Selasa, Oktober 8, 2024

Menguji Nasionalisme PDIP dan Memuji Nasionalisme PSI

David K Alka
David K Alka
Pemerhati Politik Kontemporer dan Wasekjen PP Pemuda Muhammadiyah (2018-2022)

Menjadi partai politik yang nasionalis dituntut tak hanya jargon, namun bagaimana memposisikan peran dan fungsi partai dalam konteks kebangsaan. Pekerjaan rumah sebuah partai nasionalis yang terberat pada saat pemilu di depan mata ini adalah memulihkan kepercayaan masyarakat pada nilai-nilai kebinekaan yang merupakan modal terbesar bangsa Indonesia secara sosial dan budaya.

Arus politik sektoral (yang menjurus pada prasangka SARA) yang menguat belakangan, pada hakikatnya merupakan bukti bahwa nilai-nilai kebinekaan itu kian terancam. Hal ini bagaimanapun tak cukup dijawab dengan sekadar jargon nasionalis dalam platform sebuah partai nasionalis.

PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak 2014 menjadi partai penguasa dengan suara mayoritas di parlemen. Wajarlah jika banyak kalangan memprediksi partai ini bakal menjadi partai pemenang dalam Pemilu 17 April nanti. Namun proses politik yang terjadi, mulai memunculkan keraguan pada konsistensi partai ini menegakkan citra nasionalis yang melekat padanya.

Riset media dengan analisis wacana kritis yang dilakukan Indomedia Poll (2019) memperlihatkan, platform nasionalis yang melekat pada partai-partai nasionalis, khususnya PDIP, sejauh ini cenderung berhenti sekadar jargon. Hal itu karena banyak kebijakan dan program politik partai ini tidak menyentuh hal-hal paling sensitif dalam dinamika rakyat banyak.

Sama seperti partai-partai nasionalis lainnya, PDIP tak luput dari politik momentum dan pragmatis dalam upaya mendapatkan dukungan dan sumberdaya. Hal ini sekaligus memperlihatkan kurangnya kualitas kebangsaan yang dimiliki para penggerak partai.

Salah satu indikasinya bisa dilihat dari cara PDIP menempatkan posisi Presiden Jokowi sebagai petugas partai, yang mengesankan partai ini mengabaikan fungsi kenegaraan seorang presiden sebagai petugas negara.

Padahal, presiden idealnya harus diposisikan dalam konteks kebangsaan, partai pengusung maupun partai pendukung harus melepaskan egonya untuk mengklaim presiden sebagai petugas mereka. Karena hal tersebut justru akan melecehkan makna presiden sebagai kepala negara.

Kontribusi PDIP 

Masyarakat tentu berharap banyak dari PDIP dan partai lainnya yang berani tampil progresif dengan platform kebijakan seperti peduli lingkungan, bersikap tegas kepada pelaku kejahatan lingkungan seperti Lapindo, memurahkan obat-obatan, menggratiskan asuransi dan universitas, memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender, pembasmian radikalisme, memperjuangkan infrastruktur ramah kaum difabel, hingga membela kelompok minoritas yang masih sering mendapat perlakuan diskriminatif.

Namun yang muncul sebagai wacana publik, PDIP seringkali pasif terkait kerja nyata dari platform-platform tersebut, dan bahkan kontraproduktif untuk sebuah label nasionalis. Apabila situasi ini dikaitkan dengan temuan Michael Buehler (2015) yang mempertanyakan watak nasionalis dari PDIP (termasuk partai nasionalis lain seperti Golkar ), PDIP bahkan turut berkontribusi pada lahirnya perda-perda berbasis agama yang merupakan pemicu dari renggangnya komunikasi sosial budaya kita yang berbasis nasionalis.

Penelitian Buehler itu tidak bisa dipisahkan dari pembacaan terhadap visi misi PDIP antaranya,  sebagai alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila) serta sebagai alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka Sila).

Dengan visi misi itu, wajar misalnya ketika kelompok minoritas yang menjadi korban kebebasan beragama meragukan PDIP dalam perjuangan nilai-nilai kebangsaan.

