Sistem transportasi nasional merupakan tatanan transportasi yang terorganisasi secara kesisteman mulai dari perencanaan, pembangunan, penyelenggaraan, monitoring dan evaluasi dalam mewujudkan penyediaan jasa transportasi yang efektif dan efisien.
Guna mewujudkan tatanan transportasi yang terorganisasi secara kesisteman, dalam perkembangannya, semakin dibutuhkan perubahan mendasar dari business as usual yang old fashion menuju cara-cara out of the box dengan bantuan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Transformasi digital dalam sistem transportasi merupakan proses pencapaian smart mobility melalui sistem cerdas yang didorong oleh teknologi informasi dan komunikasi.
Transportasi berkelanjutan didefinisikan sebagai suatu sistem trasportasi yang penggunaan bahan bakar, emisi kendaraan, tingkat keamanan, kemacetan, serta akses sosial dan ekonominya tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak dapat diantisipasi generasi yang akan datang.
Transportasi udara sebagai bagian dalam sistem tansportasi nasional berkepentingan dalam membangun transformasi digital dan berkelanjutan sebagai bagian dari dinamika pelayanan publik yang diarahkan dalam rangka menuju pelayanan berkelas dunia (world class) dengan mendasari pada aspek keselamatan, kapasitas dan efisiensi, keamanan, pembangunan ekonomi dan pelindungan lingkungan.
Arti Penting Transformasi Sistem
Tabel 1. Analisa Transformasi
Arti
Penting |
Transformasi | |
Dari | Menuju | |
Authorities & Mandate
|
· Pendekatan perundang-undangan dan peraturan yang kurang dinamis dan tidak konsisten
|
· Otoritas legislative-regulatif dan instrumen kebijakan yang modern, jelas, dan dapat disesuaikan dengan sistem transportasi yang berkembang |
Risk & Opportunity Assesment
|
· Pemahaman yang tidak konsisten tentang risiko dan cara mengelolanya dengan menggunakan data - Advertisement -
|
· Pemahaman yang jelas tentang risiko dan tingkat toleransi
· Penilaian risiko berbasis data yang andal untuk perbandingan antar-modal dan regional maupun internasional · Kemampuan untuk menilai dampak ekonomi dan melakukan analisis biaya-manfaat · Konsistensi riset dengan pengguna untuk memahami dampak dan persepsi |
Policy Design
|
· Instrumen kebijakan yang tidak fleksibel, termasuk pendekatan non-regulasi
|
· Kemampuan untuk memilih intervensi yang hemat biaya dan berdampak tinggi
· Keterlibatan masyarakat dan industri untuk merancang kebijakan dan mengeksplorasi kepatuhan sukarela. |
Program & Services Design
|
· Kurangnya fokus pada pengguna;
· Pendekatan regulasi tradisional dengan konsultasi terbatas; · Struktur biaya konvensional
|
· Desain dan penyampaian program dan layanan yang berpusat pada pengguna, mengutamakan digital
· Keterlibatan para enabler transformasi digital · Pendekatan regulasi dan non-regulasi baru, termasuk model pemberian layanan alternatif · Model pembiayaan kreatif dan modern untuk mendukung layanan berkualitas tinggi dan meningkatkan daya saing regional maupun internasional |
Program & Service Delivery
|
· Transaksi tatap muka berbasis kertas dengan kurangnya dukungan pengguna di seluruh saluran;
· Standar layanan yang tidak konsisten atau tidak ada; · Kurangnya cara yang efektif untuk memberikan umpan balik; · Manajemen risiko yang tidak konsisten |
· Pengiriman multi-saluran yang mengutamakan digital;
· Standar layanan yang transparan dan integratif; · Mekanisme umpan balik yang kuat; · Pendekatan berbasis manajemen risiko terkait aspek kepatuhan dan penegakan regulasi. |
Monitoring & Assesment | · Data tidak konsisten atau tidak tersedia, sehingga sulit untuk mengukur keberhasilan program. | · Data terbuka dan tepat waktu yang menginformasikan pengambilan keputusan;
· Data membantu meningkatkan program, mendorong inovasi, dan eksperimen · Laporan kinerja yang dibagikan secara publik |
Aspek berkelanjutan pada sistem transportasi udara Indonesia, sebagaimana digariskan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) harus memiliki tiga aspek arti penting yang dipenuhi.
Pertama, lingkungan, transportasi yang peka terhada isu perubahan iklim, kualitas udara, kebisingan, tata guna lahan dan pengelolaan sampah. Kedua, ekonomi, transportasi yang terjangkau oleh masyarakat dan dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional transportasi yang produktif yang peka terhadap isu material dan energi, pertumbuhan ekonomi, isu ketanagakerjaan, harga dan kompetisi industri yang sehat. Ketiga, sosial, transportasi yang dapat mendukung terwujudnya lingkungan sosial yang aman dan selamat, meningkatkan akses, konektifitas dan keterjangkauan, meningkatkan keadilan sosial dan tingkat kesesehatan.
