Kamis, Maret 28, 2024

Persekusi dan Nestapa Muslim Rohingya di Myanmar

Maya Dania
Maya Dania
Pengajar di School of Liberal Arts, Mae Fah Luang University di Chiang Rai, Thailand. Meraih gelar S1 dari Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta (2004) dan S2 dari Kajian Asia Tenggara dan ASEAN di Chulalongkorn University, Bangkok (2013). Telah menerbitkan sebuah buku budaya dan sejarah Thailand berjudul “Diary dari Bangkok” (2016). Aktif menulis di berbagai media, termasuk Kompas, the Jakarta Post, dan di surat kabar di Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Komunitas Muslim Myanmar di Kuala Lumpur, Malaysia, berunjuk rasa dan mengutuk pembantaian terhadap Muslim Rohingya. [antarafoto/reuters]
Dunia paralel bukan hanya ada di dalam film superhero fiksi Doctor Strange garapan Marvel. Jika dalam film Doctor Strange kenyataan dapat berada di dua alam, alam kesadaran dan alam cermin–yang berjalan bersamaan tetapi tak saling bersinggungan, maka di negara ASEAN pun realita dunia paralel ini juga terjadi.

 

Sejak beberapa tahun terakhir, kawasan Asia Tenggara diterpa konflik domestik yang mayoritas berepisentrum pada isu politik dan agama.

Di awal tahun 2014, kisruh politik Thailand menjadi sorotan dan desakan “Shut Down Bangkok, Restart Thailand” sempat bergema di penjuru Negeri Gajah Putih. Situasi panas politik dipicu oleh terbelahnya warna kaos pendukung kerajaan, si kaos kuning, dan kaos pendukung tokoh populis, si kaos merah.

Ribuan orang turun ke jalan, dua warna saling berhadapan, memblokir jalan-jalan utama kota Bangkok. Kaos kuning mewakili golongan urban–kaum kelas menengah, dan kaos merah mewakili golongan rural–non kaum kelas menengah. Mereka terpecah hanya karena perbedaan keyakinan atas satu hal: Siapa yang terbaik untuk memimpin negeri?

Situasi panas dan retakan masyarakat kembali mereda setelah pihak militer Thailand menyerukan adanya “martial law” untuk mengembalikan situasi kondusif dan mengendurkan urat tegang politik. Ketegangan memang terasa reda, pariwisata kembali berjalan normal dan terkesan tak pernah terjadi apa-apa, meski cerita politik sejatinya belum selesai. Pemerintah Thailand meyakinkan terbelahnya masyarakat murni karena perbedaan pandangan politik, bukan karena perbedaan agama dan keyakinan.

Thailand bukan menjadi dunia paralel bagi Indonesia. Karakter masyarakatnya yang sabai-sabai (santai dan kepala dingin) serta ketatnya hukum lese majeste menjadikan Thailand negeri Buddhist yang selalu menawarkan aktivitas politik keagamaan yang non-agresif dan bertumpu pada loyalitas pada keluarga kerajaan. Tetapi cerita serupa tidak terjadi di negara tetangga Thailand, Myanmar.

Meskipun mayoritas penduduk Myanmar juga menganut agama Budda hingga memiliki julukan Negeri Seribu Pagoda, situasi beragama di Myanmar cukup mencekam dan memecah belah toleransi beragama. Paham nasionalisme Buddhist diterapkan secara berlebihan, hingga seruan Islamophobia dijadikan landasan untuk menjadikan masyarakat Muslim sebagai ancaman bagi masyarakat penganut Buddha.

Adalah kelompok ultranasionalis Ma Ba Tha (Asosiasi Patriotik Myanmar), yang dipimpin oleh tokohnya yang terkenal sekaligus kontroversial, Ashin Wirathu. Dia menjalankan gerakan bela negara atas nama Buddha yang dikenal dengan sebutan aksi gerakan 969.

Arti kata 969 sendiri berasal dari simbol keagamaan dalam ajaran Buddha, bahwa 9 adalah jumlah sifat istimewa Buddha, 6 adalah jumlah dari ajaran Dharma Buddha, dan 9 yang terakhir melambangkan 9 karakter istimewa dari komunitas pemimpin agama Buddha atau Sangha. Tiga angka tersebut dianggap sebagai bagian dari simbol ketaatan tertinggi pemeluk ajaran Buddha, yaitu: Buddha, Dhamma, dan Sangha.

Kerusuhan besar yang terjadi pada tahun 2014 di Mandalay, yang mengawali kisah eksodus kaum Rohingya, terkait dengan “hate-speech” pemimpin Ma Ba Tha terhadap kaum Muslim Myanmar. Keikutsertaan Ma Ba Tha semakin kuat dan tampak di dalam pemerintahan ketika di tahun 2015 Presiden Myanmar Thein Sein secara tak terduga menyetujui draft hukum yang diajukan oleh Ma Ba Tha.

Draft ini disebut sebagai bagian dari usaha perlindungan ras dan agama di Myanmar, meski hukum yang diajukan Ma Ba Tha tersebut disebut oleh Ketua Parlemen HAM ASEAN, Charles Santiago, sebagai hukum yang diskriminatif.

Berlandaskan hukum tersebut, pasangan Muslim Rohingya yang akan menikah harus memiliki izin khusus dari kantor pemerintahan setempat yang pengajuannya bisa berlangsung berbulan-bulan. Hukum tersebut juga melarang adanya tindakan poligami (Monogamy Bill) dan mengharuskan pasangan tersebut untuk menandatangani perjanjian bahwa mereka tidak akan memiliki anak lebih dari dua (the Two Child Policy), atau mereka terancam denda dan penjara.

