Jumat, Maret 29, 2024

Membangkitkan Rezim Otoriter: Antara Duterte dan Anies

Wahyudi Akmaliah
Wahyudi Akmaliah
Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ustaz Arifin Ilham dan Tommy Soeharto [foto:gerilyapolitik.com]
Meskipun ada banyak perbedaan, secara garis besar, Indonesia dan Filipina memiliki satu kesamaan. Kedua negara di Asia Tenggara tersebut mengalami masa kelam di bawah rezim otoriter; Indonesia di bawah rezim Soeharto (1967-1998) dan Filipina dalam rezim Ferdinand Marcos (1965-1986).

 

Tulisan ini membandingkan atas apa yang sudah terjadi di Filipina akhir-akhir ini untuk menjadi cermin preventif agar tidak terjadi di Indonesia pasca rezim otoriter. Adapun di Indonesia fenomenanya makin menguat pada momen “Mengenang 51 Tahun Supersemar dan Haul Presiden Indonesia Soeharto” di Masjid At-Tin, Jakarta, pekan lalu, yang dihadiri  oleh calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Di tengah menguatnya politik mengingat pasca diturunkannya rezim Marcos melalui Kekuatan Rakyat (People Power), 22-25 Februari 1986, tidak mudah membangun kekuatan politik. Hal ini tercermin dengan sosok Imelda Marcos, isteri Ferdinand Marcos, yang mencoba peruntungan mengambil alih kekuasaan dengan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 1992. Dalam pemilihan presiden tersebut ia kalah dengan Fidel Ramos.

Meski demikian, anak Imelda, Bongbong Marcos, mendapatkan kursi DPRD di Ilocos Norte. Pada tahun 1995, Imelda Marcos mengajukan diri sebagai anggota DPR Pusat dan terpilih. Berbekal reputasi tersebut, ia mengajukan diri kembali pada tahun 1998 untuk menjadi presiden, kendati akhirnya membatalkan diri karena kemungkinan dipastikan akan kalah.

Namun, ia tetap memperkuat basis dukungan di daerahnya. Ini tercermin dengan terpilihnya Bongbong sebagai Gubernur di Ilocos Norte dan adiknya, Imee Marcos, sebagai DPR Pusat yang mewakili daerah kelahiran sang ayah tersebut. Pada tahun 2010, Bongbong terpilih menjadi senator. Imelda Marcos, sang ibu, menjadi anggota DPR Pusat dan Ime Marcos sebagai gubernur Ilocos Norte hingga tahun 2013 (Valencia, 2016).

Pada tahun 2016, Bongbong mencalonkan diri mejadi wakil presiden Filipina, meskipun akhirnya kalah dengan Leni Robredo. Kendati kalah, ia bisa berkoalisi dengan Duterte untuk memperkuat pemerintahannya. Hasil dari koalisi tersebut adalah dibolehkannya penguburan Ferdinand Marcos di Makam Pahlawan yang justru menjadi pertentangan kebanyakan masyarakat Filipina selama pergantian pemerintahan pasca rezim otoriter tersebut.

Penguburan ini menandakan bahwa Marcos adalah bagian dari pahlawan nasional yang memberikan kontribusi besar untuk Filipina. Tidak mudahnya Bongbong membangun kekuatan politik dengan mengambil alih jabatan tertinggi di Filipina ini disebabkan karena kuatnya politik mengingat yang dibangun oleh masyarakat sipil dan pemerintah sesudah jatuhnya rezim tersebut.

Artikulasi ingatan ini tidak hanya melalui peringatan, pembangunan situs dan monumen, melainkan juga diajarkannya sejarah kekerasan yang terjadi pada kurun berkuasanya rezim Marcos. Namun, artikulasi ingatan ini mengalami beberapa persoalan di tengah jalan. Pertama, adanya proses revisi kurikulum di sekolah umum dan swasta, di mana periode tergelap rezim Marcos tidak masuk dalam narasi sejarah.

Kedua, peringatan dan monumen untuk melawan kekejaman rezim Marcos lebih banyak dibangun dan dirayakan di kota Manila. Akibatnya, kota-kota dan daerah di luar tersebut justru mengalami romantisasi ingatan atas kejayaan rezim Marcos (Arguelles, 2016). Dengan adanya aliansi ini sangat dimungkinkan Bongbong akan menjadi pengganti Duterte selepas purna jabatannya sebagai calon presiden pada tahun 2022.

Dibandingkan dengan Filipina, Indonesia tidak memiliki kekuatan untuk mengingat masa lalu. Hal ini berakibat kepada pendeknya ingatan yang dimiliki oleh sebagian politik elite yang saat ini duduk di pemerintahan yang berdampak bagaimana sebagian masyarakat Indonesia memandang rezim Soeharto.

Selain tak adanya peringatan untuk mengenang kejahatan rezim Soeharto dengan menjadikan momentum 21 Mei 1998 sebagai aksi reformasi dan munculnya demokrasi di Indonesia, minimnya situs-situs dan monumen mengingat sebagai upaya membangun ingatan kolektif para korban dan sebagian masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi di masa lalu.

Juga tidak adanya kurikulum sejarah yang menarasikan bagaimana Indonesia dibangun dalam rezim otoriter Orde Baru dengan rentetan peristiwa kekerasan dan pembunuhan, serta tindakan korupsi yang beranak-pinak.

