Minggu, Oktober 13, 2024

Pak Jokowi, Ini Lho Untung-Rugi Rekonsiliasi

Ali Rif'an
Ali Rif'an
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia

Pertarungan elektoral Pemilihan Presiden 2019 telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan siapa presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. Kendati demikian, upaya rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto hingga kini tak kunjung terwujud.

Kabar bahwa bulan Juli 2019 akan ada rujuk politik” dari kedua tokoh kunci dalam Pilpres 2019 lalu itu pun seolah muncul-tenggelam. Makin tidak jelas. Tersiar kabar, isu adanya barter politik dalam rekonsiliasi menjadi penyebab pertemuan tersebut terancam urung.

Seperti diketahui, mantan juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam akun Twitter-nya melempar wacana agar rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo dimanfaatkan untuk membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Tak hanya itu, wacana islah politik itu juga kerap dikaitkan dengan power sharing berupa pembagian jatah menteri atau pun kursi pimpinan parleman.

Tentu rekonsiliasi bukanlah kompromi yang mengharuskan dua belah pihak yang berseteru melakukan peleburan berlandaskan transaksi politik. Rekonsiliasi adalah upaya menurunkan tensi politik usai kontestasi Pilpres. Masyarakat yang pernah terbelah dalam sekat-sekat kompetisi saatnya bersatu padu kembali melanjutkan pembangunan negeri. Rivalitas pilpres dikubur dalam-dalam. Tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada adalah persatuan Indonesia.

Teka-Teki Rekonsiliasi
Namun, dalam perjalanannya, ibarat teka-teki, rekonsiliasi pun menjadi sebuah pernyataan sekaligus pertanyaan yang memiliki makna ganda nan tertutup, diajukan sebagai puzzle untuk diselesaikan. Karena, sejatinya, upaya rekonsiliasi sudah menyembul sejak April 2019 lalu. Saat itu kubu Jokowi berniat membuka komunikasi dengan Prabowo, melalui delegasi Luhut Binsar Panjaitan. Namun, pertemuan yang akan dihelat 21 April itu batal seiring penolakan keras para elite BPN.

Kemudian, paska-pecah kerusuhan 22 Mei, Jusuf Kalla menawarkan diri pada Jokowi agar diizinkan bertemu Prabowo. Menurut sumber yang ada, JK dan Prabowo akhirnya bertemu di Hotel Dharmawangsa, 24 Mei 2019. Usai JK, giliran Budi Gunawan bertemu Prabowo di awal Juni. Pertemuan itu disusul oleh komunikasi dengan petinggi Partai Gerinda. Bagaimanakah hasilnya?

Dua pertemuan itu hanya menghasilkan sejumlah negosiasi, khususnya terkait kasus hukum tuduhan makar terhadap pendukung Prabowo. Namun, tetap saja pertemuan Jokowi dengan Prabowo belum bisa terlaksana. Kendati demikian, ada sejumlah sikap Prabowo yang melunak.

Jika paska-hasil hitung cepat (quick count) sikap Prabowo begitu keras, seperti menolak hasil quick count lembaga-lembaga survei, melakukan upaya delegitimasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu, melakukan people power seraya tidak akan mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahmakah Konstitusi (MK), bahkan menyampaikan pidato kemenangan di hadapan para pendukungnya, maka sikap itu kemudian berubah 180 derajat. Prabowo akhirnya menempuh jalur konstitusional, mengajukan gugatan ke MK.

Bahkan paska-keputusan MK, Prabowo menyampaikan pidato kepada pendukungnya untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara, sembari memberikan sinyal kepada pendukungnya agar menaati hasil ketok palu MK. Situasi itu kemudian memantulkan sinyal bahwa teka-teki rekonsiliasi akan terjawab. Rujuk politik antara Jokowi dan Prabowo pun tinggal menghitung hari. Lantas, kenapa sampai sekarang kedua tokoh itu belum juga bertemu?

Setidaknya ada dua alasan untuk menjelaskannya. Pertama, soal bargaining politik. Tentu sebagai rival politik berat Jokowi, Prabowo sangat memahami ekses pertemuan tersebut. Jika dilakukan sekarang atau terlalu cepat apalagi tanpa deal politik yang jelasmaka secara kalkulasi politik rugi. Selain akan kehilangan posisi tawar, maka Pilpres 2019 benar-benar akan tutup buku. Padahal, rekonsiliasi bisa menjadi sarana barter politik, baik barter di bidang hukum dengan melepaskan seluruh pendukung Prabowo-Sandi yang jadi tersangka akibat dugaan makar atau pun kompromi politik lainnya berupa kue-kue kekuasaan.

