Selasa, April 23, 2024

Mengenal Kekerasan Psikis Terhadap Perempuan

Haerana Mahmud
Haerana Mahmud
Anggota Tim Riset Maupe

Kekerasan psikis terhadap perempuan kerap kali terjadi tanpa disadari oleh orang-orang yang menyaksikan, pelaku, bahkan korban sendiri. Sebuah penelitian tentang kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Maros—Sulawesi Selatan, menjelaskan hal tersebut. Penelitian itu dikerjakan oleh Maupe lewat survei terhadap 725 responden, 205 diantaranya adalah korban, di samping wawancara mendalam terhadap 47 narasumber, termasuk 34  korban.

Kekerasan psikis adalah tindakan yang bertujuan merendahkan citra seorang perempuan, baik melalui kata-kata maupun perbuatan yang menekan emosi korban semisal ucapan menyakitkan, kata-kata kotor, bentakan, hinaan atau ancaman. Selain itu dapat pula berupa tindakan penelantaran dalam rumah tangga,  pengabaian tanggung jawab, diskriminasi karena jenis kelamin, pemaksaan pernikahan, ingkar janji, perselingkuhan, poligami ilegal dan perceraian sepihak.

Meskipun tidak sepopuler kekerasan fisik dan seksual, kekerasan psikis adalah kekerasan yang menjadi paling sering dialami perempuan dalam penelitian tersebut. Lebih dari 72 persen dari 205 perempuan korban yang diwawancarai mengaku bahwa yang mereka alami adalah kekerasan psikis, bandingkan dengan jenis kekerasan lain yaitu fisik yang hanya 10 persen, seksual 3 persen, perpaduan fisik dan psikis 11 persen,  perpaduan psikis dan seksual 1 persen,serta perpaduan ketiganya 1 persen.

Mengapa orang luput melihat jenis kekerasan yang justru paling banyak dialami perempuan?

Pertama, efek kekerasan psikis tidak dapat langsung tampak secara visual pada korban. Kekerasan fisik dan seksual menimbulkan bekas yang dapat terlihat atau terdeteksi secara medis sehingga pengajuan bukti pada pihak berwajib dapat ditempuh dengan melakukan visum. Sementara bukti pada korban kekerasan psikis lebih sulit terlihat. Para korban yang menjadi responden dalam riset ini secara fisik nampak baik-baik saja, ketika berbicara dengan tim riset mereka cenderung terbuka menceritakan masalah yang mereka alami. Namun saat berada di tengah-tengah keramaian dan kerabat, mereka diam dan menjawab tidak pernah mengalami kekerasan.

Kedua, korban kekerasan psikis menutupi kekerasan yang mereka alami, karena masyarakat menganggap kekerasan psikis bukan kekerasan. Sebagai contoh, S dan R, keduanya ibu rumah tangga, menganggap perilaku kasar suami sepulang kerja dalam keadaan mabuk adalah hal biasa. Mereka menganggapnya bukan masalah karena sudah sering terjadi, wajar dan imbas dari sikap istri yang cerewet. Anggapan inilah yang   mengakibatkan mereka memahami kekerasan sebagai perilaku wajar dalam kehidupan keluarga, “Kalau dipalu-palui Bapaknya sudah biasami, apalagi kalau sudah minum ballo (kalau dipukul pakai palu oleh Bapaknya anak-anak itu sudah biasa, apalagi kalau dia sudah minum tuak)” kata S yang diamini R saat tim riset berkunjung ke rumah mereka.

Ketiga, kurangnya informasi tentang kekerasan psikis mengakibatkan masyarakat tidak mengenal istilah kekerasan psikis. Hal ini terjadi pada korban, pelaku dan masyarakat di sekitar korban. Ketika tim survei bertanya tentang jenis kekerasan, nyaris seluruh responden baru tahu tentang jenis kekerasan psikis, selama ini mereka hanya mengenal kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk seksual dan fisik. Mereka baru menyadari bahwa selama ini mereka telah menjadi korban kekerasan berupa kekerasan psikis saat mendapatkan informasi dari enumerator.

Pernyataan N, salah satu informan mendukung hal tersebut. Sebagai ibu rumah tangga, ia mengakui bahwa selama ini ia kerap bertengkar dengan suaminya saat tahu suaminya “jalan” dengan perempuan lain, namun ia menganggap tindakan tersebut bukan kekerasan karena tidak terjadi pemukulan. Saat ini N telah berpisah dengan suaminya.

Bentuk kekerasan psikis lain diperoleh dari wawancara dengan pelaku. HM, seorang ayah empat anak, melakukan kekerasan psikis berupa pernikahan paksa di usia muda terhadap anak-anak perempuannya. Ia mengaku melakukannya dengan tujuan menghindarkan mereka dari “pergaulan yang salah”. Dalam kasus ini pelaku tidak sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah kekerasan psikis, tindakan yang ia lakukan berdasarkan niat baik, tanpa menyadari dampaknya terhadap korban.

Kekerasan psikis memang tidak terlihat secara visual, cenderung tertutup dan kurang populer, namun dampaknya mempengaruhi kehidupan perempuan dan orang-orang di sekitarnya. Psikis yang terluka dan mengalami trauma mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri dan kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan/atau penderitaan psikis berat pada korbannya.

Contohnya AM, 40 tahun perempuan lajang yang tidak mau menjalin hubungan dengan pria karena trauma ditinggal menikah oleh kekasihnya, AM menganggap bahwa semua pria sama saja, suka bohong dan akan meninggalkannya. HUL, salah satu korban merasa rendah diri tiap kali bertemu dengan tetangganya karena takut dihina, lain lagi dengan RAM yang takut bertemu dengan keluarganya karena sering dihina dan dikucilkan sebab ia pernah mengalami kekerasan seksual. Beberapa korban kekerasan psikis dari pihak suami memilih berpisah dengan pasangannya.

Lebih jauh, dampak kekerasan semacam ini juga dapat menimbulkan gangguan jiwa. Selain itu, akan timbul kekerasan berantai di mana korban akan melakukan kekerasan yang sama pada orang di sekitarnya khususnya yang mereka anggap lebih lemah. Hal ini ditemui pada riwayat kekerasan yang dialami salah satu pelaku berinisial H, menurut istrinya yang berinisial HR, yang menjadi korbannya, sejak dulu ia sudah diwanti-wanti agar tidak melanjutkan hubungan dengan H, berhubung H berasal dari keluarga dengan pola pendidikan yang keras, namun HR tidak bergeming, akhirnya ia menjadi korban kekerasan psikis dan fisik dari H selama perkawinannya. HR pun memilih berpisah dari H.

Kekerasan psikis memang tidak tampak secara visual, mudah ditutupi dan tidak banyak dikenal  namun dampaknya berpengaruh pada kehidupan perempuan dan  orang di sekitarnya serta  mengakibatkan trauma jangka pendek maupun jangka panjang.

Haerana Mahmud
Haerana Mahmud
Anggota Tim Riset Maupe
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.