Rabu, Oktober 16, 2024

Perihal (Rencana) Kenaikan Harga Rokok

Pekerja mensortir daun tembakau di sentra tembakau Pakis Taji, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (23/8). Petani tembakau di daerah tersebut berharap adanya wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp50 ribu per bungkus juga diikuti kenaikan harga jual tembakau yang saat ini seharga Rp20 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya/aww/16.
Pekerja menyortir daun tembakau di sentra tembakau Pakis Taji, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (23/8). Mereka berharap wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp 50 ribu per bungkus juga diikuti kenaikan harga jual tembakau yang saat ini Rp 20 ribu per kilogram. [ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya]
Baru-baru ini terjadi kehebohan perihal rencana kenaikan harga rokok. Rencana ini dilatarbelakangi oleh hasil riset Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, yang dipimpin Prof Dr Hasbullah Thabrany. Di antara temuan riset, katanya, 72,3% perokok setuju dengan kenaikan harga rokok Rp 50 ribu per bungkus.

Perokok setuju dengan kenaikan harga rokok? Ini bertentangan dengan akal sehat. Agak sulit mengatakan hasil riset ini benar-benar objektif. Bisa jadi, persetujuan atas kenaikan harga rokok dilatarbelakangi kekhawatiran tidak bisa menerima jaminan kesehatan, karena ternyata 75,9% responden merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam peraturan JKN, penyakit yang diakibatkan oleh rokok tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Selain “bermasalah” dari segi sampel, hasil riset ini juga dianggap tidak konstruktif karena semata-mata dilihat dalam perspektif dampak kesehatan masyarakat, namun tidak mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya, terutama di kalangan petani dan tenaga kerja yang berada di sektor industri rokok.

Dalam lima tahun terakhir, harga dan cukai rokok terus beranjak naik. Akibatnya, ada 1.200 pabrik rokok gulung tikar dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 102.500 pekerja. Ini kata Sudarto, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman. Bisa dibayangkan, bagaimana dampaknya jika tiba-tiba harga rokok melonjak hingga Rp 50 ribu per bungkus.

Produksi cengkeh saat ini 100–110 ribu ton per tahun. 95% dari produksi cengkeh diserap oleh industri rokok. Oleh karena itu, selain petani tembakau, para petani cengkeh menjadi pihak yang paling diresahkan oleh usulan kenaikan harga rokok.

Ada yang berpendapat, harga rokok di Indonesia paling murah. Betulkah demikian? Secara numerik, mungkin benar, meskipun bukan yang paling murah. Tetapi melihat harga rokok hanya berdasarkan angka tentu tidak objektif. Kalau mau objektif menilai, coba bandingkan harga rokok dengan income per kapita dari negara pembanding. Misalnya di Singapura, harga rokok 0,3% dari income per kapita, sementara di Indonesia harga rokok 0,8% dari income per kapita.

Industri rokok di Indonesia selain punya daya tahan yang kuat, juga menjadi satu-satunya industri yang komponen pajaknya tinggi sekali. Dalam beberapa tahun terakhir, meskipun industri rokok minus, penerimaan pajaknya tetap mengalami kenaikan.

Tahun 2000, pemerintah meraup setoran cukai dari rokok hingga Rp 11,29 triliun. Dua belas tahun berikutnya (2012) naik 7,5 kali lipat menjadi Rp 84 triliun; tahun 2013 naik lagi menjadi Rp 100,67 triliun. Pada tahun 2014 mencapai Rp 110 triliun, tahun 2015 mencapai Rp 139,5 triliun, dan pada APBNP tahun 2016 pemasukan dari cukai rokok ditargetkan hingga Rp 148,09 triliun (naik dari target APBN Rp 146,4 triliun). Cukai rokok mendominasi hingga 96,4% dari seluruh penerimaan cukai.

Dari angka-angka ini menunjukkan betapa signifikannya kontribusi cukai rokok dalam APBN. Karenanya, tidak salah jika ada anggapan masyarakat kita punya ketergantungan terhadap rokok. Yang menjadi masalah, ada kalangan yang hanya melihat fenomena rokok ini semata dari dampak negatifnya (pada konsumsinya), bukan pada fungsi positifnya.

Di sentra-sentra industri rokok, terutama di Kudus (Jawa Tengah), Malang, dan Kediri (Jawa Timur), terdapat ratusan ribu atau bahkan jutaan penduduk yang menggantungkan hidupnya pada industri rokok, bukan semata-mata untuk biaya hidup, juga untuk biaya kesehatan dan pendidikan. Jika kita bandingkan dengan dampak negatifnya, yang positifnya tetap jauh lebih besar.

Anggapan Indonesia telah memasuki darurat bahaya rokok sangat berlebihan. Bahaya intoleransi, narkoba, dan (kejahatan) korupsi jauh lebih mengancam ketimbang rokok. Apalagi, untuk sementara kalangan, merokok merupakan bagian dari tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari budaya masyarakat kita. Boleh percaya boleh tidak, bahkan kalau kita baca awal sejarah munculnya rokok kretek di Indonesia, fungsinya malah untuk pengobatan.

Menurut riwayat, rokok kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar 1870-1880-an. Awalnya ia merasa sakit pada bagian dada, dengan mengoleskan minyak cengkeh, sakitnya reda. Penduduk asli Kudus ini lantas bereksperimen merajang cengkeh dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok.

Dengan rutin menghisap rokok ciptaannya secara rutin, Djamari merasa sakitnya hilang. Kisah penemuan “rokok obat” ini pun menyebar ke segala penjuru hingga permintaan pun mengalir. Karena pada saat dihisap, cengkeh yang terbakar mengeluarkan bunyi “kemeretek”, maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan “rokok kretek”. Konon, dari sinilah industri rokok kretek bermula. Dan dari sini pula ada kalangan yang kurang percaya rokok (terutama kretek) bisa mendatangkan penyakit.

Apalagi kalau kita mencermati angka-angka kontribusi cukai rokok dalam APBN. Juga banyaknya masyarakat yang hidupnya bergantung pada industri rokok, sulit untuk tidak mengatakan industri rokok punya manfaat yang besar di negeri ini. Oleh karena itu, menaikkan harga rokok secara sewenang-wenang (hingga berlipat-lipat), jika benar-benar dilakukan, bisa menjadi “kejahatan” kemanusiaan. Sebab, ia akan berdampak pada berkurangnya perolehan cukai, maraknya peredaran rokok ilegal, dan meningkatnya angka pengangguran.

Terkait

Di Bawah Kangkangan Industri Rokok

Ruwetnya Ihwal Rokok 50 Ribu

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.