Kedua, soal psikologi politik. Secara psikologi politik, baik Prabowo pribadi atau pun elite dan masyarakat pendukung 02 masih belum bisa menerima kekalahan Pilpres 2019. Kendati hasil Jajak Pendapat Litbang KOMPAS menyebut 53,5 persen pendukung Prabowo-Sandi menerima hasil Pilpres 2019, namun angka itu tentu belum bulat. Jika total pendukung Prabowo-Sandi kemarin ada sekitar 60 juta, maka masih ada sekitar 30 juta pendukunya yang masih tidak terima. Inilah yang barangkali juga menjadi salah satu alasan kenapa Prabowo masih enggan bertemu Jokowi.

Pasalnya, jika Prabowo mau bertemu dengan Jokowi, hal itu bisa dianggap mendelegitimasi narasi kecurangan pemilu yang dihembuskan dengan sangat keras oleh Prabowo sendiri. Padahal, narasi kecurangan itu masih terus digaungkankhususnya di media sosial oleh para pendukungnya, meski sudah ada putusan MK dan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.

Apalagi jika rekonsiliasi disertai dengan deal-deal politik berupa bergabungnya partai oposisi ke koalisi pemerintahan, khususnya Partai Gerindra. Maka, itu akan sangat melukai mereka yang mendukung Prabowo-Sandi secara total dan mati-matian dalam kontestasi lalu. Secara moral, elite politik 02 akan dianggap orang-orang yang pragmatis dan oportunis. Bahkan mereka seperti menelan ludahnya sendiri. Dalam politik jangka panjang, kekecewaan publik itu dapat berimplikasi terhadap Pemilu 2024. Sebagian besar publik akan kapok memilihnya.

Kohabitasi Politik
Kendati dua alasan di atas menjadi dinding tebal yang membuat kecilnya kemungkinan Prabowo bergabung ke koalisi pemerintahan, perlu diingat bahwa politik adalah seni kemungkinan. Pun tidak ada kawan dan lawan yang abadi dalam politik. Yang ada hanyalah kepentingan. Dalam perspektif demikian, tentu peluang rekonsiliasi disertai negosiasi dan kompromi politik masih tetap terbuka.

Tak hanya Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang potensial melebur. Partai Gerinda sebagai pengusung utama Prabowo-Sandi pun bisa saja berlabuh ke koalisi petahana. Karena, sejatinya, tipologi partai politik di Indonesia, mengutip Larry Diamond dan Richard Gunther (2001), kebanyakan berkategori electoralist, yakni partai yang bertujuan merebut jabatan publik melalui pemilu (Mujani, Liddle, dan Ambardi, 2019: 40). Di sisi lain, bangunan koalisi partai-partai politik di Indonesia cenderung rapuh lantaran tidak adanya lem perekat yang bersifat programatik-ideologis.

Karena itu, sebelum presiden dan wakil presiden dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang, bandul koalisi masih sangat cair. Semua kemungkinan masih bisa terjadi. Tentu dalam pemerintahan demokrasi, meleburnya oposisi ke koalisi pemerintahan tidaklah sehat. Koalisi pemerintahan bisa terjerembab pada lembah kohabitasi. Kohabitasi adalah hidup bersama tanpa didasari rasa cinta. Dalam konteks politik, kohabitasi dapat dimaknai sebagai kerja sama di pemerintahan namun tidak dilandasi dengan ketulusan, hanya untuk mengejar kepentingan pragmatis.

Selain itu, kehadiran partai-partai oposisi akan membuat koalisi pemerintahan menjadi tambun. Padahal saat ini koalisi pemerintahan sudah disokong lima partai yang lolos parlementary threshold, yakni PDIP (19,33 persen), Golkar (12,31 persen), PKB (9,69 persen), NasDem (9,05 persen) dan PPP (4,52 persen) dengan total 349 kursi. Artinya, sudah punya sekitar 60 persen kursi di DPR.

Jumlah itu sudah cukup untuk memuluskan sejumlah program dan kebijakan pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di DPR. Justru keberadaan oposisi penting sebagai check and balances. Sebuah pemerintahan demokrasi akan disebut sehat ketika ada penyeimbang yang mampu mengontrol segala kebijakan pemerintah.

Karena itu, kita berharap rekonsiliasi yang akan terjadi nanti adalah rekonsiliasi substantif, rekonsiliasi murni yang tidak ada embel-embel power sharing apa pun, tidak ada deal-deal dan barter politik. Rekonsiliasi yang benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara. Demikian, Pak Jokowi, catatan untung-rugi rekonsiliasi.

Ali Rif'an
Ali Rif'an
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.