Minggu, Desember 22, 2024

Jokowi dan Tahun “Kado Politik” untuk Perbatasan

Rusman Turinga
Rusman Turinga
Sekretaris Eksekutif PIKIR KALTARA, Pusat Kajian Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara. Sebuah lembaga yang konsen melakukan kajian dan program pemberdayaan masyakat, khususnya di daerah perbatasan RI-Malaysia di utara Pulau Kalimantan.
- Advertisement -
Warga berjalan menuju ke Pasar Mahuitas, Lamaknen, Nusa Tenggara Timur. ANTARA FOTO/ Prasetyo Utomo
Warga berjalan menuju ke Pasar Mahuitas, Lamaknen, Nusa Tenggara Timur. ANTARA FOTO/ Prasetyo Utomo

Tahun 2015 baru saja berakhir dan menandai permulaan Tahun Baru 2016. Ratusan juta penduduk negeri ini punya beragam cara memaknainya. Oleh kelompok haus hiburan, perhelatan ini merupakan kesempatan terbaik untuk menikmati hiburan berkelas. Bagaimana tidak? Di Kabupaten Boyolali misalnya, tak tanggung-tanggung pemerintah kabupaten menganggarkan dana senilai Rp 1,7 miliar dari APBD 2015 hanya untuk perayaan Tahun Baru (www.solopos.com, 30 Desember 2015). Bisa dibayangkan glamournya pesta yang dihelat dengan uang sebesar itu. Bagaimana dengan kota-kota besar seperti di Jabodetabek?

Di sisi lain, ada sebagian kecil masyarakat yang menuai berkah. Bagi pelaku ekonomi kreatif sekelas pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan terompet, petasan, makanan, dan sejenisnya, perhelatan ini merupakan berkah luar biasa. Juga di beberapa tempat yang menjadi tujuan masyarakat selama masa liburan.

Di Kebun Binatang Surabaya (KBS), misalnya, jumlah pengunjung naik drastis dalam tiga hari, selama libur Tahun Baru 2016. Pendapatan KBS tembus lebih dari Rp 5 miliar di luar pendapatan wahana dan pendapatan parker (jatim.metrotvnews.com, 4 Januari 2016). Bagaimana dengan para pelaku ekonomi kelas atas yang memang menciptakan kondisi ini?

Karenanya, tak sedikit yang membangun asumsi bahwa perayaan tahun baru tak selamanya tentang “konsumsi besar yang sebenarnya tidak diperlukan”. Tetapi ada “kreativitas” untuk menghasilkan. Kenyataannya, angka-angka statistik ekonomi dalam perhelatan ini selalu menunjukkan bahwa jumlah “kreativitas” jauh di bawah jumlah produk dan jasa yang dihabiskan.

Belum lagi biaya “pemulihan” kesehatan ekologi usai pesta. Tumpukan sampah dalam setiap perayaan tahun baru selalu menjadi masalah serius. Tapi sudahlah! Bukankah setiap “yang baru” harus selalu dirayakan tak peduli berapa pun biayanya? Bukankah biaya pesta memang mahal? Apalagi biaya “kenakalan”.

Di banyak daerah otonom, di 8 provinsi, 170 kabupaten, dan 26 kota yang menggelar Pilkada Serentak I 2015 (KPU, 2015), Tahun Baru 2016 membawa “berkah” yang lain:  kepala daerah baru. Anggap saja sebagai adalah kado istimewa. Seperti di Provinsi Kalimantan Utara. Selain Pilgub juga menggelar Pilbup di 4 Kabupaten (Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung). Artinya, tahun 2016 ini masyarakat Kaltara akan dipimpin 1 pasang gubernur “baru” dan 4 pasang bupati “baru”.

Dengan demikian, era “Pejabat Gubernur” berakhir, digantikan oleh gubernur terpilih yang kemudian disepakati sebagai “gubernur baru”. Era “Pejabat Bupati” berakhir, digantikan oleh para bupati terpilih atau “bupati baru” sebagai nahkoda daerah selama 5 tahun ke depan. Apa “yang baru” di kawasan perbatasan?

