Ada sebagian masyarakat yang masih percaya bahwa covid 19 sesungguhnya tidak ada. Bagi mereka covid 19 hanyalah konspirasi dari negara-negara maju sebagai bagian dari mafia kesehatan. Sebagian lainnya percaya covid 19 itu ada namun mereka memiliki ketidakpercayaan terhadap vaksin. Bagi mereka, vaksin belum tentu aman, efektif dan tidak jelas halal dan haramnya.
Wajar bila masyarakat saat ini terbelah dalam menyikapi pandemi covid 19. Pandemi terakhir dalam skala global yang pernah dialami manusia adalah flu Spanyol yang terjadi sekitar tahun 1918. Lebih dari 500 juta jiwa terjangkit dan mengakibatkan kematian 50-100 juta orang. Tak satupun manusia dalam umur produktif yang masih hidup sekarang memiliki pengalaman menghadapi ganasnya pandemi ini termasuk pejabat yang ada di pemerintahan.
Herd Immunity
Herd Immunity adalah satu kondisi ketika sebagian besar orang dalam satu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu. Orang-orang yang yang memiliki kekebalan terhadap satu penyakit itu menjadi semacam benteng yang menghalangi penyebaran suatu penyakit infeksi ke orang lain. Semakin banyak yang memiliki kekebalan maka semakin sulit penyakit untuk menyebar.
Herd Immunity ini bisa didapatkan dengan dua cara. Pertama, secara alami ketika hampir semua orang telah terjangkit secara perlahan-lahan kemudian sistem kekebalan tubuh orang-orang mulai terbentuk dengan sendirinya. Tentu ini sangat beresiko karena pandemi bisa jadi sangat panjang hingga bertahun-tahun dan bisa menyebabkan kematian jutaan orang.
Kedua, kekebalan kelompok yang didapat dari campur tangan teknologi manusia yakni vaksin. Contoh yang telah terbukti adalah kasus peyakit polio. Ketika seseorang telah mendapatkan vaksin polio maka tubuhnya telah memiliki sistem imun tubuh yang siap melawan virus polio. Bila ada virus polio masuk ke tubuhnya maka virus itu akan mati sehingga tidak menyebar ke orang lain. Manusia terbukti berhasil membasmi virus polio dengan cara intervensi melalui kaidah-kaidah ilmiah dan sains melalui vaksin ini.
Hampir tidak ada perdebatan mengenai pentingnya Herd Immunity ini sehingga pemerintah negara manapun di dunia ini sepakat mengambil sikap untuk menyediakan vaksin bagi rakyatnya. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan putusan berupa Keputusan Menteri Kesehatan yang menetapkan tujuh produksi vaksin covid 19 yang akan digunakan di Indonesia. ketujuhnya adalah vaksin produksi PT Biofarma, AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporaation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc dan Sinovac Ltd.
Vaksin Wajib dan Gratis
Untuk mencapai Herd Immunity, pemberian vaksin sebaiknya mendekati 100% jumlah penduduk. Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom, Herd Immunitiy penyakit campak dicapai dengan angka 95 % sedangkan untuk polio ambang batasnya 80 %. Sementara untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya menargetkan 70% penduduk Indonesia akan menerima vaksin covid 19.
Pada awalnya, pemerintah memberikan sinyal bahwa pemberian vaksin secara gratis terbatas hanya kepada 30 % dari target pemberian vaksin yang 70% itu. Sisa 70 % diberikan untuk penerima vaksin secara mandiri alias berbayar. Kebijakan ini berpotensi menggagalkan tercapainya apa yang dinamakan Herd Immunity.
Masyarakat yang diproyeksikan untuk vaksin berbayar bisa saja tidak mau melakukan vaksinasi dengan alasan harga terlalu mahal. Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat data kependudukan kita masih belum akurat untuk menentukan batas kemampuan sebuah keluarga untuk membeli vaksin. Ini belum termasuk kalangan yang menolak vaksin dengan alasan konspiratif, diragukan kehalalan maupun meragukan efektifitas dan keamanannya.
Hal ini sejalan dengan hasil temuan survei Kementerian Kesehatan bersama ITAGI, UNICEF dan WHO yang bertajuk Survei Penerimaan Vaksin COVID 19 di Indonesia yang dilaksanakan November 2020. Survei ini menemukan bahwa sekitar 65 % responden menyatakan bersedia menerima vaksin covid 19 jika disediakan oleh pemerintah. Dari responden yang bersedia divaksin, hanya 35% di antaranya mau membayar, sekitar 38% tidak mau membayar untuk memperoleh vaksin dan 27% sisanya masih ragu.
Temuan survei ini memperlihatkan tingkat penerimaan masyarakat terhadap vaksin masih cukup rendah dan yang mau membayar jauh lebih rendah lagi. Dengan kondisi seperti ini maka tak ada jalan selain mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Wajib dalam arti kata penduduk yang tidak mau vaksinasi akan mendapatkan sanksi hukum maupun sosial. Hal ini krusial karena pemerintah sudah mengeluarkan dana ratusan triliun selama masa pandemi dan karena itu target Herd Immunity tidak boleh gagal karena sebagian masyarakat yang tidak mau vaksin.
Pewajiban vaksinasi ini hanya bisa dilakukan dengan pemberian vaksin secara gratis kepada masyarakat. Tidak mungkin mewajibkan masyarakat melakukan vaksin dengan cara membayar. Komersialisasi vaksin covid hanya akan menjauhkan kita semua dari keberhasilan strategi vaksin itu sendiri. Jika Herd Immunity tidak tercapai maka covid 19 dapat menjadi penyakit endemik seperti yang terjadi pada penyakit Ebola di Afrika sehingga pemulihan kesehatan masyarakat akan memakan waktu jauh lebih lama.
Syukurlah, setelah melalui pertimbangan matang, pada 17 Desember kemarin, Presiden Jokowi telah memutuskan memberikan vaksin gratis untuk rakyat Indonesia. Kita berharap Presiden Jokowi juga akan mewajibkan seluruh rakyat untuk divaksinasi. Tidak hanya 70 % namun mendekati 100%. Dengan begitu tidak ada masyarakat yang tertinggal untuk mendapatkan vaksin. Hanya dengan prinsip “ Leave No Man Behind” maka kondisi Herd Immunity akan tercapai dan kita bisa memenangkan perang melawan covid ini dengan secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Sumber: giring.id