Tantangan Membangun Sistem
Tantangan dalam membangun transformasi digital dan berkelanjutan pada sistem transportasi udara Indonesia ini sekurangnya terdifinisi dengan penjelasan bahwa terkait transformasi digital terdapat isu bahwa infrastruktur Data Center bervariasi, silo dan tidak efisien (server room yang belum terstandarkan, tingkat keamanan yang bervariasi dan utilisasi rendah), aplikasi layanan digital yang tersebar sporadis, beragam dan belum terintegrasi, dan; masifnya serangan siber ke Indonesia. Dari hal ini, dibutuhkan infrastruktur dan aplikasi yang aman, terstandarisasi dan memiliki ketahanan keamanan siber.
Pendukung (enabler) transformasi digital yang terdiri dari Big data, Artificial Intelligent, Internet of Things; Literasi Masyarakat; Keamanan Siber; Pengembangan SDM Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pengembangan Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan; Research and Development, perlu mendapat concern dalam pengembangan transformasi digital karena dapat berpotensi besar dalam merubah pola kerja dan layanan transportasi udara di Indonesia.
Mendasari resolusi ICAO High Level Conference on Long Term Aspirational Goals (HLC LTAG) 2002 dimana terkait isu sustainability in aviation menuju Net Zero Carbon 2050, terdapat kesenjangan antara kebijakan dengan fakta lapangan dalam environmental protection terkait ketersediaan sustainable aviation fuel/ bio-fuels, teknologi pesawat terbang, operasional bandara dan pelayanan navigasi penerbangan dan Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA). Permasalahan lain yang dihadapi pengembangan transportasi berkelanjutan yaitu kondisi spesifik wilayah, seperti geografi, geologi, iklim tropis, ekonomi-sosial-budaya, karakteristik lahan-lingkungan, risiko bencana gempa, banjir, pemanasan global serta perubahan iklim.
Strategi Transformasi Sistem
Pelayanan transportasi udara bagi masyarakat harus bertransformasi menuju digital. Digitalisasi juga harus berdampak karena digitalisasi bukan tujuan, digitalisasi menjadi sarana mempercepat pencapaian tujuan. Penerapan digitalisasi menjadi salah satu cara untuk melahirkan pelayanani yang lincah dan cepat, sebab semua kebutuhan sudah terintegrasi dalam satu genggaman.
Melalui akselerasi digitalisasi dapat membawa transformasi pelayanan menjadi dynamic governance. Dimana pelayanan semakin efektif efisien dengan ciri agile dan adaptif berkelas dunia yang berorientasi hasil dan manajemen kinerja. Transformasi digital yang berjalan dengan baik akan mendorong keberlajutan transportasi udara Indonesia.
Membangun transformasi digital dan berkelanjutan pada sistem transportasi udara Indonesia ini dapat dilakukan dengan melakukan strategi implementasi sebagai berikut : (1) Penyusunan kebijakan dan program (intelligent policies & program) melalui atensi terhadap isu legislasi, peraturan, kebijakan, intervensi dan instrumen, outreach & awareness, dan monitoring; (2) Inovasi layanan (service innovation) melalui atensi terhadap isu otorisasi peraturan, layanan internal, pembiayaan investasi kreatif dan layanan konsultasi dan lain lain; (3) Transparansi dan kepercayaan publik (transparency & public trust) melalui atensi terhadap isu engagement, relationship building, sharing data & information dan akuntabilitas; (4) Pengambilan keputusan berbasis data (Data-driven decision), dimana dapat dicapai melalui atensi yang kuat terhadap isu big data, analisis tingkat lanjut, lingkungan dan infrastruktur, dan tata kelola, dan; (5) Tenaga kerja modern dan inklusif (modern, inclusive workforce) melalui atensi terhadap isu SDM, peralatan kerja, budaya dan tempat kerja.
Secara prinsip, dalam menjawab tantangan 5 (lima) aspek prioritas global/ strategic objectives penerbangan yaitu keselamatan, kapasitas dan efisiensi, keselamatan dan fasilitasi, pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup, dibutuhkan agilitas dan inovasi dalam pemenuhan tuntutan penerbangan masa depan.
Menjawab isu-isu aktual di atas, proposal pendekatan strategi implementasi yang dapat dielaborasikan dengan mengkapitalisasi sumberdaya software (infostructure & operation system transformation – transformasi menuju pemenuhan kepatuhan terhadap ICAO SARPs, int’l best practices maupun domestic legislation/ regulations), hardware (governance & portfolio transformation – transformasi menuju ekosistem tata kelola publik yang baik secara digital) dan brainware (human capital transformation – transformasi berbasis human capital) dari organisasi serta optimalisasi interface sains dan teknologi serta lingkungan strategis terkait secara terarah, teratur dan terintegrasi melalui metode implementasi kebijakan 4 (empat) “C” yaitu Cooperation (kerjasama pemangku kepentingan), Consensus (kesepakatan dan persetujuan pemangku kepentingan), Compliance (kepatuhan pelaksanaan perundangan, norma dan etika), dan Commitment (keteguhan menjalankan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi).
Dengan keyakinan bahwa melalui pendekatan yang tepat dan bijaksana, tantangan prioritas global/ strategic objectives maupun dinamika tantangan dalam membangun transformasi digital dan berkelanjutan transportasi udara Indonesia dapat dikendalikan untuk mewujudkan penerbangan sipil Indonesia SELAMANYA (Selamat, Aman dan Nyaman).