Malinau dan Nunukan adalah dua daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia yang juga mengalami “yang baru”. Di belahan mana pun di dunia ini, hampir dipastikan tak ada yang ketinggalan dalam pesta besar ini, setidaknya menikmati pesonanya. Demikian halnya di kedua daerah perbatasan ini, meski dengan segala keterbatasan.

Apa yang beda dengan tahun-tahun sebelumnya? Ya, tentunya “berkah” Pilkada Serentak 2015, masyarakat perbatasan di kedua daerah ini juga mendapatkan kado istimewah di Tahun Baru, yakni pemimpin baru. Tetapi bukankah setiap 5 tahun sekali masyarakat daerah otonom mendapatkan kado yang sama? Lalu apanya yang istimewa?

Pertama, baik gubernur maupun bupati di daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini merupakan pilihan masyarakat Kaltara di mana masyarakat perbatasan pun menjatuhkan pilihan secara langsung untuk pertama kalinya sejak memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Timur.

- Advertisement -

Kedua, pilihan selalu tentang harapan. Karenanya, di tangan para pemimpin baru itu ada setumpuk harapan. Harapan tentang masa depan Kaltara, setidaknya selama 5 tahun ke depan. Bagi masyarakat perbatasan, ada harapan tentang pembangunan, tentang kehidupan yang lebih layak.

Di tahun pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, wacana pembangunan perbatasan begitu ramai. Ada banyak rencana (janji) pemerintah untuk masyarakat perbatasan. Dimulai sejak Jokowi blusukan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Januari 2015. Saat itu Presiden Jokowi berjanji akan melebarkan jalan penghubung Entikong dengan Malaysia dan membangun Wisma Indonesia setinggi tiga lantai di kawasan Entikong (bnpp.go.id, 21 Januari 2015). Sebelumnya Jokowi blusukan di Pulau Sebatik, Nunukan, sebagai bagian dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara (setkab.go.id, 16 Desember 2014). Alhasil, para (dan calon) pemimpin daerah ramai-ramai mengikuti jejak Sang Presiden, selain tentu karena ada momen Pilkada Serentak.

Gayung bersambut. “Orang-orang” Kabinet ramai-ramai berpacu guna memastikan tidak ketinggalan kereta mengingat Jokowi menginginkan wajah perbatasan Indonesia harus lebih baik dari negara-negara tetangga dalam 1-2 tahun. Konon, ada 26 dari 27 Kementerian/Lembaga negara yang disebut-sebut terlibat dengan klaim alokasi anggaran melangit untuk perbatasan, mengingat BNPP tidak mampu bekerja sendiri untuk membumikan Grand Design Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2011–2025. Rapat-rapat digelar di banyak tempat berkelas. Forum-forum ilmiah dalam kemasan tema “Percepatan Pembangunan Perbatasan” mulai digemari para birokrat.

Rencana program berjangka “dibongkar” untuk disesuaikan dengan “kehendak” masyarakat perbatasan. Ratusan nota kesepakatan dengan banyak perusahaan swasta direproduksi. Dan yang paling penting, para gubernur se-Kalimantan, melalui ‎Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK), juga ambil bagian meski baru sebatas “curhat” tentang kurangnya perhatian negara terhadap masyarakat perbatasan kepada Presiden Jokowi (news.liputan6.com, 15 April 2015). Alhasil, publikasi dikemas indah untuk meyakinkan publik bahwa “kami sedang bekerja untuk kalian dan tunggu saja”.

Beragam megaproyek untuk kawasan perbatasan diluncurkan demi “wajah perbatasan berubah total”. Sebut saja di antaranya rencana pembangunan: pembangkit listrik (PLTD) berkapasitas total 60 megawatt (MW) untuk 47 pulau terdepan dan terpencil yang rencananya rampung pada akhir 2015 (sp.beritasatu.com, 28 Januari 2015); Base Transceiver Station di wilayah perbatasan (115 Desa) Kalimantan-Malaysia (news.liputan6.com, 18 Agustus 2015); proyek 5 ribu puskemas di sepanjang wilayah perbatasan dengan 50 lokasi prioritas dari 187 Kecamatan perbatasan; Kota Baru Publik dan jalan nasional di seluruh daerah perbatasan Kalimantan Utara atas instruksi Jokowi, pembukaan akses jalan Mensalong-Tou Lumbis sepanjang 147,95 km dan Malinau-Long Bawan-Long Midang sepanjang 232,6 km (finance.detik.com, 29 Oktober 2015). Belum lagi rencana (janji) pembangunan “kecil-kecilan” seperti pasar tradisional, gerbang Indonesia, Pos Lintas Batas, pelebaran jalan, pelabuhan, penyediaan sarana informasi dan penyiaran melalui layar desa.

