Kamis, April 25, 2024

Bom Oikumene dan Jihad sebagai Jalan Hidup, Bukan Mati

Husein Ja'far Al Hadar
Husein Ja'far Al Hadar
Vlogger Islam Cinta yang tak lagi jomblo. Direktur Cultural Islamic Academy, Jakarta. Mahasiswa Tafsir Qur’an Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
intan-olivia
Intan Marbun (2,5 tahun), korban bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, akhirnya meninggal, Senin (14/11)

Minggu, 13 November 2016, bom molotov dilemparkan oleh seorang berkendara motor ke Gereja Oikumene di Samarinda. Pelaku yang ditangkap dalam kondisi luka, mengenakan kaos bertuliskan “Jihad: Way of Life”.

Jelas sekali ada kesalahpahaman yang begitu rumit pada pelempar bom molotov itu dalam memahami “jihad” dalam Islam. Oleh karena itu, kolom ini mencoba mengurainya.

Pertama-tama, perlu kita pahami bahwa jihad itu konstruktif, bukan destruktif. Ia membangun, bukan menghancurkan. Ia menghidupkan, bukan membunuh. Itulah prinsip utama jihad. Maka, segala bentuk jihad seharusnya tak melenceng dari prinsip tersebut.

Sebagaimana dikemukakan Syekh Yusuf Qardhawi sejak lembaran-lembaran awal Fiqih Jihad-nya bahwa dalam makna aslinya, jihad bukan sama dengan perang. Itu adalah makna yang telah direduksi dengan konotasi dan motif negatif.

Alih-alih, perang justru merupakan sesuatu yang dibenci Tuhan dan secara fitrah juga kita benci, sebagaimana firman-Nya dalam al-Baqarah ayat 216. Dalam Al-Islam wa al-‘Unf, Qardhawi mengurai tentang Islam sebagai agama cinta, agama rahmat yang anti-kekerasan, juga peperangan. Tuhan sebagai Yang Maha Perkasa (al-Jabbar) dan Maha Besar (al-Mutakabbir) hanya disebut satu kali dalam al-Qur’an: Surat al-Hasyr.

Adapun sifat-Nya yang diulang-ulang dalam al-Qur’an adalah Maha Pengasih dan Penyayang (al-Rahman, al-Rahim), serta dijadikan ia sebagai pembuka bagi semua surat dalam al-Qur’an, kecuali at-Taubah (pengecualiaan di at-Taubah, mengacu pada perkataan Sayyidina Ali adalah bahwa Islam selalu menginginkan kedamaian dalam segala sesuatu, kecuali dalam keterpaksaan. Pun begitu, dua ayat terakhir at-Taubah tetap ditutup dengan ayat rahmat dan kasih mengenai penjelasan bahwa Rasul sejatinya terus berada dalam keinginan agar manusia bahagia dan selamat di bawah keimanannya atas kekuasaan-Nya).

Dan, Dia telah mencirikan risalah Muhammad sebagai “agama rahmat” sebagaimana dalam firman-Nya: al-Anbiya’ ayat 107.

Karena itu, jihad sebenarnya memiliki makna dan lanskap yang begitu luas. Sayangnya, dalam tradisi fikih kemudian pembahasannya mengenai perang. Padahal, jihad dalam arti perang hanya salah satu dari tiga belas tingkatan jihad menurut Ibn al-Qayyim dalam Zad al-Ma’ad. Itu pun ia harus diawali dengan jihad melawan nafsu dan dorongan setan dalam diri kita, sehingga kita menjadi pribadi yang unggul dan penuh rahmat pada sesama.

Sebagaimana hadis Nabi, jihad melawan nafsu adalah jihad utama dan pertama yang harus kita lakukan sebelum menuju pada jihad pada sesuatu di luar diri kita. Asumsinya, kita harus selesai dengan diri sendiri untuk menyelesaikan sesuatu di luar diri kita. Oleh karena itu, dorongan jihad dalam al-Qur’an dipersyaratkan dengan hadirnya jiwa yang bersih.

Dalam pengertian perang pun, jihad berbasiskan cinta, bukan benci. Sayyidina Ali pernah menunda hempasan pedangnya ke musuh lantaran ia sedang marah karena musuh tersebut meludahinya. Lalu ia menegaskan bahwa ia tak mau membunuh karena benci, tapi cinta. Ia tak mau membunuh karena nafsu, tapi Tuhan. Karenanya, mengapa kita harus jihad atas hawa nafsu terlebih dulu sebelum jihad yang lain.

Jihad dalam arti perang juga berorientasi konstruktif, membangun, dan menghidupkan. Dalam artian, perang digelorakan untuk melindungi kerusakan yang lebih besar yang diciptakan oleh musuh. Sesuatu yang diatur dalam ushul fiqh dengan, salah satunya, didasarkan pada al-Baqarah ayat 173. Itu pun dilakukan lantaran kecintaan kita pada sosoknya dan kebencian pada perbuatannya, sehingga kita perangi ia dari apa yang merusak dirinya.

