Sabtu, April 20, 2024

Mengucapkan “Salam” atau “Selamat” adalah Wasiat Nabi

Syahirul Alim
Syahirul Alim
Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia. Penulis lepas, pemerhati sosial, politik dan agama.

25 Desember umat Kristiani di hampir seluruh belahan dunia merayakan Natal, hari yang mereka yakini sebagai kelahiran Isa Al-Masih (Yesus Kristus) yang lahir dari rahim seorang perempuan suci bernama Maryam (Maria). Walau ada sebagian yang meyakini bahwa kelahiran Yesus jatuh pada 7 Januari, sebagaimana umat Kristen Koptik di Mesir dan beberapa gereja Ortodoks yang mendasarkan penanggalan Julian bukan Gregorian, yang pasti, Isa (Yesus) lahir ke dunia ini diyakini oleh seluruh umat Muslim sebagai utusan Tuhan, membawa agama Nasrani dan kitab Injil, yang juga menjadi kewajiban setiap Muslim untuk mengimaninya.

Sudah sejak lama terjadi perbedaan pendapat di antara umat Muslim, apakah boleh mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Kristiani di saat merayakan hari kelahiran Yesus? Bagi saya yang Muslim, tentu memberikan selamat kepada siapa pun, terlebih dalam mengungkapkan kebahagiaan, dengan tujuan menjalin silaturrahim dengan sesama manusia, jelas dibolehkan bahkan malah diperintahkan.

Hal ini dijelaskan dalam sebuah riwayat hadits ketika Nabi Muhammad sampai pertama kali di Madinah. Di sana sudah berkumpul banyak orang yang ingin melihat dan menemuinya. Lalu, Nabi Muhammad mengatakan, “wahai manusia, tebarkanlah salam (afsyu as-salam), biasakan bersedekah (ath’imu at-tho’am), dan rekatkanlah tali persaudaraan (washilu al-arham) dan salatlah di malam hari, ketika kebanyakan manusia sedang tidur.”

Riwayat ini mengisahkan tentang seorang pendeta Yahudi di Madinah bernama Abdullah bin Salam yang kala itu Madinah merupakan penduduk yang heterogen, karena dihuni oleh masyarakat yang memiliki keyakinan keagamaan beragam. Keragaman penduduk di Madinah tidak serta merta membuat masyarakatnya tak menghormati atau tak menjaga persaudaraan dengan umat lain, termasuk umat muslim yang ketika itu berhijrah ke Madinah.

Itu perjumpaan pertama kali Abdullah dengan Nabi Muhammad. Ketika itu dirinya meyakini bahwa Muhammad-lah sosok Nabi yang selama ini diketahui ciri-cirinya dari penguasaannya yang fasih atas kitab Taurat. Peristiwa Nabi Muhammad di Madinah ini tentu bukan sekadar sebuah refleksi atas kesejarahan Islam yang tidak saja menghormati dan menghargai agama lain, tetapi ada beberapa wasiat Nabi Muhammad yang patut direnungkan dalam konteks persaudaraan antarsesama umat, terlebih persaudaraan antarumat Muslim.

Wasiat pertama yang diungkapkan Nabi Muhammad adalah menebarkan salam atau keselamatan, yang dalam pengertian luas umat Muslim diperintahkan untuk selalu menanamkan rasa cinta atas nama kemanusiaan. “Salam” memiliki makna yang sangat luas, tidak hanya “menyelamatkan” atau “memberi ucapan selamat”, tetapi menebarkan nilai-nilai kedamaian yang harus dipegang teguh oleh umat manusia.

Lalu, bagaimana konteks lebih luas yang dimaksud oleh “menyebarkan salam”? Imam Bukhari dalam sebuah riwayatnya yang berasal dari Abdullah bin Amr menyebutkan, bahwa Nabi Muhammad pernah ditanya oleh seseorang, bagaimanakah ukurannya keberislaman yang paling baik? Lalu, Nabi menjawab, “bersedekahlah, lalu ucapkan salam dan selamat, kepada orang yang anda kenal atau tidak.

Sedemikian agung akhlak Nabi Muhammad yang semestinya senantiasa dihadirkan dalam setiap kehidupan pribadi umat Muslim, meneladaninya, mengikutinya, dan memahami apa yang menjadi keinginannya.

