Gegap gempita pesta demokrasi pada pemilu 2019 lalu, masih belum beranjak dari ingatan kita. Seluruh partai politik hampir pasti tidak ada yang diam. Semuanya gencar melakukan berbagai upaya untuk menarik simpati rakyat yang berbuah pada kemenangan.
Namun, pasca penetapan perolehan suara usai, semua menjadi senyap. Tidak ada lagi yang bersuara untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Semua menutup mata dan seolah tidak tahu apa-apa.
Kini, Indonesia kembali diguncang bukan untuk perhelatan akbar politik, melainkan melawan sebuah serangan dari makhluk terkecil tak terlihat kasat mata, Virus Corona atau Covid-19. Begitu massifnya penyebaran virus ini nyaris tak terbendung. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di 166 negara hanya dalam beberapa hari, jumlah orang yang positif terinfeksi sebanyak 207.860 orang dan 8.657 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
Tak terkecuali di Indonesia. Pemerintah telah mengumumkan secara resmi virus corona sebagai bencana nasional. Sejak pertama kali Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga positif Covid-19 pada 2 Maret 2020, sampai dengan tulisan ini dibuat, jumlah kasus positif Covid-19 naik menjadi 893 orang. Dari jumlah itu, 78 orang meninggal dan 35 pasien dinyatakan sembuh. Probabilitas kematian di Indonesia termasuk tinggi dibandingkan negara lain.
Kontribusi Konkrit
Di tengah kegentingan bangsa yang terjadi, tentu saja kontribusi konkrit partai politik sangat dibutuhkan dalam menghadapi ancaman merebaknya Covid-19. Partai politik diharapkan tidak hanya menunjukkan kepedulian saat pemilu saja, tetapi juga ketika masyarakat dihadapkan pada situasi krisis. Jangan ada istilah “Ambil suara rakyat dalam Pemilu, setelah itu lupakan”. Pola pikir seperti ini sangat pragmatis sekali. Terkesan hanya mementingkan kepentingan diri sendiri.
Mungkin ada benarnya dengan apa yang disampaikan oleh Aristoteles, bahwa politisi adalah homo politicus, insan yang haus akan kekuasaan, insan yang memiliki insting terkuat dalam menumpuk kekuasaan. Padahal sejatinya, partai politik dapat hadir di tiga wilayah, yakni ketika kompetisi pemilu, di wilayah pemerintahan, dan di wilayah sosial kemasyarakatan (Hanan, 2020).
Inilah saat yang tepat untuk pembuktian partai politik di wilayah sosial kemasyarakatan. Sudah bukan waktunya lagi untuk pencitraan dan basa basi. Aksi nyata di lapangan sedang ditunggu-tunggu masyarakat. Dikala masker dan hand sanitizer sulit untuk didapatkan, mestinya partai politik bisa melakukan respon cepat (fast respon) dalam memberikan bantuan kepada rakyat. Jangan menunggu dikritik oleh rakyat, baru bergerak. Partai politik harus memiliki kesadaran dan tingkat kepekaan yang tinggi.
Kelak, publik akan melihat partai politik mana yang benar-benar memiliki kepedulian kepada masyarakat dengan yang tidak. Saatnya perlombaan untuk kebaikan dimulai. Lupakan sejenak segala hal yang berkaitan dengan agenda politik. Toh, dukungan publik tidak akan kemana selama partai politik berjuang untuk rakyatnya.
Timbal balik yang didapatkan oleh partai politik akan lebih besar berupa simpati dan penghargaan dari rakyat. Nantinya, masyarakat yang akan melakukan evaluasi secara objektif terhadap kinerja masing-masing parpol.
Kalaulah parpol paham bahwa melakukan kebaikan ini merupakan investasi suara jangka panjang, mungkin tidak akan pernah disia-siakan. Momentum ini juga menunjukkan kepercayaan (trust) public kepada partai politik. Apalagi menjelang Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di 270 daerah.
Publik berhak memberikan sanksi sosial di daerah bersangkutan dengan tidak memilih pasangan calon yang berasal dari pengusung partai politik tertentu apabila tidak memiliki kepedulian terhadap kondisi bangsa yang sedang sulit.
Tetap Optimis
Penulis tetap optimis masih ada partai politik yang mau memulai untuk bergerak. Beberapa partai politik seperti Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia melalui organisasi sayapnya telah memiliki inisasi untuk membagikan cairan antiseptik, masker gratis kepada publik serta membantu memenuhi kebutuhan petugas medis seperti penyediaan alat pelindung diri.
Partai politik tersebut juga ada yang hendak memesan puluhan ribu alat tes cepat Covid-19. Selain itu, hotel bintang lima dengan 300 kamar juga telah dikosongkan untuk digunakan pemerintah menanggulangi Covid-19.
Langkah nyata yang dilakukan oleh partai politik ini perlu diapresiasi. Mereka membantu sebisa mungkin kepada masyarakat yang paling rentan terkena dampak dari segi kesehatan, ekonomi dan keselamatan. Tindakan ikut serta mensosialisasikan ancaman Covid-19 kepada publik dengan cara berdiam diri di rumah atau pembatasan sosial (sosial distancing) sebagai tindakan preventif juga dilakukan oleh partai politik.
Meski memang hal ini baru hanya sebatas wacana, tetapi penulis meyakini bahwa wacana ini akan segera terimplementasikan dalam waktu cepat. Setidaknya ketika partai politik telah bersuara, sudah ada sedikit kepedulian. Tinggal komitmennya terus kita kawal. Dalam hal ini, partai politik pun harus tegas memberikan sanksi kepada kader yang tidak menjalankan himbauan dan instruksi dari pimpinan pusat.
Tak hanya itu, elite–elite partai politik yang menjabat sebagai anggota legislative di berbagai tingkatan bisa ikut untuk bergerak di masing – masing daerah pemilihan (dapil). Anggaran reses dapat diprioritaskan untuk turun langsung ke masyarakat dengan memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan di dapilnya. Bantuan-bantuan tersebut menjadi implementasi dari fungsi pendukung partai politik.
Mengingatkan dan memastikan pemerintah agar tidak salah dalam menangani Covid-19 juga hal yang penting untuk diawasi oleh partai politik. Salah satunya adalah menghasilkan kebijakan publik untuk memastikan ketersediaan masker dan cairan antiseptik dalam kondisi darurat.
Tak lupa, pemberian bantuan tidak dilaksanakan dengan mengumpulkan kerumunan masa. Tetap jalankan protokol yang telah ditetapkan. Semoga dengan kepedulian dan kerjasama semua pihak, wabah virus corona ini cepat mereda dan semua kembali seperti sediakala. Amien