Di sudut lain, “pembangunan” perbatasan ala pendekatan lama (security approach) tak mau terasing dalam keramaian ini. Sebut saja pembelian senjata penangkis serangan udara (PSU) Oerlikon Skyshield baru buatan Swiss yang disebut-sebut untuk memperkuat tiga pangkalan udara (Detasemen Hanud 471 Paskhas di Halim Perdana Kusuma, Detasemen Hanud 472 Paskhas di Makassar dan Detasemen Hanud 473 Paskhas di Pontianak). Konon,  Pontianak dipilih karena berbatasan langsung dengan beberapa negara ASEAN (kabarperbatasan.com, 10 November 2015).

Tak perlu heran, keramaian ini adalah bagian dari apa yang disebut sebagai “Agenda Ke-3 Nawa Cita” Jokowi-JK untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), hal itu ditetapkan dalam Peraturan Kepala BNPP No. 1 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara tahun 2015 -2019. Realisasinya? Anggap itu persoalan “lain”. Terlalu naif menuntut hasil dalam waktu yang sangat singkat mengingat masalah perbatasan cukup kompleks di mana determinasi sejarah puluhan tahun berperan penting. Tetapi bukankah rencana wajib dievaluasi untuk mengidentifikasi “yang semestinya” dan “yang tidak semestinya”?

Harus diakui, pemerintahan Jokowi-JK di tahun pertama memang banyak be-KERJA. Tak terkecuali untuk masyarakat perbatasan. Setidaknya komitmen kolektif dari Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan perbatasan negara mulai diperkuat. Indikatornya terlihat dari pengembangan kebijakan, program dan memperbesar alokasi anggaran yang diarahkan untuk pembiayaan kegiatan pengelolaan perbatasan negara dari tahun ke tahun (bnpp.go.id, 21 Desember 2015). Dengan kata lain, sebagian besar sedang kejar deadline (masih dalam rencana).

Di tahun yang sama, beragam masalah “teknis” menghantui kawasan perbatasan. Sebut saja di antaranya: posisi batas kepemilikan dua negara belum jelas; peredaran senjata api ilegal seperti kasus Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat (news.liputan6.com, 29 Agustus 2015); penyelundupan 855 botol minuman keras ilegal asal Malaysia (news.liputan6.com, 27 Januari 2015); dan maraknya pelanggaran batas teritorial udara Indonesia oleh pesawat asing selama Januari hingga Mei 2015 seperti dilaporkan Tim Operasi Gabungan TNI AL dan AU Perisai Sakti; gempa bumi berkekuatan 6,1 SR yang melanda sebagian besar wilayah Kalimantan Utara pada 21 Desember; dan kebakaran hutan dan lahan sepanjang periode Agustus-Oktober 2015 yang diperkirakan mengakibatkan kerugian ratusan triliunan rupiah.

Tapi sudahlah! Memangnya berapa jumlah penduduk perbatasan dibandingkan total penduduk Indonesia (Jakarta) sehingga pemerintah harus menghabiskan banyak sumber daya untuk megaproyek kawasan perbatasan? Bukankah kawasan perbatasan hanya apa yang terdapat di 187 kecamatan dengan lebih dari 1.700 desa/kelurahan, tersebar di 41 kabupaten/kota (56 kecamatan berbatasan laut, 79 kecamatan berbatasan dengan darat, dan 4 kecamatan berbatasan dengan darat dan laut)? Kecil, kan?

Lagi pula, bukankah kawasan perbatasan yang ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Percepatan Pembangunan hanya dilihat dari kalkulasi untung-rugi, seberapa besar peluang ekspor-impor? Bukankah proyek jalan nasional di Kalimantan Utara hanya akan disetujui ketika investor swasta melihat peluang investasi yang basah?