Sejauh ini, banyak perbedaan pendapat yang muncul di sebagian kalangan umat Muslim, menyoal boleh dan tidaknya mengucapkan selamat kepada orang lain, terlebih dalam soal mengucapkan “Selamat Natal” atau selamat kepada pihak mana pun yang memiliki perbedaan keyakinan.

Saya sendiri berkeyakinan bahwa mengucapkan selamat adalah ciri dari akhlak Nabi Muhammad sebagaimana yang dirinya wasiatkan ketika pertama kali datang ke Madinah. Konteks “afsyu as-salaam” sebagaimana diungkapkan Nabi di Madinah tidak terbatas hanya untuk kalangan tertentu, tetapi bersifat umum untuk seluruh umat manusia.

Perbedaan soal mengucapkan “Selamat Natal” yang terjadi di sebagian kalangan umat Muslim tetap harus dihargai sebagai bagian dari “ikhtilaf” (perbedaan pandangan keagamaan) yang bersifat “furui’yyah” (cabang, bukan pokok keagamaan), yang semestinya juga tidak berdampak terhadap keteguhan akidah dan keimanan seseorang.

Jangankan untuk soal mengucapkan “selamat” kepada mereka yang berbeda keyakinan, soal ucapan “minal aidin wal faizin” saja terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Muslim. Kelompok “literalis” meyakini bahwa teks “minal aidin” tidak ditemukan dalam literatur hadis mana pun, kecuali “taqabbalallahu minna wa minkum” karena tertulis dalam sebuah riwayat hadis dari Nabi Muhammad. Padahal, secara substantif, keduanya merupakan kalimat doa, yang tentu saja mendoakan adalah meminta segala kebaikan yang disandarkan sepenuhnya kepada Tuhan.

Akhirnya, saya meyakini, Islam sebagaimana yang dibawa Nabi memiliki muatan teologi-sosial, di mana penekanan terhadap nilai-nilai sosial-kemanusiaan senantiasa disandarkan kepada kebenaran wahyu yang diperintahkan Tuhan. Sifat dasar kemanusiaan yang senantiasa ingin selalu “selamat” lalu dibumikan oleh Nabi melalui perintah “afsyu as-salaam” (tebarkanlah keselamatan). Caranya tentu tidak sekadar mengucapkan selamat, tetapi jauh dari lingkup itu senantiasa membawa, menyemai, dan menanamkan nilai-nilai perdamaian bagi manusia. Ucapan selamat (taqrau as-salaam) hanya perwujudan sederhana yang harus diungkapkan kepada siapa pun, baik yang kita kenali maupun tidak.

Saya justru merasa gagal paham kenapa kemudian ada yang menyatakan bahwa mengucapkan “selamat” kepada pihak lain yang berbeda keyakinan justru dipermasalahkan. Padahal, teologi “keselamatan” justru terangkum jelas dalam makna “Islam” itu sendiri yang berarti “selamat” atau “damai”.

Maka, cukuplah soal pengucapan selamat kepada pihak lain itu menjadi wilayah “ikhtilaf” yang tidak berakhir pada adanya tuduhan-tuduhan bahwa ucapan selamat akan “mengurangi” akidah bahkan keimanan seorang Muslim. Menebarkan salam melalui ucapan selamat atau semacamnya, bagi saya, adalah salah satu praktik akhlak mahmudah (perilaku terpuji) kepada siapa pun, tanpa harus mengenal latar belakang seseorang itu bagaimana.

Ihwal yang akan mengganggu akidah, jelas-jelas tersurat dalam al-Quran, surat Al-Kafiruun. Yakni, ketika praktik peribadatan lalu dicampuradukkan dengan umat yang berlainan keyakinan, itulah yang dilarang. Toleransi keberagamaan di sini jelas termaktub, “bagimu agamamu dan bagiku agamaku (lakum diinukum waliya diini)”.

Jadi, masihkan dipersoalkan mengenai ucapan selamat? Saya pribadi mengucapkan, “Selamat Natal” bagi saudara-saudara saya yang berkeyakinan Nasrani.

Kolom terkait:

Fatwa MUI di Antara Maulid dan Natal

Yesus, Tuhan Kaum Muslim Juga? [Refleksi Natal dari Seorang Mukmin]

Pesan Natal dari Seorang Kristiani Anak Seorang Mukmin

Natal dan Spirit Kemuliaan

Natal dan Teologi Cinta

Syahirul Alim
Syahirul Alim
Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia. Penulis lepas, pemerhati sosial, politik dan agama.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.