Sabtu, Desember 7, 2024

Korban Perkosaan: Diam dalam Dendam

Merry Magdalena
Merry Magdalena
Founder & CEO PoliTwika.Com
- Advertisement -
Bintang sinetron Dinda Kanya Dewi tampil membacakan puisi dalam Malam Budaya Untuk Perempuan di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (17/3). Malam budaya yang bertemakan "Merajut Solidaritas Bagi Korban Kekerasan Seksual" tersebut sebagai puncak perayaan Hari Perempuan Internasional 2014. ANTARA FOTO/Teresia May/Asf/pd/14.
Dinda Kanya Dewi tampil membacakan puisi dalam Malam Budaya untuk Perempuan di Teater Kecil, TIM, Jakarta, Senin (17/3). Malam budaya bertemakan “Merajut Solidaritas bagi Korban Kekerasan Seksual” tersebut sebagai puncak perayaan Hari Perempuan Internasional 2014. ANTARA FOTO/Teresia May.

Ketika seorang perempuan mengaku diperkosa tapi kejadiannya sudah lama sekali, maka dia akan dihujat. “Lho, kejadiannya sudah 3 tahun lalu, kok, baru sekarang ngaku?” Atau, “Sudah diperkosa 8 kali baru lapor? Menikmati, ya?”

Atau, “Baru ngaku diperkosa karena hamil, kan? Kalau nggak hamil, ya keenakan terus kali.”

Ini terjadi pada RW, mahasiswi korban dugaan kejahatan seksual Sitok Srengenge. Perempuan belia yang akhirnya hamil dari hasil perkosaan yang dialaminya itu sempat dicerca. Kenapa setelah hamil baru melapor? Padahal perkosaan sudah dialaminya lebih dari tiga kali. Bahkan RW sulit berkelit ada tuduhan bahwa hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka.

Hujatan juga dialami Amanda Rollins, seorang polwan di serial Law and Order: Special Victim Unit. Bahkan Amanda yang polisi itu tak sanggup melawan atasannya sendiri, Deputi Charles Patton, yang memperkosanya. Amanda baru berani membuat kesaksian beberapa tahun kemudian, demi membantu korban perkosaan Patton lainnya.

Hal serupa dialami Oprah Winfrey, yang sejak usia 9 hingga 14 tahun menjadi korban perkosaan saudara-saudara dari pihak ibunya sendiri. Kapan Oprah baru berani membuat testimoni itu? Puluhan tahun kemudian.

Di Harper’s Bazzar, Madonna menulis tentang perkosaan yang dialaminya di akhir tahun 1970-an ketika dia baru pindah ke New York City. “Di bawah ancaman pisau, saya diperkosa di atap gedung.” Kenapa dia tak pernah melaporkan kejadian itu? “Begitu Anda menjadi korban kekerasan, rasanya diri ini sangat tidak layak lagi. Terlalu buruk penghinaan yang dialami.”

Sekitar usia 7 tahun, seorang kerabat jauh menumpang di rumah orang tua saya. Ketika hanya ada kami berdua di rumah, dia mengajak saya ke kamar, dan memainkan alat kelaminnya di atas tubuh saya. Belum terjadi penetrasi, untungnya.  Hal itu terjadi beberapa kali, sampai si pelaku akhirnya pindah.

Apakah saya berani mengadukan kejadian itu ke orang lain? Tidak. Saya takut, malu, risih, merasa amat sangat jijik, dan sulit untuk percaya bahwa saya mengalaminya. Berusaha meyakinkan diri bahwa itu hanya mimpi buruk. Dan baru di tulisan inilah saya berani menceritakan kasus puluhan tahun silam itu.

Dari pengalaman itu, saya memahami, seorang korban perkosaan tidak selalu bisa langsung melaporkan apa yang dialaminya. Trauma, jijik, malu, merasa diri tak berharga, lalu depresi berkepanjangan. Sulit digambarkan dengan kata-kata. Mungkin hanya bisa dipahami oleh sesama korban. Apalagi kalau pelakunya adalah orang-orang dekat, atau sosok yang berkuasa.

Sebuah survei yang dirilis National College Women Sexual Victimization tahun 2011, menyatakan beberapa alasan kenapa korban perkosaan memilih diam ketimbang melapor. Alasan utama, korban berusaha menolak untuk percaya bahwa sesuatu yang parah telah terjadi padanya. Secara psikologis telah terjadi penyangkalan. Dengan menyangkal fakta pahit bahwa dirinya telah diperkosa, maka dia punya kepercayaan diri untuk beraktivitas seperti biasa. Seolah tak pernah terjadi apa-apa. Inilah yang saya alami.

- Advertisement -

Alasan lain, mereka takut akan disudutkan jika pelakunya adalah orang dekat atau orang berpengaruh. Apalagi kalau korban hanya anak kecil atau remaja belia, yang dianggap suka berfantasi. Sementara pelaku adalah orang dewasa berpengaruh, terlebih lagi “terhormat”.

Tak mengejutkan, para ilmuwan berpendapat bahwa 67–84%  kasus perkosaan tidak pernah dilaporkan (Greenfield, 1997; Kilpatrick et al., 1992). Pendapat ini diamini Rape, Abuse, and Incest National Network (RAINN), yang menyebut angka 68%.

Lagi pula, setelah ada laporan, belum tentu semua pelaku perkosaan akan diganjar hukuman. Justru korbanlah yang didera sanksi sosial. Dituduh sebagai penggoda, amoral, menikmati perkosaan, membuat malu keluarga dan instansi, dan banyak lagi. Bahkan setelah melalui persidangan panjang, ekspos media, cibiran sana-sini atas korban, akhirnya hanya dua dari 100 pemerkosa yang benar-benar berakhir di terali besi. Setidaknya demikian menurut studi yang dilakukan RAINN.

Diamnya para korban pelecehan seksual dan perkosaan memang sangat jauh dari peribahasa “diam itu emas”. Diamnya kami adalah diam yang penuh dendam, amarah terpendam, yang sewaktu-waktu bisa meledak. Atau mungkin diam yang akan di bawa sampai mati. Kenapa? Karena masyarakat sekitar, bahkan negara, seringkali tidak berlaku adil. Kami memilih diam, daripada harus melapor tapi kemudian jadi bulan-bulanan.

Coba tengok perempuan-perempuan di sekitarmu. Teman, ibu, istri, pacar, mantan, mertua, nenek, adik, kakak, sepupu, tetangga. Bisa jadi mereka pernah jadi korban perkosaan atau pelecehan seksual, namun mereka memendamnya dalam-dalam. Kau takkan pernah tahu itu.

Kolom Terkait:

Kenapa Selalu Menyalahkan Perempuan?

Empati dan Nyala untuk Yuyun

Merry Magdalena
Merry Magdalena
Founder & CEO PoliTwika.Com
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.