Semua kebijakan berorientasi nasional dan kebangsaan tentu perlu didengar dan diketahui oleh publik, baik itu tertera di dalam platform maupun diutarakan sebagai sikap resmi partai oleh elite-elitenya. Jika tidak, dapat dipastikan bahwa parpol hanya memanfaatkan situasi saja supaya disebut partai nasionalis.

PSI

Kini masyarakat sudah cerdas untuk menentukan pilihannya parpol mana yang paling nasionalis dan secara nyata mengangkat hargat dan martabat kebangsaan rakyat. Belum lama ini, Ketua Umum PSI, Grace Natalie, melontarkan pernyataan cukup keras kepada parpol-parpol lama yang nasionalis, Grace mempertanyakan sikap partai nasionalis yang diam-diam mendukung Perda Syariah.

Sebelumnya, menurut Azyumardi Azra (2018) isu peraturan daerah berbasis agama (perda syariah atau perda injil) dalam beberapa tahun terakhir tak lagi menjadi wacana di ruang publik. Namun, cukup mengagetkan ketika kehebohan muncul karena pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie, bahwa partainya menolak mendukung perda yang dilandasi tafsir keagamaan, baik perda syariah maupun perda injil.

Karena pernyataan itu, sikap Ketua Umum PSI itu juga menuai perdebatan publik. Nah, apa makna yang dicerna dari sikap PSI itu?  Ya, kita dapat belajar bahwa para calon pembuat konstitusi, para calon anggota legislatif mesti memahami bahwa undang-undang seharusnya melindungi warga negara tanpa membeda-bedakan suku, agama, dan ras.

Kini, sudah bukan zamannya undang-undang dan aturan-aturan itu memiliki dasar dan/atau ditujukan pada warga negara dengan preferensi suku, agama, ras, dan golongan tertentu. Undang-undang mesti mengayomi serta melindungi warga negara berdasarkan prinsip-prinsip kewarganegaraan dan kemanusiaan yang lebih luas.

Ada banyak komentar masyarakat yang positif dan mendukung sikap PSI itu. Mereka yang mendukung hampir dapat dipastikan akan menjadi pemilih potensial buat PSI. Mereka yang diprediksi akan memilih PSI adalah pemilih rasional dan moderat yang merentang dari kaum muda milenial sampai para orang tua yang sudah muak dengan parpol lama yang tak jelas sikap politiknya.

Sikap PSI tersebut sudah tepat, soalnya masih ada parpol yang garis politik dan platformnya tak begitu jelas. Di ruang publik, kita juga dicekoki wacana “saya paling pancasilais dan paling NKRI”. PSI tentu sudah memikirkan ideologi solidaritas yang diusungnya. Aturan bagi calon pengurus partainya pun terbilang menarik, yakni diutamakannya kaum muda dan disyaratkan tidak pernah menjadi pengurus partai politik lain sebelumnya. Dua hal itu menjadi prasyarat awal yang baik guna menjamin politisi kutu loncat yang selama ini lazim berpindah-pindah dari satu partai ke partai lainnya.

Oleh karena itu, kepada para petinggi kedua parpol nasionalis ini kita berharap mampu mendidik kader-kader politiknya untuk menjadi warga negara yang baik tapi juga kritis. Melakukan pencerahan tentang demokrasi, bukan dicerahkan oleh oligarki atau khilafah. Mengajari pemuda Indonesia dengan keterampilan membuat konstitusi untuk sebuah negara demokratis, bukan untuk sebuah negara monarki. Menjadi partai yang solider, bukan partai yang soliter.

Ya, kita berharap kedua parpol nasionalis ini terus melakukan gerakan solidaritas dan gerakan perjuangan terhadap mereka yang minoritas, tersisihkan, dan terdiskriminasi.

PSI sebagai parpol paling baru, semoga terus konsisten berjuang membela kaum perempuan, membela suku, etnis, dan golongan tertentu yang kerap jadi sasaran kebencian.

Semoga PSI menjadi partai politik yang sungguh-sungguh berpihak kepada generasi muda, yang dapat menahan supaya golput muda tak menyebar kemana-mana. Selamat merayakan pesta demokrasi 2019 dengan gembira. Sekian.

David K Alka
David K Alka
Pemerhati Politik Kontemporer dan Wasekjen PP Pemuda Muhammadiyah (2018-2022)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.