Apa masalahnya? Apa yang salah ketika para investor hanya tertarik berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur ketika ada “jaminan” untuk mengakumulasi kapital? Apa yang salah ketika “rezim 5 tahunan” ramai-ramai merespons wacana aktual-strategis (percepatan pembangunan perbatasan) untuk memastikan ada investasi sosial (politik) demi meraih dukungan mayoritas dalam suksesi politik 5 tahunan ke depan?

Apa yang salah ketika pembangunan infrastruktur sebagai sesuatu yang paling mudah diukur harus didahulukan ketimbang pembangunan kualitas manusia? Bukankah dengan begitu “rezim lima tahunan” ini sedang mempersiapkan Indonesia memasuki poros konektivitas ekonomi regional (MEA) sebagai upaya “terbaik” menafsirkan posisi strategis Indonesia dalam geopolitik dan geoekonomi skala regional-global? Tidak ada yang salah. Baik politik maupun ekonomi, sama-sama butuh “jualan”.

Pertanyaannya, apakah kepentingan kelompok masyarakat perbatasan terwakili oleh kedua aktor (rezim lima tahunan dan investor swasta) ini? Filsuf Prancis Jean Baudrillard menegaskan “massa rakyat” yang adalah obsesi setiap proyek sosial tidak bisa diwakili. Baudrillard yakin bahwa proyek-proyek seperti itu pasti gagal (1983: 48-49). Jika pun tetap ada yang yakin bahwa mereka bisa diwakili, tentang bagaimana suara-suara mereka diartikulasikan pasti berbeda (Baudrillard dalam Loomba, 2000:299).

Dengan demikian, apakah masyarakat perbatasan mampu merebut momen ini, membangun kekuatan, dan menegaskan eksistensi? Apakah mereka mampu menjadi subjek pembangunan atau sekadar objek penderita ganda? Jika tidak mampu, kelompok-kelompok masyarakat “subaltern” akan selalu ada bahkan tumbuh subur. Dengan narasi lain, keramaian wacana “percepatan pembangunan masyarakat perbatasan”, ketika infrastrukur menjadi proyek primadona, sesungguhnya tidak dimaksudkan untuk meretas keterisolasian kronis (rendahnya HDI) perbatasan, tetapi untuk menambah ruang-ruang isolasi yang lain. Mengapa?

Pertama, rendahnya tingkat aksesibilitas publik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, dan lainnya masih menjadi persoalan serius di kawasan perbatasan. Tetapi, percepatan pembangunan infrastruktur yang jor-joran jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM hanya akan menciptakan “keterisolasian” baru: masyarakat dipaksa gagal beradaptasi dengan kemajuan pembangunan fisik. Mari hitung-hitungan!

Dalam waktu bersamaan, sudah berapa sekolah di setiap jalur dan jenjang dan rumah sakit atau puskesmas yang dibangun di kawasan perbatasan? Berapa jumlah PNS, terutama tenaga medis dan pengajar, yang dikirim ke perbatasan berikut tingkat kesejahteraan mereka?

Kedua, program-program pembangunan tidak “dikerjakan” sendiri oleh pemerintah, tetapi merupakan “pekerjaan” bersama dengan para investor, terutama dalam pendanaan. Bagaimana tidak? BNPP yang, konon, diberi kewenangan khusus, hanyalah “koordinator” di mana salah satu tugas utamanya cuma menetapkan rencana kebutuhan anggaran. Karenanya, akan selalu ada kondisi di mana, baik pemerintah maupun “massa rakyat”, harus membayar dengan “harga yang pantas” kepada para pemilik modal.

Selamat beraktifitas di permulaan tahun 2016. Semoga tahun penuh “kado politik” ini membawa berkah untuk mengubah wajah (masyarakat) perbatasan, khususnya di Kalimantan Utara. Presiden Jokowi menyebutnya “Perubahan Total 100%”. Wow!

Rusman Turinga
Rusman Turinga
Sekretaris Eksekutif PIKIR KALTARA, Pusat Kajian Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara. Sebuah lembaga yang konsen melakukan kajian dan program pemberdayaan masyakat, khususnya di daerah perbatasan RI-Malaysia di utara Pulau Kalimantan.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.