ia berpendapat, jangan campur adukkan politik dan agama, atau politik harus dipisahkan dari agama. Karena terdapat kecenderungan kamuflase. Profesi “mulia” dijadikan alat untuk meraih kekuasaan, entah untuk dirinya sendiri atau orang lain. Yang dikecam Jokowi sejatinya menjadikan agama sebagai kamuflase untuk menutupi ambisi berkuasa.

Yang mengecam (membully) Jokowi juga bisa kita pahami. Ada dua kemungkinan, karena ketidakpahaman, atau merasa tersinggung karena Jokowi telah membuka kedok dirinya, atau kedok orang yang didukungnya untuk meraih kekuasaan.

Ambisi berkuasa secara generik sejatinya bukanlah kejahatan, karena untuk meraih ambisi bisa dilakukan secara beradab, yakni dengan berpedoman pada norma dan etika politik. Norma mewujud dalam bentuk undang-undang dan aturan main. Etika dalam bentuk kepatutan dan kepantasan.

Norma dan etika tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Norma tanpa etika bisa diakali (dibuat legal, meskipun akal-akalan). Etika tanpa norma bisa menjadi kamuflase. Kampanye di tempat-tempat ibadah, misalnya, meskipun dilakukan dengan penuh sopan santun dan untaian kata hikmah yang lemah lembut, merupakan wujud nyata dari kamuflase. Di permukaan tampak etis tapi pada hakikatnya melanggar norma.

Bahkan kecenderungan kuat menjadikan agama sebagai alat politik juga banyak terjadi di tempat-tempat ibadah. Firman Tuhan dan sabda Nabi ditafsirkan sesuai kepentingan politik. Ini bukan penistaan terhadap firman Tuhan atau sabda Nabi, tapi peringatan, atau lebih tepatnya sindiran kepada mereka (siapa pun dia) yang menjadikan “pesan-pesan moral agama” sebagai komoditas politik.

Mari merenung sejenak, betapa pentingnya keadilan, betapa pentingnya keseimbangan. Menempatkan sesuatu pada tempatnya (tidak dicampur aduk), dan melakukan sesuatu sesuai proporsinya, itulah keadilan.

Dalam berpolitik, apakah cara-cara yang adil dan proporsional ini bisa dilakukan? Tentu saja bisa, meskipun tidak mudah. Bukankah kita punya kata mutiara seperti “menang tanpa ngasorake”, yakni kemenangan yang ditempuh secara adil dan beradab, tanpa harus dengan merendahkan, menghina, dan menista lawannya.

Kemenangan yang diraih tanpa keadilan dan keadaban akan menjadi malapetaka, baik bagi diri sang pemenang maupun segenap rakyat yang akan dikuasainya.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.