Rodrigo Duterte dan Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. [cnnphillippines.com]
Namun, dalam persoalan penyelesaian masa lalu, Indonesia mengalami fase keadilan transisi yang sama buram dengan Filipina. Selain minimnya penyelesaian kejahatan masa lalu sebagai mandat gerakan perubahan yang dilakukan masyarakat sipil untuk menatap masa depan negara yang lebih baik, fase transisi ini dimanfaatkan dengan baik oleh sekelompok elite dalam mengumpulkan kekuatan sisa-sisa rezim masa lalu untuk menyandera demokrasi sesuai dengan kehendak mereka.

 

Akibatnya, imajinasi kejayaan Orde Baru sangat mudah untuk dibangkitkan. Peringatan masyarakat sipil pasca kejatuhan Orde Baru agar berhati-hati terhadap kekuataan rezim Soeharto pada periode awal tahun 1998-2000 menjadi tak berbekas hingga kini. Kondisi ini semakin menguat saat adanya haul wafatnya Soeharto dengan memperingati Supersemar di Masjid At-Tin yang dihadiri oleh tokoh elite politik, agama, dan anak-anak Soeharto pada 11 Maret 2017.

Atas nama Islam, tokoh-tokoh politik dan agama tersebut justru berterimakasih terhadap rezim Orde Baru atas jasa-jasanya untuk bangsa Indonesia. Padahal, saat rezim Orde Baru berkuasa ada tiga peristiwa penting (Tanjung Priok, 1984; Talang Sari 1989; Pemberlakuan DOM di Aceh kurun waktu 1988-1998) sebagai representasi ketertindasan umat Islam.

Upaya membangkitkan rezim Orde Baru tampak terlihat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ahmad Hadari (Sekretaris Jenderal Partai Swara Rakyat Indonesia, partai yang sedang menjalani verifikasi Komisi Pemilihan Umum), yang telah mengusulkan bersama Partai Berkarya untuk mengusung Tommy Soeharto sebagai presiden 2019 (tempo.co, 13 Maret 2017).

Proses upaya menyeleksi ingatan ini juga terlihat saat dua tokoh, agama dan politik, menyampaikan pidatonya dalam haul tersebut; mereka menyeleksi ingatan atas apa yang perlu dikemukakan dan tidak terhadap masa lalu terkait dengan rezim Soeharto.

Bagi Rizieq Shihab, Soeharto memberikan kontribusi signifikan dalam pembantaian mereka yang dianggap PKI dan di-PKI-kan yang direpresentasikan melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), di mana Soekarno mengamanatkan kekuasaan kepada Soeharto pada tahun 1966 untuk mengambil alih negara “pasca PKI” (Kumparan.com, 12 Maret 2017). Padahal, justru atas nama Supersemar yang sampai sekarang tidak memiliki dokumen aslinya menjadi alat legitimasi Soeharto untuk merebut kekuasaan dari Soekarno.

Sementara itu, menurut Anies Baswedan, figur yang dianggap melawan rezim otoriter semasa mahasiswa, memandang Soeharto sebagai sosok pemimpin yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Meskipun ia menilai setiap manusia memiliki kekurangan, termasuk Soeharto, mengambil teladan kepadanya merupakan bagian yang penting. Sebagaimana ia tegaskan, “tapi banyak pelajaran kepemimpinan yang bisa kita ambil dari figur pak Harto.” (tempo.co, 12 Maret 2017).

Memang, mengimajinasikan kembali bahwa rezim Orde Baru akan datang dengan implikasi politiknya seperti Soeharto berkuasa adalah suatu hal yang tak mungkin. Apalagi di tengah kehadiran media sosial yang memungkinkan ragam informasi bisa hadir sebagai bagian dari tindakan subversif dan adanya sistem demokrasi dengan partisipasi publik melalui pemilu dan pilkada. Tapi, membayangkan pergantian wajah otoritarianisme dari militer menuju agama dengan koalisi politik elite adalah kemungkinan terbesar yang mulai terjadi akhir-akhir ini.

Dalam rezim militer Orde Baru, relasi yang berhadapan adalah antara negara dan masyarakat. Dalam konteks ini sangat mudah untuk menunjuk siapa yang dianggap musuh dan lawan. Upaya untuk meminta pertanggungjawaban atas nama hak asasi manusia pun mudah untuk disematkan. Sementara dalam wajah otoritarianisme agama, pergesekan yang terjadi antara anggota masyarakat sipil dengan masyarakat sipil yang lainnya, antara anggota Muslim dengan Muslim yang lain (Amin Mudzakkir, 2017).

Dalam konteks Pilkada Jakarta, hal ini tercermin dalam upaya mengkafirkan dan juga mengharamkan kepada mereka yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan teror tidak disalatkan jenazahnya apabila meninggal.

Bertolak dari penjelasan di atas, apa yang terjadi di Filipina dengan kemenangan Duterte dan adanya aliansi dengan Bongbong, anak rezim Marcos, merupakan cerminan refleksi untuk Indonesia dalam memandang masa depan demokrasi dengan melihat dua titik.

Pertama, mundur ke belakang dengan wajah konservatisme agama yang berkongsi dengan anak rezim otoriter Orde Baru. Atau, kedua, maju selangkah dengan adanya partisipasi publik yang sehat; yang mengisyaratkan bahwa siapa pun orang dan latarbelakangnya (tanpa mempedulikan etnisitas, agama, dan ideologi), selama warga negara Indonesia, mereka berhak untuk memilih dan dipilih dalam memajukan Indonesia dengan visi kebangsaan yang selama ini menjadi landasan bapak pendiri bangsa Indonesia.

Wahyudi Akmaliah
Wahyudi Akmaliah
Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.