Jumat, April 19, 2024

Menjadi Warga Negara Secara Kampungan

Pada rusuh di Jakarta, 21 dan 22 Mei 2019 lalu, Polri diserang dari berbagai penjuru. Tak hanya serangan langsung menggunakan sumpah-serapah, pelintiran ayat suci, batu, bom molotov, mercon, botol dan sebagainya di berbagai titik kerusuhan, tetapi juga tuduhan kabar-kibul alias hoax yaitu berupa narasi Brimob Impor dari Cina di media sosial.

Syukurlah Polri memosisikan keduanya sebagai serangan yang sama-sama berisiko tinggi. Selain menangkap ratusan provokator rusuh, Polri juga menangkap penyebar kabar-kibul Brimob Impor tersebut. Kedua serangan itu memang berhasil dilumpuhkan oleh Polri, namun—dengan berbagai pertimbangan—belum sampai ke pokok demi pokok persoalannya: selain karena Polri belum mengumumkan siapa dalang di balik rusuh tersebut, juga karena dalam klarifikasi soal Brimob Impor tersebut masih terdapat beberapa persoalan yang layak diperbaiki ke depannya.

24 Mei 2019 lalu, para anggota Brimob yang diduga sebagai polisi Tiongkok tersebut dikumpulkan Bareskrim Polri dan mereka diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka adalah orang Indonesia. Apa indikator pembuktiannya? Polri memang tidak menyebutkan secara tegas dan jelas. Hanya saja, secara tidak langsung dapat kita tangkap bahwa indikatornya adalah kemampuan berbahasa Indonesia sebagaimana penutur asli dan penyebutan etnis asal mereka. Paling tidak, dari dua hal itu masyarakat berusaha diyakinkan bahwa anggota Brimob  tersebut bukan orang Cina.

Selain cara formal dan resmi itu, seorang selebritis yang juga Ketua Srikandi Sahabat Polisi, Intan Aletrino, melakukan pembuktian dengan cara lain. Ia datang ke lokasi penjagaan Brimob di depan KPU lalu menemui salah satu polisi bermata sipit yang turut diduga sebagai korban hoax keji tersebut. Ia merekam pembicaraan singkat dengan anggota Brimob dan mengunggahnya di Intagram. Dari video pendek tersebut dapat kita ketahui bahwa Brimob tersebut berasal dari etnis Minang. Bahkan Intan mengorek lebih detail dan diketahui bahwa suku Brimob itu ternyata Chaniago.

Pada tahap ini, kita mendukung usaha Polri untuk memberantas dan membuktikan kabar-kibul tersebut. Begitu juga ikthiar yang sudah dilakukan Intan Aletrino. Setelah klarifikasi dan pembuktian yang mereka lakukan, dunia tampak menjadi aman kembali.

Namun begitu, masih ada satu hal yang masih mengganjal dan layak dibicarakan. 

Klarifikasi anggota Brimob perihal keindonesiaan mereka ditegaskan dengan  pilihan kata “asli” dan “murni”. Artinya, mereka tidak mungkin Cina karena mereka “asli” dan “murni”. Yang dimaksud sebagai “asli” dan “murni” tersebut tentu saja mengarah pada suku-bangsa yang dianggap telah berurat-berakar di wilayah Indonesia. Begitu juga klarifikasi yang dilakukan Intan, penyebutan etnis salah satu anggota Brimob (bahkan lebih detail menyebut sukunya) menunjukkan bahwa diam-diam terjadi penekanan yang serupa dengan apa yang terjadi dalam klarifikasi di Bareskrim. Dengan kata lain, dalam klarifikasi Polri ataupun selebritis tersebut diam-diam terkandung logika ini: kami asli Indonesia karena kami bukan etnis Cina; kami asli Indonesia karena kami beretnis A B C dan seterusnya itu.

Klarifikasi Bareskrim dan Srikandi Sahabat Polisi itu tanpa disadari diam-diam malah turut memperkuat sentimen terhadap etnis Cina (sekalipun dalam hati mereka tidak bermaksud melakukan itu). Persamaan logika antara penyebar hoax dengan logika pemberi klarifikasi itu adalah: keduanya sama-sama berpijak pada pandangan bahwa orang asli Indonesia itu adalah etnis-etnis tertentu saja yang mana etnis Cina tidak termasuk di dalamnya.

Sadar atau tidak, logika itu sama-sama terkandung dalam pernyataan kedua belah pihak.

Hal tersebut bisa terjadi karena salah satunya pilihan kata yang problematis itu: “asli” dan “murni”. Menurut saya, semestinya klarifikasi serupa itu cukup dengan pembuktian bahwa mereka adalah orang Indonesia sebagaimana yang diatur menurut hukum Indonesia. Ada 16 syarat seseorang sah disebut WNI. Cukup sampai di situ. Tak perlu ada klaim soal keaslian. Kategori Warga Negara Indonesia (WNI) adalah kategori hukum, bukan kategori rasial.

Lagi pula, tidak ada etnis yang “asli” di Indonesia ini. Mau Jawa, Bugis, Mandahiling, Minang, Cina, Arab, dst. tak ada yang berhak mengklaim bahwa mereka paling asli-murni. Dari etnis Cina ataupun Minang, dari etnis Batak ataupun Jawa, sama-sama berhak jadi polisi, pejabat, dosen, dan seterusnya. Tak ceritanya untuk protes bila ada etnis Cina yang jadi pejabat atau apapun posisi di negeri ini. Selama sudah jadi WNI maka mereka punya hak yang sama. Inilah makna kolektif menjadi warga negara di negeri multi-etnis seperti Indonesia.

Demikianlah persoalan yang masih mengganjal dalam tindakan klarifikasi yang dilakukan Bareskrim dan Srikandi Sahabat Polisi. Sekali lagi, terimakasih untuk Polri yang sudah menangkap para rasis di negeri ini. Sampai kapan pun, Polri tetap harus menindak tegas segala bentuk sentimen rasis. Tidak ada tempat untuk orang yang menjadi warga negara secara kampungan. Jangan menangkap orang-orang tak begitu berpengaruh saja, Polri pun harus menangkap tokoh-tokoh nasional yang masih memainkan isu rasis seperti itu. Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih adil, beradab, dan berperikemanusiaan dalam memaknai status sebagai warga negara.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.