Kamis, Maret 28, 2024

Jokowi dan Nasib Hutan Tropis Sumatera

Irfan Bakhtiar
Irfan Bakhtiar
Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Pegiat kehutanan, pernah aktif di Yayasan Kehati dan Kemitraan. Penulis buku “Hutan Jawa Menjemput Ajal” dan “Desa Mengepung Hutan”

dom-1451277913Dua pendaki menuruni lereng puncak Gunung Kerinci di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi, Jumat (25/12). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Warisan alam dunia yang terancam. Pemerintah tak boleh menutup mata terhadap perusakan alam akibat pengembangan sawit yang terlalu invasif.

Tropical Rainforest Heritage of Sumatra atau Warisan Dunia di Hutan Tropis Sumatera adalah sebutan yang disematkan Word Heritage Center (WHC) pada tiga taman nasional di Sumatera: Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Kawasan seluas sekitar 2,5 juta hektare ini merupakan hutan hujan tropis yang tersisa di Sumatera, yang memberikan dukungan bagi kehidupan manusia dan pengaruh terhadap iklim global. Selain sumbangannya pada keseimbangan iklim, kawasan ini juga merupakan salah satu penanda evolusi dan perkembangan ekosistem tropis di dunia.

Dari sisi pelestarian keanekaragaman hayati, selain menyediakan berbagai macam plasma nutfah asli Indonesia, kawasan ini juga memberikan ruang hidup bagi berbagai spesies endemik di Sumatera seperti gajah, badak, harimau, dan orangutan.

Sejak tahun 2011 WHC, badan internasional yang bernaung di bawah UNESCO, memasukkan kawasan ini dalam daftar In Danger World Heritage atau Warisan Dunia yang Terancam. Keterancaman itu tidak lain disebabkan karena tingginya laju deforestasi, degradasi, serta berbagai kejahatan lingkungan lain seperti pembakaran, perusakan, dan perburuan satwa liar yang terjadi di kawasan ini selama beberapa tahun terakhir.

Sampai saat ini tercatat 247.798 hektare kawasan tersebut telah terdegradasi dan berubah fungsi menjadi berbagai pemanfaatan lahan, seperti pertanian lahan kering, pemukiman, dan perkebunan, termasuk sawit. Luasan ini bertambah dua kali lipat dibandingkan tahun 1990, yang luasan daerah terdegradasinya mencapai 128.994,9 hektare. Jika dirata-rata, tiap tahun luasan lahan yang teregradasi di kawasan ini mencapai 4.950,12 hektare.

Di Taman Nasional Kerinci Seblat, dalam empat tahun terakhir peningkatan laju perluasan lahan yang terdegradasi bahkan naik 10 kali lipat dari periode sebelumnya. Pada periode 2010–2014 laju degradasi di kawasan ini mencapai 10.772,65 hektare per tahun. Belum lagi jika dilihat dari penurunan populasi satwa endemik Sumatera yang ada di kawasan ini.

Perusakan hutan dan perburuan yang terjadi di kawasan ini telah membuat Sumatera kehilangan 60% harimau selama dua dekade terakhir, hingga sekarang hanya tersisa 400 ekor. Orangutan Sumatera tinggal tersisa 600-an ekor. Terlebih lagi badak Sumatera, yang saat ini sudah mendekati punah.

Kerusakan alam yang terjadi di kawasan hutan tropis Sumatera, terutama yang berupa perambahan, tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi di sekitar kawasan tersebut. Pada awal 2000-an, perambahan besar-besaran terjadi di Taman Nasional Gunung Leuser di daerah Besitang, Langkat, Sumatera Utara. Perambahan ini terjadi karena gelombang pengungsi asal Jawa dan Sumatera Utara yang terusir dari Aceh pada saat konflik bersenjata.

Semula memang para pengungsi ditampung untuk sementara di kawasan tersebut, untuk menyelamatkan mereka dari ketiadaan tempat hidup. Dalam perkembangannya, para pengungsi tidak bersedia direlokasi. Mereka memilih kembali ke kawasan ini, dan bahkan belakangan pengembangan perkebunan sawit terjadi cukup masif di daerah ini. Selain pengungsi dari Aceh, mulai banyak pihak ditengarai bermain di belakang perluasan sawit di kawasan ini.

