Minggu, November 24, 2024

Dipaksa Menerima [Vonis Ahok], Sungguh, Hati ini Tak Bisa

Ni Nyoman Ayu Suciartini
Ni Nyoman Ayu Suciartini
Penulis, cerpenis, novelis. Novelnya berjudul "Mimpi Itu Gratis" (Gramedia, 2016). Tinggal di Bali.
- Advertisement -
Sejumlah pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Tahun 2017 di kalender, selain memuat bulan dan angka, juga memuat tentang Ahok dengan segala riuhnya, sebagai musim yang akan tiba. Awalnya musim semi, musim panas, kemudian berubah jadi musim gugur. Ahok harus mendekam di penjara karena tuduhan menista agama. Tuduhan yang sangat subjektif.

Pakai rasa, pakai baper, cenderung mengekang hukum. Perjalanan panjang dilalui Ahok. Lelah bukan main. Akhirnya, tidak juga bahagia. Hakim memutuskan Ahok harus “dititipkan” selama 2 tahun. 2 tahun rasanya terlalu lama untuk hukuman karena perihal mulut atau silat lidah yang tersandung. Bisakah 2 tahun ini membuat Ahok lebih hati-hati menjaga lisannya? Jika saja pelakunya bukan Ahok, bukan dari mulut Ahok, mungkin cerita ini begitu lain.

Setelah pemerintah cukup bernyali mau membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan menyatakan bahwa organisasi tersebut bersifat radikal dan tidak sesuai dengan dasar hukum satu-satunya di Indonesia, yaitu Pancasila, ternyata Indonesia belum luput dari perilaku intimidasi.

Bagaimana masyarakat bisa dipaksa percaya ini “hukum murni”? Melihat begitu banyak kekuatan yang ingin menumbangkan Ahok, Jokowi, bahkan kemajemukan Indonesia. Bagaimana orang-orang bisa menyatakan begitu entengnya “serahkan pada hukum, percayakan pada hakim, dan keputusan hakim adalah yang paling baik saat ini”. Mengapa harus dipaksa percaya pada hal-hal yang sangat ganjil ini?

Apa pun tujuannya, meski kebaikan dan keutuhan NKRI, sudah seharusnya hukum menjelaskan begitu terang tentang yang bersalah atau tidak. Masyarakat harus dicerahkan perihal keadilan yang justru banyak diperjual belikan hakim, pengacara. Keputusan ini tidak akan membuat Nusantara menjadi melek hukum. Percayalah.

Bakat politik Ahok, bakat kejujurannya, bakatnya yang menghibur banyak orang, bakatnya yang ingin disalurkan ketika tidak menjadi gubernur lagi, harus diasahnya lebih giat. Tentu bukan di rumah, bukan di perpustakaan, melainkan di penjara. Ahok harus berdaya, seperti yang dilakukan Pramoedya, Sukarno, juga tokoh bangsa lainnya yang menikmati penjara sebagai pendaman cita-cita.

Ingat… zaman kekinian, pejabat yang masuk penjara adalah mereka yang terbukti korup, bermain-main dengan uang negara. Berbeda dengan Ahok.

Ciutan dengan tagar Ahok bermunculan. Suara sumbang juga banyak dilontarkan. Pemerintah hanya bisa “memaksa” masyarakat untuk menerima dan tidak melakukan apa-apa. Bagaimana bisa membungkam kebenaran? Apakah hakim telah sangat tahu tentang arti kebenaran yang sesungguhnya? Yang jatuh adalah vonis dan putusan, sedangkan yang patah adalah hati. Hati yang berisi keadilan, hati seorang pejuang.

Semua harus menghormati putusan ini. Semua dipaksa percaya bahwa putusan ini bebas intervensi dan kepentingan-kepentingan lain. Hakim dianggap paling bijak dalam memutuskan. Semua disumpah untuk menyampaikan kebenaran.

Lihatlah hari ini di Jakarta. Pendukung Ahok yang seharusnya “kalah” tak lantas melakukan aksi brutal. Lagu Garuda Pancasila, Rayuan Pulau Kelapa, Maju Tak Gentar, Indonesia Pusaka, hingga Syukur berkumandang, menyusul lagu-lagu kebangsaan negeri yang liriknya menyentuh sanubari. Saya yang mendengar, merasa tertunduk, merasa begitu kerdil di hadapan Indonesia yang meminta generasinya tidak patah semangat.

- Advertisement -

Ini kali kedua hati saya terkoyak oleh lagu leluhur yang seperti menitipkan pesan. Ketika berdiri di perbatasan, menyaksikan pendidikan tidak berarti apa-apa, kemudian kali kedua, ketika melihat Ahok dalam “kekalahannya” tetap tunduk pada hukum serta tidak lantas menghujat, padahal saya tahu lisan Pak Ahok yang kadang tak bisa dikekang.

Lagu-lagu ini terdengar pilu apalagi dinyanyikan begitu sendu. Sang pemimpin, Djarot dan Adi MS, membuat saya percaya bahwa lagu-lagu ini akan menjadi spirit kebangkitan bagi Ahok. Ahok tidak boleh mundur. Dipenjaranya Ahok bukan berarti kesialan. Sudah saatnya menimbun diri untuk mempersiapkan segalanya.

Hari ini, jika Anda atau saya masih takut karena menjadi minoritas, masih takut sebab bukan politisi, masih takut karena hanya rakyat biasa, singkirkan prasangka itu. Tuhan tak pernah menjanjikan jalan selalu rata untuk mereka yang sedang berjuang, apalagi atas nama kemanusiaan, ditambah lagi untuk Indonesia yang mencintai kemajemukan.

Ni Nyoman Ayu Suciartini
Ni Nyoman Ayu Suciartini
Penulis, cerpenis, novelis. Novelnya berjudul "Mimpi Itu Gratis" (Gramedia, 2016). Tinggal di Bali.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.