Selanjutnya, parlemen Myanmar juga mengeluarkan undang-undang pengaturan pernikahan berbeda agama, yang mengatur tata cara pelegalan hukum bagi perempuan Buddhist yang ingin menikah dengan pria non-Buddhist (Buddhist Women’s Special Marriage Bill).

Pengajuan hukum yang dilakukan sejak tahun 2013 ini memicu kontroversi dari sejumlah pihak di parlemen Myanmar, dengan tudingan adanya upaya mengeliminasi jumlah populasi dan partisipasi orang Muslim di Myanmar. Meski demikian, Ma Ba Tha terus mengenalkan tujuan dari penegakan hukum tersebut kepada publik dan memberikan label pengkhianat bagi mereka yang tak mendukung.

Meski membantah tuduhan sentimen terhadap Muslim, Ma Ba Tha terus melakukan persekusi terhadap kaum Muslim Rohingya. Penyerangan dan pemaksaan penutupan sekolah Muslim terus dilakukan, hingga adanya teror dan ancaman bagi pelaksanaan puasa dan ibadah yang dilakukan di sekolah-sekolah Islam di Yangon.

Sebagai pembanding, Ma Ba Tha mendirikan sebuah sekolah percontohan di Yangon (Mahaw Thadar High School) yang mengajarkan anak-anak bagaimana cara membela ras dan agama di Myanmar.

Sebuah asa dan titik balik dalam kehidupan politik dan agama di Myanmar mulai muncul pada awal tahun 2017. Ketika itu Mahkamah Konstitusi Myanmar menyetujui rancangan undang-undang baru yang mengatur HAM bagi perempuan Myanmar, yang disebut sebagai undang-undang perlindungan perempuan dari tindak kekerasan.

Aktivis perempuan Myanmar dan Kementerian Kesejahteraan Sosial Myanmar menyatakan keberadaan hukum yang mengatur perempuan di Myanmar selama ini tumpang tindih dengan kepentingan politik dan agama dan tidak memberikan perlindungan HAM kepada perempuan Mayanmar secara menyeluruh. Meski Ma Ba Tha menolak keras keberadaan rencana hukum baru tersebut–karena dianggap bertentangan dengan tujuan hukum perlindungan terhadap ras dan agama dan mengancam negara–masyarakat Myanmar sendiri mulai menyuarakan dukungan terhadap adanya proses implementasi hukum dan kebijakan tanpa campur tangan kaum konservatif Buddhist.

Dengan merujuk pada UUD Myanmar pasal 364 yang dengan tegas telah menyebutkan bahwa tindakan penggunaan agama demi tujuan politik tidak dibenarkan secara konstitusi, Dewan Agung Sangha Maha Nyaka (Ma Ha Na) telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan Ma Ba Tha yang terus menerus mengampanyekan hate speech kepada masyarakat untuk kaum non-Buddhist.

Salah satu pimpinan majelis tertinggi bagi ajaran Buddha di Myanmar ini juga menyatakan organisasi Ma Ba Tha harus segera dibubarkan. Kementerian Agama dan Kebudayaan Myanmar dan NLD, partai pemenang pemilu Myanmar milik Aung San Suu Kyi, ikut mendukung keputusan tersebut.

Dengan pencapaian antiklimaks dan menurunnya dukungan terhadap Ma Ba Tha, organisasi yang juga disebut sebagai wajah teror Buddha ini akan menghormati desakan pemerintah dan masyarakat, dan tidak akan melanjutkan segala aktivitas Ma Ba Tha. Setelah pertemuan di Yangon pada 28 Mei 2017, pimpinan organisasi Ma Ba Tha menyatakan nama Ma Ba Tha memang telah berakhir, tetapi pemikiran dan idealismenya akan selalu melekat di hati pengikutnya.

Dengan alasan itulah Ma Ba Tha akan mengganti nama dan mengubah citra organisasinya menjadi menjadi sebuah badan amal yang bernama Buddha Dhamma Parahita Foundation. Organisasi ini juga menyatakan akan terus melanjutkan perjuangan melalui jalur konstitusi partai politik yang disebut sebagai partai kesatuan 135 Myochit.

Dunia paralel antara Indonesia dan Myanmar memang tak saling bersinggungan. Meski demikian, kata kunci utama seperti keberadaan organisasi keagamaan garis keras, persekusi, dan sentimen terhadap ras dan agama tertentu sama-sama terdengar di kedua negara ini.

Meski tak saling bersinggungan, harapan akan toleransi dan perdamaian di kedua negara tersebut sama-sama masih menjadi denyut nadi masyarakat. Karena, meski Master Kaecilius yang sakti sangat membenci Doctor Strange, ia hanya berucap dengan pelan, “who am I to judge?”

Maya Dania
Maya Dania
Pengajar di School of Liberal Arts, Mae Fah Luang University di Chiang Rai, Thailand. Meraih gelar S1 dari Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta (2004) dan S2 dari Kajian Asia Tenggara dan ASEAN di Chulalongkorn University, Bangkok (2013). Telah menerbitkan sebuah buku budaya dan sejarah Thailand berjudul “Diary dari Bangkok” (2016). Aktif menulis di berbagai media, termasuk Kompas, the Jakarta Post, dan di surat kabar di Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.