Kondisi yang agak berbeda terjadi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Di taman nasional di Provinsi Jambi, Sumatera Barat, dan Bengkulu ini pengembangan jaringan jalan raya dituding sebagai salah satu pemicu terjadinya perambahan. Masyarakat sekitar dan para pendatang selama beberapa tahun terakhir mulai memasuki kawasan, merusak hutan, dan menggantinya menjadi berbagai bentuk penggunaan lahan seperti pertanian lahan kering, kebun campur, dan tanaman sawit.

Sedikit berbeda dari di Sumatera Utara, pengembangan sawit di kawasan ini seringkali diselingi dengan berbagai jenis tanaman yang lain seperti kopi dan karet.

Di Taman Nasiona Bukit Barisan Selatan, yang terletak di Lampung dan Bengkulu, laju pertambahan degradasinya sudah tidak semasif tahun 1980–1990 ketika para transmigran dari Jawa beramai-ramai memasuki kawasan ini untuk menanam kopi. Perambahan yang masih terjadi di kawasan ini banyak dilakukan pemukim dari Jawa, Bali, dan Lampung sendiri, dan memanfaatkan kawasan yang ada menjadi perkebunan kopi dan tanaman campuran lain.

Pengelola kawasan konservasi di tiga taman nasional itu seakan tidak berdaya menghadapi laju degradasi yang terjadi karena berbagai kepentingan tersebut. Pendekatan represif yang selama ini seringkali dipakai tidak lagi manjur untuk mengurangi laju invasi masyarakat, bahkan korporat, ke dalam kawasan yang berstatus dilindungi ini.

Tidak dapat dimungkiri, kebutuhan lahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi alam Indonesia. Demikian pula dengan peningkatan ekonomi regional, terlebih dengan munculnya banyak daerah otonom baru di sekitar kawasan hutan tropis Sumatera. Meski demikian, alam juga membutuhkan ruang untuk bisa memberikan layanan bagi umat manusia. Karena itu, pendekatan pengelolaan yang baru harus dilakukan oleh pengelola kawasan ini.

Salah satu gagasan yang paling masuk akal namun sulit terlaksana dalam pengelolaan kawasan hutan tropis Sumatera ini adalah membangun pengelolaan bersama antara pengelola kawasan, masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah. Pengelola kawasan harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah. Demikian pula sebaliknya, pemerintah daerah harus sadar bahwa keberadaan kawasan hutan tropis Sumatera dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Sumatera, dan Indonesia, bahkan seluruh dunia.

Sebuah paradigma baru pengelolaan harus dikedepankan, dengan menggunakan model-model jalan tengah. Penetapan zona khusus kelola masyarakat, misalnya, harus mulai dipikirkan untuk diakomodasi. Demikian pula dengan pelibatan masyarakat dalam pemanfaatan jasa lingkungan kawasan dilindungi ini. Hal ini dapat dikembangkan untuk mempertemukan kepentingan perlindungan dengan kepentingan kesejahteraan.

Satu hal yang menjadi syarat pengelolaan bersama ini adalah penegakan hukum. Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa selama ini perusakan hutan yang terjadi banyak dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperluas kepentingan bisnisnya. Pengembangan perkebunan sawit, misalnya, secara kasatmata sangat terlihat tidak dapat dilakukan tanpa dorongan industri sawit yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Ke depan, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menegakkan norma kelestarian pada pengembangan industri semacam ini. Pemerintah tidak semestinya menutup mata terhadap fenomena perusakan alam yang terjadi akibat pengembangan sawit yang terlalu agresif dan invasif. Penetapan dan pelaksanaan sertifikasi sawit seperti RSPO dan ISPO dapat menjadi pilihan untuk menahan industri ini supaya tidak masuk ke dalam kawasan hutan tropis Sumatera.

Dengan invasi perkebunan yang terkendali dan perwujudan model-model pengelolaan kawasan lindung yang lebih humanis, diharapkan ditemukan formula yang terbaik bagi pengelolaan kawasan hutan tropis Sumatera sebagai salah satu warisan dunia. Alam mendapatkan ruang untuk hidup, dan masyarakat juga memiliki kesempatan untuk sejahtera.

Dengan demikian, daerah juga akan mendapatkan manfaat bagi agenda pembangunannya tanpa harus mengorbankan kepentingan yang lebih luas dan jangka panjang.

Irfan Bakhtiar
Irfan Bakhtiar
Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Pegiat kehutanan, pernah aktif di Yayasan Kehati dan Kemitraan. Penulis buku “Hutan Jawa Menjemput Ajal” dan “Desa Mengepung Hutan”
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.