Begitu juga, sesuai al-Baqarah ayat 190, perang dalam Islam adalah manajemen pertahanan diri dan pada batasan tidak berlebihan (al-ghuluw). Dalam artian, kita hanya memerangi orang yang memerangi kita dan itu pun dengan tetap harus mengindahkan etika. Dengan demikian, perang dalam perspektif jihad bukanlah serangan membabi buta.

Salah satu etika perang dalam Islam, misalnya, membunuh anak-anak itu diharamkan, selain wanita dan merusak alam sebagaimana tertuang dalam Tafsir Al-Qurthubi atas al-Baqarah ayat 190 dengan mengacu pada riwayat Ibnu Abbas dan Umar bin Abdul Aziz. Namun, sebagaimana telah kita ketahui, salah satu korban aksi teror itu adalah Intan Marbun, balita berusia 2,5 tahun. Ia mengalami luka bakar 78 persen dan infeksi saluran pernafasan. Namun, sehari setelahnya, nyawanya tak tertolong.

Di samping itu, terminologi yang disandarkan pada kata “jihad” yang kian populer juga adalah “Jihad Konstitusi”. Terminologi ini mengandung gagasan menarik dan tepat dalam konteks Muslim Indonesia. Sebab, realitas kenegaaan kita adalah “Negara Pancasila”, bukan “Negara Islam”. Maka, jihad dalam arti perjuangan nilai-nilai Islam harus dilakukan secara konstitusional. Sebagaimana ditulis Qardhawi bahwa fikih syariat (fiqh al-syar’) harus selalu beriringan dengan fikih realitas (fiqh al-waqi’) agar kita tergolong sebagai Muslim moderat (al-ummah al-wasath) sebagamana dikehendaki al-Qur’an atas kita.

Maka, logika perjuangan umat atau juga ormas Islam bukan lagi syariatisasi, konstitusionalisasi: mengajukan ketentuan hukum Islam untuk diuji oleh publik dan negara sesuai dengan logika publik dan ketentuan negara. Jihad dilakukan di tingkat logis dan formal, bukan paksaan dan kekerasan. Cita-citanya bukan membentuk negara Islam, tapi negara yang islami dengan tegaknya nilai keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian.

Sebagaimana diuraikan Qardhawi, logika ini harus didasarkan pada keyakinan dan dalil qath’i bahwa Islam selalu baik dan relevan bagi segala ruang dan zaman (shalih li kulli zaman wa makan). Karenanya, uji publik dan negara itu menjadi penting untuk kontekstualisasi nilai Islam dengan konteks ke-Indonesia-an dan kekinian kita. Bagaimana mengkontekstualisasikannya? Itulah titik jihad umat dan ormas Islam.

Contoh yang tepat terkait ini adalah apa yang dilakukan Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, dalam menutup komplek pelacuran Dolly. Ia memperjuangkan apa yang menurutnya islami tersebut dengan logika kemanusiaan universal melalui jalur konstitusi.

Maka, jihad adalah jalan untuk menghidupkan, bukan mematikan. Ia boleh berarti perang jika itu demi maslahat atau penyelamatan kehidupan yang lebih luas. Dia dijalankan sebagai opsi terakhir dan terpaksa, sebagaimana dijelaskan dalam al-Baqarah ayat 216. Itu pun jalan menujunya begitu jauh dengan syarat dan etika yang ketat.

Seperti ditunjukkan Sayyidina Husain di Karbala, bagaimana ia terlebih dulu berjihad dengan lisan sembari terus membuka lebar-lebar pintu maaf sampai detik-detik pembantaian atasnya. Sebab, baginya, seburuk-buruknya manusia, ia tetap berhak atas maaf dan husnul khotimah. Dan, katanya, “sebaik-baiknya manusia adalah yang paling rahim, yang memaafkan, padahal sebetulnya ia mampu membalas-dendam.”

Terlepas dari semua itu, terkait teror di Gereja Oikumene, mengutip Qardhawi, dalam kondisi damai seperti di Indonesia, tak ada alasan apa pun melakukan jihad dalam makna perang. Sebab, itu berarti menciptakan kekacauan dan kerusakan di Bumi Pertiwi yang damai ini.

Karena itu, jihad di negeri ini adalah “Jihad Sipil” (al-Jihad al-Madani): melawan korupsi, menegakkan hukum dan kedilan, serta memastikan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan persatuan umat Islam. Berani hidup: menghadapi segala problem diri dan umat secara damai, jernih, dan bertanggung jawab. Itulah sebenar-benarnya Jihad: Way of Life, NOT Way of Death!”

Husein Ja'far Al Hadar
Husein Ja'far Al Hadar
Vlogger Islam Cinta yang tak lagi jomblo. Direktur Cultural Islamic Academy, Jakarta. Mahasiswa Tafsir Qur’an Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.