Pagi itu amarah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak dapat dibendung lagi. Mukanya merah padam. Matanya tajam menatap seakan ingin melahap orang-orang di sekitarnya. Pakaian serba hitam yang dikenakannya seperti menggambarkan perasaannya pagi itu, setahun lalu, tepatnya 11 Mei 2014.
Ia melangkah cepat menghampiri gerai panitia acara, melihat sekelompok orang yang mengenakan baju seragam bewarna merah. Seketika meledaklah emosi yang dipendamnya. “Lihat itu, tanaman rusak semua!” teriak Risma hingga urat di pipinya terlihat jelas.
Pemicu kemarahan sang Wali Kota adalah Taman Bungkul yang menjadi kebanggaan warga Kota Surabaya rusak akibat kegiatan sebuah perusahaan. Taman yang pernah menyabet “Asian Townscape Awards”, penghargaan taman terbaik se-Asia dari PBB, ini seolah tak pantas lagi mengemban predikat tersebut.
Tak ada lagi bunga-bunga bermekaran. Batang-batang tanaman koyak hingga terurai ke tanah. Perdu yang dijadikan tanaman hias rusak hingga akarnya kelihatan. Hanya sedikit keindahan yang tersisa bersama jejak sepatu yang membentuk di tanah merah.
Pembagian es krim gratis untuk mencatatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) di Taman Bungkul menarik warga Surabaya untuk berdatangan ke taman itu. Sayangnya, warga yang hadir di luar perkiraan. Orang-orang yang datang meluber hingga ke taman yang seharusnya menjadi tempat tanaman itu.
“Kalian tidak punya izin ngadain ini. Lihat, semuanya rusak! Kami bangun ini nggak sebentar, biayanya juga nggak sedikit. Kalian seenaknya merusak. Saya akan tuntut kalian!” seru Risma sambil meninggalkan panitia yang tertunduk bersalah.
Selama menjabat Wali Kota Surabaya, Risma memang mengedepankan aspek pengelolaan lingkungan dalam visi pembangunan Kota Surabaya. Tak heran kemarahannya memuncak melihat taman yang dibangunnya dirusak. Program kebersihan jalan, saluran air atau sungai serta kecantikan kota menjadi prioritas utama dalam aspek penataan kota.
Hal ini tak lepas dari jejak panjang Risma sebagai Kepala Dinas Pertamanan Kota Surabaya sebelum menjadi orang nomor satu di Kota Pahlawan. Inilah yang menjadikan Risma cinta taman kota. Bahkan, guru besar ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali menjuluki Risma wali kota yang gila taman.
Visi dan kecintaan itulah yang coba diterapkan Risma dalam membuat tempat tinggal yang nyaman bagi 3,2 juta penduduk Surabaya. Dengan luas 33 ribu hektare, wilayah Surabaya didominasi kampung yang menjadi hunian penduduk, berkeluarga, dan menjadi bagian langsung dari denyut dinamika kota.
“60 persen adalah perkampungan. Kita coba semaksimal mungkin pembangunan dimulai dari kampung-kampung,” tutur Risma dalam “National Urban Forum 2015” di Jakarta, akhir Mei lalu.
Forum ini menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu pembangunan perkotaan, berbagi pengalaman tentang pendekatan pembangunan perkotaan, serta praktik-praktik terbaik bidang permukiman dan pembangunan perkotaan di Indonesia. Mereka berdiskusi, bertukar pengalaman dan pemikiran mengenai pengembangan kota di Indonesia yang lebih baik.
Bercermin dari banyaknya masyarakat Surabaya yang tinggal di perkampungan, pembangunan kota pun diprioritaskan pada program perbaikan kampung. Risma memilih cara persuasif. Ia rajin mengajak warga memperindah kota dengan menanam tanaman hias ataupun sayur dan buah-buahan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Tak hanya memperindah, penataan diwujudkan dengan membangun sarana pengolahan sampah dan limbah di kampung. Hal itu berguna menekan jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. “Ini berkat kemauan untuk memilah dan mengolah sampah rumah tangga,” kata Risma.
Air limbah rumah tangga juga diolah. Di beberapa kampung, pengolahan air limbah rumah tangga dilakukan dengan instalasi pengolahan air limbah komunal. Di Kelurahan Tembok Dukuh, Babat Jerawat, dan Jeruk, misalnya, air limbah rumah tangga disulap menjadi air daur ulang yang layak digunakan.
Upaya mempercantik wajah Surabaya yang telah berumur 722 tahun ini juga dilakukan dengan menyediakan ruang terbuka hijau yang tak hanya asri, tapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat. Risma berkomitmen menambah luas ruang terbuka hijau, dari 20,70 persen secara bertahap ditargetkan mencapai 35 persen.
Dalam mewujudkan target ini, Pemerintah Kota Kota Surabaya menggalakkan program satu kelurahan satu taman. Sejumlah taman telah dibangun untuk menyegarkan pemandangan sekaligus menambah ruang terbuka hijau. Disediakan berbagai fasilitas agar warga betah beraktivitas di ruang publik. Misalnya, akses internet gratis di Taman Bulak dan Taman Ronggolawe.
Penataan kota dengan orientasi taman juga dilakukan Risma secara ambisius dengan menggarap lahan seluas 60 hektare bekas TPA. Di lahan ini akan dibangun taman kota dengan konsep taman berbunga dan berbuah. Saat ini 5 hektare rampung dibangun. “Jika ini selesai akan jadi taman terluas di dunia yang dikelola oleh pemerintah,” katanya.
Penataan kota seperti yang dilakukan Risma menjadi jalan keluar di tengah laju urbanisasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2010), laju urbanisasi mencapai 1,7 persen per tahun. Artinya, pada 2025 diperkirakan penduduk tinggal di perkotaan.
Urbanisasi seperti kepingan uang logam. Satu sisi bisa meningkatkan pembangunan ekonomi. Namun, ketidakmampuan menyediakan hunian layak di tengah pesatnya laju urbanisasi akan berdampak pada pembangunan permukiman perkotaan. Salah satunya kemunculan permukiman kumuh.
Andreas Suhono, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan, beberapa cara bisa ditempuh untuk menekan dampak negatif tersebut. Yakni, pengelolaan dan pengembangan ruang yang lebih adil untuk kepentingan publik dan pengendalian kepemilikan lahan privat secara seimbang melalui manajemen lahan yang lebih baik.
Selain itu, aksesibilitas dan mobilitas dengan angkutan massal mesti diperbaiki. Peningkatan produktivitas ekonomi kawasan serta peningkatan kualitas lingkungan kawasan melalui penyediaan perumahan dan pelayanan dasar secara lebih baik dan adil. Beberapa di antaranya pelayanan air minum, sanitasi, persampahan, dan kesehatan lingkungan.
“Perlu koordinasi antarsektor serta sinkronisasi regulasi untuk menghindari tumpang tindih,” kata Andreas.
Merujuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2015-2019), ada 4.108 permukiman kumuh seluas 38.431 hektare yang harus dituntaskan penanganannya untuk mempercantik wajah kota-kota di Indonesia.
Jika tidak, mau ditaruh di mana wajah Indonesia?